Jumat, Mei 02, 2008

MAKALAH KHAIRUL ANWAR

PENYUSUNAN SILABUS SKI DI MI WAHID HASYIM
PENDAHULUAN
Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan peserta didik, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, dan silabus dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi yang ditetapkan dengan Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 dan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan dengan Peraturan Mendiknas No. 23 Tahun 2006

PEMBAHASAN

A. Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
1. Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
2. Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
3. Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
4. Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
5. Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
6. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
7. Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.

B. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Dinas Pendidikan.
1. Sekolah dan komite sekolah
Pengembang silabus adalah sekolah bersama komite sekolah. Untuk menghasilkan silabus yang bermutu, sekolah bersama komite sekolah dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas.
2. Kelompok Sekolah
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Beberapa sekolah atau sekolah-sekolah dalam sebuah yayasan dapat bergabung untuk menyusun silabus. Hal ini dimungkinkankarena sekolah dan komite sekolah karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus. Kelompok sekolah ini juga dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas dalam menyusun silabus.
4 Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional

C. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten: Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai: Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual: Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
8. Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
D. Komponen Dan Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
A. Komponen silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
1. Identitas Silabus
2. Standar Kompentensi
3. Kompetensi Dasar
4. Materi Pokok/Pembelajaran
5. Kegiatan Pembelajaran
6. Indikator
7. Penilaian
8. Alokasi Waktu
9. Sumber Belajar
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran, dan semester. Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2. Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
c. keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antar mata pelajaran.
4. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
a. relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan bagi peserta didik;
d. struktur keilmuan;
e. kedalaman dan keluasan materi;
f. relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan; dan
g. alokasi waktu.
Selain itu harus diperhatikan:
a. kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b. tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c. kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d. layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e. menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b. Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f. Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i. Rumusan pernyataan dalam Kegiatan Pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b. mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c. disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia;
d. bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal; dan
e. memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.
Kriteria indikator adalah sebagai berikut.
a. Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b. Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c. Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
d. Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e. Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f. Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
g. Menggunakan kata kerja operasional.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per semester.
9. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.

Analisis Silabi SKI Di MI Wahid Hasyim
a. sumber dan media
dalam hal ini sekolah ataupun guru hanya terpaku pada sumber yang sifatnya tekstual yaitu buku cetak, padahal jika guru tersebut mau lebih kreatif mengingat bahwa peserta didiknya adalah anak-anak yang rata-rata berumur 8-9 tahun yang notabenenya senang akan bermain, cepat bosan,dll. Guru bisa memakai sumber lain seperti komik, film, dll, karena materi yang disampaikan itu adalah sejarah tentang kelahiran dan kerasulan nabi akan lebih baik jika guru mau mencari film atau VCD discovery tentang perjalanan nabi Muhammad SAW dan saya kira itu akan jauh lebih efektif dan menyenangkan bagi peserta didik dibandingkan dengan hanya mendengarkan ceramah ataupun cerita, walaupun memang anak-anak juga senang mendengarkan cerita akan tetapi biasanya kosentrasi anak tersebut hanya bertahan sebentar, apalagi jika si guru tidak bisa menarik perhatian siswa dengan ceritanya.
b. Penilaian
dalam hal penilaian, semua penilaian disamakan semuanya walaupun indikatornya menuntut hal lain ataupun penilaian lain, yaitu berupa tes lisan dan tes tulis. Misalnya saja, pada indikator (a) menghindari kebiasaan tercela yang dilakukan masyarakat arab pra Islam, (b) menghindari sifat-sifat tercela dari pasukan abrahah, (c) mecontoh ketabahan Muhammad pada masa kanak-kanak. Dalam indikator ini, penialaian yang dipakaipun sama, yaitu berupa tes tulis dan tes lisan. Padahal seharusnya atau yang lebih tepat penilaiannya berupa pengamatan
c. Kompetensi dasar
Pada semester II standar kompetensinya adalah : mampu mengenal sejarah kelahiran dan sejarah kerasulan Nabi Muhammad SAW, serta dapat mengambil ibrahnya dan kompetensi dasarnya adalah mendeskripsikan peristiwa di utusnya nabi Muhammad SAW sebagi Nabi terakhir. Dalam menuliskan KD seharusnya penyusun terlebih dahulu mengkaji SK dan mencari keterkaitannya. Akan tetapi dari KD di atas tadi saya melihat adnya kekurangan, yaitu tidak adanya KD tentang peristiwa kelahiran Nabi akan tetapi langsung pada sejarah kerasulan Nabi. Padahal penyusunan KD itu harus hierarki atau berurutan.
d. Indikator
Dalam indikator jika saya amati saya merasa terlalu berat untuk ukuran anak usia SD atau MI jika tagihannya berupa menjelaskan proses ataupun yang lainnya, karena saya ragu kalau anak seusia mereka mampu menjelaskan proses turunnya wahyu karena taraf berpikirnya belum kearah sana, mungkin jika sebatas menyebutkan, menceritakan,dll itu masih bisa

PENUTUP

Dengan diberikannya kewenagan kepada sekolah untuk bisa mengelola sekolahnya, termasuk didalamnya menyusun kurikulum atau mengembangkannya, diharapkan itu akan membawa sesuatu yang lebih baik dan positif. Walaupun dalam realitasnya banyak guru, sekolah, dll, belum mampu mengembangkan tugasnya dalam hal ini mengembangkan kurikulum, akan tetapi dengan adanya perbaikan-perbaikan dan itu merupakan sebuah proses menuju kearah yang lebih baik, seiringan dengan berjalannya waktu guru,sekolah,dllnya akan mampu jadi lebih baik yang berdampak pada kualitas pendidikan di daerahnya khususnya dan di Indonesia umunya.


DAFTAR PUSTAKA

Sukmadinata, N. Sy. (2004). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
http//www.google.com

MAKALAH AZWAR MUTTAQIN

SILABUS SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (SKI)
(MAN LAB. FAKULTAS TARBIYAH UIN SUNAN KALAJAGA YOGYAKARTA)
BAB I
PENDAHULUAN
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan: (1) Sekolah/Madrasah dan komite sekolah/madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK (Pasal 17 ayat 2). (2) Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20).
Berdasarkan ketentuan di atas, daerah atau sekolah/madrasah memiliki ruang gerak yang luas untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelnggaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Silabus dan RPP merupakan kurikulum yang secara langsung akan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap kelompok belajar peserta didik tertentu dan dalam kondisi tertentu. Karena itu silabus dan RPP bersifat fleksibel, disesuaikan dengan peserta didik, dibutuhkan rekaman hasil pelaksanaan, serta dibutuhkan follow up atau tindak lanjut untuk dilakukan perbaikan/penyesuaian atau peningkatan secara terus-menerus.
Silabus dan RPP merupakan wujud rencana profesional yang disusun dan dikembangkan para guru. Mengembangkan dan menyusun silabus merupakan tugas dan tanggung jawab profesioanal setiap guru mata pelajaran. Silabus dan RPP yang baik akan dapat diimplementasikan secara tepat dan dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran secara terus-menerus. Karena itu setiap guru dituntut memiliki kemampuan untuk mengembangkan silabus setiap mata pelajaran yang diampunya sesuai kondisi sekolah/madrasah mereka masing-masing. [1]
BAB II
PENGEMBANGAN SILABUS[2]

A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pemebelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus ini diperlukan sebagai pertanggungjawaban profesional pendidik terhadap lembaga, sejawat, perserta didik, dan masyarakat.
Pengembangan silabus pada dasarnya merupakan upaya melakukan analisis kompetensi ke dalam kompetensi dasar dan indikator-indikator, analisis materi ke dalam scope (ruang lingkup) dan squence (urutan) materi, analisis proses belajar ke dalam jenis dan bentuk kegiatan belajar mengajar, dan analisis penilaian ke dalam jenis dan alat-alat penilaian, yang semuanya itu bermuara pada pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. untuk memperjelas masalah tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menajawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1) Kompetensi apa saja yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (SK dan KD).
2) Materi pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik sehingga peserta didik dapat menguasai dan mencapai setiap karakteristik materi yang dirumuskan dalam Standar Isi (SK dan KD).
3) Kegiatan apa saja yang seharusnya disekenariokan oleh guru untuk belajar peserta didik, sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar dalam mencapai standar isi.
4) Indikator apa saja yang harus dirumuskan sebagai penanda/tanda/ciri-ciri untuk mengetahui dan mengukur ketercapaian KD dan SK yang diterapkan.
5) Bagaimanakah cara yang tepat atau alat ukur apa yang paling tepat untuk mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis, bentuk, dan alat pada setiap aspek yang akan dinilai.
6) Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai SK-KD-INDIKATOR Standar Isi tertentu sesuai waktu efektif yang ada.
7) Sumber belajar apa saja yang dapat diberdayakan untuk mencapai SK-KD-INDIKATOR Standar Isi tertentu.

B. Prinsip Pengembangan Silabus
Berikut ini merupakan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalm pengembangan silabus:
1) Ilmiah, yakni keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2) Relevan, yakni cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian silabus sesuai dengan tingkat pengembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3) Sistematis, yakni komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4) Konsisten, yakni adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5) Memadai, yakni cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6) Aktual dan kontekstual, yakni cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7) Fleksibel, yakni keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8) Menyeluruh, yakni komponen silabus mencapai keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotorik).

C. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah madrasah atau beberapa madrasah melalui kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).
1) Disusun secara mandiri oleh guru sejauh guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi madrasah, dan lingkungannya.
2) Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara madiri, maka pihak madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh madrasah tersebut.
3) Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan madrasah/sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh madrasah/sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4) Mapendais atau Dinas Pendidikan setempat dapat menfasilitasi penyusunan silabus dengan membetuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

D. Komponen Dan Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
a) Komponen silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
(1) Identitas Silabus (6) Indikator
(2) Standar Kompetensi (7) Penilaian
(3) Kompetensi Dasar (8) Alokasi Waktu
(4) Materi Pokok/Pembelajaran (9) Sumber Belajar
(5) Kegiatan Pembelajaran
Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horizontal atau vertikal sebagai berikut.

Format: Vertikal
SILABUS
Sekolah/Madrasah : ................................................................
Mata Pelajaran : ................................................................
Kelas : ................................................................
Semester : ................................................................
Kode (jika diperlukan) : ................................................................

1. Standar Kompetensi : ................................................................
2. Kompetensi Dasar : ................................................................
3. Materi Pokok/Pembelajaran : ................................................................
4. Kegiatan Pembelajaran : ................................................................
5. Indikator : ................................................................
6. Penilaian : ................................................................
7. Alokasi Waktu : ................................................................
8. Sumber Belajar : ................................................................

b) Langkah-langkah penulisan silabus
1. Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah/madrasah, kelas, mata pelajaran, dan semester. Dapat ditambah kode SK-MP.KLS-SMT. KD ke..... Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
Contoh:
SILABUS
Sekolah/Madrasah : SMP/MTs............................
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas : VII (tujuh)
Semester : I (satu)
Kode (jika diperlukan) : SK-QH.VII-1.KD.1-3
Standar Kompetensi : 1. Menerapkan hukum bacaan “AL” Syamsiyah dan
“AL” Qomariyah

2. Menuliskan Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (SK dan KD) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
(a) Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
(b) Keterkaitan antar-Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran;
(c) Keterkaitan Standar Kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai Standar Kompetensi mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dari Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitas Kompetensi Dasar;
b) Katerkaitan antar-Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
c) Keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antarmata pelajaran.
4. Merumuskan Indikator
Indikator merupakan tanda-tanda atau ciri-ciri yang menggambarkan pencapaian Kompetensi Dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur, diobservasi, yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dan Kompetensin Dasar merupakan tanda-tanda kemampuan peserta didik untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir, dan bertindak secara konsisten.
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua) dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK. Prinsip pengembangan indikator adalah Urgensi, Kontinuitas, Relevansi, dan Kontekstual. Indikator yang terumuskan dalam silabus menjadi standar acuan untuk mengembangkan instrumen penilaian. Oleh karena itu, di dalam penentuan indiaktor diperlukan kriteria-kriteria berikut:
a) Sesuai dengan tingkat berfikir siswa.
b) Mengacu pada pencapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c) Mengidentifikasi dan merumuskan indikator pencapaian hasil belajar pada aspek-aspek tingkatan afektif, kognitif, dan psikomotor yang lebih tinggi sehingga siswa mampu berfikir tingkat tinggi, memiliki sikap/karakter dengan nilai kuat, serta mampu melakukan kreativitas dan orisinalitas.
d) Mengelaborasi karakteristik materi pembelajaran yang relevan.
e) Menggunakan kata kerja operasoanal yang dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
5. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Materi pelajaran merupakan subtansi isi yang harus dipelajari dan dikuasai peserta didik dalam proses pembelajaran. Substansi isi materi dapat berupa fakta, prinsip dalil, hukum, kaidah, prosedur, keterampilan, sikap, dan nilai. Substansi isi materi yang terstandar dalam indiakator untuk mencapai kompetensi dasar harus dirimuskan dalam kolom silabus materi pokok/pembelajaran.
Dalam mengidentifikasi materi pembelajaran harus mempertimbangkan:
a) Relevansi materi pokok dengan indikator, KD-SK;
b) Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c) Kebermanfaatan bagi peserta didik;
d) Struktur keilmuan;
e) Kedalaman dan keluasan materi;
f) Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
g) Alokasi waktu
Selain itu harus mempertimbangkan kesahihan (validity), tingkat kepentingan (significance), kebermanfaatan (utility), kelayakan untuk dipelajari (learnability), dan menarik minat (interest ).
6. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
a) Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembalajaran secara profesioanal sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b) Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c) Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d) Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa. Guru harus selalu berfikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e) Meteri kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f) Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g) Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h) Pembelajaran bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan materi pembelajaran tertentu).
i) Rumusan pernyataan dalam Kegiatan Pembelajaran minimal mengandung dua unsur pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a) Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan di bawah bimbingan guru;
b) Mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran;
c) Disesuaikan dengan kamampuan siswa, sumber belajar, dan sarana yang tersedia;
d) Bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan kalasikal; dan
e) Memeperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
7. Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan.
a) Teknik penilaian
Dalam melaksanakan penilaian, penyusun silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
1) Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan denilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3) Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4) Seitem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Artinya, semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitasn siswa.
5) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah menguasai kompetensi dasar, ia harus diberi tugas pengayaan.
6) Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7) Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8) Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: afektif, kognitif, dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian, baik formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9) Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akuarat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator.
12) Penilaian dilakukan secara berkelanjutan guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung maupun efek pengiring dari proses pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus disesuaiakan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
b) Bentuk penilaian
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karene itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa: tes tulis, tes lisan, tes unjuk kerja (praktek), penugasan, observasi, wawancara, portofolio, dan penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri. Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya tes itu dituliskan di dalam kolom matrik silabus yang tersedia.

Tabel, Ragam Teknik Penilaian Beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik
Bentuk Instrumen
- Tes tulis
· Tes isian
· Tes uraian
· Tes pilihan ganda
· Tes menjodohkan
· Dan lain-lain
- Tes Lisan
· Daftar pertanyaan
- Tes Unjuk Kerja
· Tes identifiasi
· Tes simulasi
· Tes petik kerja produk
· Tes petik kerja prosedur
· Uji petik kerja prosedur dan produk
- Penugasan
· Tugas proyek
· Tugas penelitian
· Tugas runah
- Observasi
· Lembar observasi
- Wawancara
· Pedoman wawancara
- Portofolio
· Dokumen pekerjaan, karya, dan/atau prestasi siswa
- Penilaian diri
· Lembar penilaian diri

8. Menetukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a) Minggu efektif persemester,
b) Alokasi waktu mata pelajaran, dan
c) Jumlah standar kompetensi-kompetensi dasar persemester,
d) Membagi alokasi waktu perjunlah SK-KD dengan memperhatikan tingkat kerumitan dan keluasan materi
9. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagianya. Menentukan sember belajar dapat berupa: sumber belajar, bahan, alat atau media yang sengaja dirancang untuk digunakan dan difungsikan mencapai indikator-KD dan SK dalam pembelajaran atau dapat memanfaatkan segala sumber yang dapat digunakan dan difungsikan untuk meningkatkan kualitas pencapaian peserta didik.

BAB III
MATA PELAJARAN
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (SKI) DI MADRASAH ALIYAH[3]

Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah merupakan mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam di masa lampau, mulai dari dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan Madinah, kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat, sampai perkembangan Islam periode klasik (pada zaman keemasan) pada tahun 650-1250 M, abad pertengahan atau zaman kemunduran (1250-1800 M), dan masa modern/zaman kebangkitan (1800 M- sekarang), serta pekembangan Islam di Indonesia dan di dunia. Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati sejarah kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak, dan kepribadian peserta didik.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Stadar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Penididikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Sejarah Kebudayaan Islam untuk SMA/MA, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006, tanggal 1 Agustus 2006, tentang pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.


A. Tujuan
Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemapuan sebagai berikut:
1. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
3. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban Islam di masa lampau.
5. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

B. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah meliputi:
1. Dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah,
2. Kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat,
3. Perkembangan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650-1250 M,
4. Perkembangan Islam pada abad pertengahan/zaman kemunduran (1250-1800 M),
5. Perkembangan Islam pada masa modern/zaman kebangkitan (1800 M -sekarang),
6. Pekembangan Islam di Indonesia dan di dunia

C. Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKL-MP)
1. Memahami dan mengambil ibrah sejarah dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah, masalah kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat, perkembangan Islam periode klasik/ zaman keemasan (650-1250 M), abad pertengahan/zaman kemunduran (1250-1800 M), masa modern/zaman kebangkitan (1800 M -sekarang), serta pekembangan Islam di Indonesia dan di dunia.
2. Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah, dan mengkaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi dan iptek.
3. Meneladani tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan sejarah kebudayaan/peradaban Islam.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas/
semester
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar

XII / 1
1. Memahami keteladanan dakwah Rasulullah dalam membina umat
1.1 Menceritakan sejarah dakwah Rasulullah saw pada periode Makkah dan Madinah
1.2 Mendeskripsikan substansi dan strategi dakwah Rasulullah saw pada periode Makkah dan Madinah
1.3 Mengidentifikasi hasil perjuangan Rasulullah SAW dalam dakwah Islam pada periode Makkah dan Madinah
1.4 Mengambil ibrah dari perjuangan Rasulullah SAW dalam dakwah Islam pada periode Makkah dan Madinah untuk kepentingan masa kini dan yang akan datang
2. Memahami masalah kepemimpinan umat Islam pasca Nabi wafat
2.1 Menceritakan proses dan model pemilihan kepemimpinan pada masa Khulafaur Rasyidin
2.2 Mendeskripsikan strategi kepemimpinan Khulafaur Rasyidin
2.3 Mengambil ibrah dari kepemimpinan Khulafaur Rasyidin untuk kepentingan masa kini dan yang akan datang
3. Memahami perkembangan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650-1250 M
3.1 Menjelaskan perkembangan Islam pada periode klasik
3.2 Mengidentifikasi peristiwa-peristiwa penting dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan Islam pada periode klasik
3.3 Mengambil ibrah dari perkembangan Islam pada periode klasik untuk kepentingan masa kini dan yang akan datang
3.4 Meneladani tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan Islam pada periode klasik
4. Memahami perkembangan Islam pada periode pertengahan/zaman kemunduran (1250-1800 M)
4.1 Menjelaskan perkembangan Islam pada abad pertengahan
4.2 Menceritakan sebab-sebab kemunduran Islam pada abad pertengahan
4.3 Mengambil ibrah dari peristiwa perkembangan Islam pada abad pertengahan untuk kepentingan masa kini dan yang akan datang

XII / 2
5. Memahami perkembangan Islam pada masa modern/zaman kebangkitan
(1800 M-sekarang

5.1 Menjelaskan perkembangan Islam pada masa modern
5.2 Mengidentifikasi peristiwa-peristiwa penting dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan Islam pada masa modern
5.3 Mengambil ibrah dari peristiwa perkembangan Islam pada pada masa modern
6. Memahami perkembangan Islam di Indonaesia
6.1 Menjelaskan perkembangan Islam di Indonaesia
6.2 Mengidentifikasi peristiwa-peristiwa penting dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan Islam di Indonaesia
6.3 Mengambil ibrah dari peristiwa perkembangan Islam di Indonesia
6.4 Meneladani tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan Islam di Indonaesia
7. Memahami perkembangan Islam di dunia
7.1 Menjelaskan perkembangan Islam di dunia
7.2 Mengidentifikasi peristiwa-peristiwa penting dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan Islam di dunia
7.3 Mengambil ibrah dari peristiwa perkembangan Islam di dunia
7.4 Meneladani tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan Islam di dunia


BAB IV
SILABUS SKI MADRASAH ALIYAH NEGERI LAB
FAKULTAS TARBIYAH UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA[4]

Silabus yang digunakan untuk pembelajaran SKI di MAN Lab pada dasarnya bersumber dari pemerintah pusat. Dengan kata lain, sekolah ini tidak mengembangkan silabusnya secara mandiri, melainkan menggunakan silabus SKI yang diperoleh dari Pemerintah. Soalnya hanya karena silabus yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan konteks sekolah, atau setidaknya mudah untuk digunakan sebagai acuan dalam pembelajarannnya. Walaupun demikian, guru-guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam MAN Lab - dalam tiap bulannya - mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di MAN 3 untuk membahas persoalan-persoalan yang dihadapi dalam kegiatan pembelajaran, menurut mata pelajarannya masing-masing. Misalnya, guru mata pelajaran SKI, berkumpul dengan guru mata pelajaran SKI lainnya yang berasal dari berbagai Madrasah Aliyah se-Yogyakarta untuk membahas permasalahan yang dihadapi sekolahnya, mengenai kurangnya sarana-prasana, sulitnya pencapaian SK-KD-Indikatoar, ataupun mengenai bagaimana mengembangkan silabus supaya lebih efektif dan efisien.
Kegiatan MGMP ini, berada dalam wilayah praktis saja, yakni bagaimana agar kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan sesuai dengan silabus yang telah dibuat, dengan mempertimbangkan keadaan sekolahnya masning-masing. Sehingga pengembangan silabus yang dilakukan di MAN Lab, seperti halnya Madrasah Aliyah lainnya, tidak dalam bentuk format silabusnya, melainkan dalam bentuk penerapannya di lapangan, walaupun nantinya antara silabus yang dijadikan rujukan pembelajaran SKI berbeda dengan kegiatan pembelajarannya di lapangan.
Adapun komponen-komponen silabus SKI yang dibuat oleh pemerintah pusat, yaitu: (1) Identitas Silabus, (2) Standar Kompetensi, (3) Kompetensi Dasar, (4) Materi Pembelajaran, (5) Kegiatan Pembelajaran, (6) Indikator, (7) Penilaian, (8) Alokasi Waktu, dan (9) Sumber Belajar. Komponen-komponen ini merupakan silabus yang digunakan di MAN Lab. Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

BAB V
PENUTUP

Bedasarkan silabus yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, dapat kita simpulkan bahwa pembelajaran SKI yang diajarkan di madrasah-madrasah, khususnya Madrasah Aliyah, alokasi waktunya hanya 2X45 menit (satu jam tiga puluh menit) setiap minggunya. Waktu pembelajarannya yang singkat - sedangkan materinya yang banyak – menjadi persoalan bagi setiap guru yang mengajarkan mata pelajaran ini. Seperti halnya yang terjadi di MAN Lab yang kami teliti. Ada banyak kemungkinan yang dilakukan oleh para guru apabila waktunya tidak mencukupi, mereka terkadang memberikan tugas rumah – yang seharusnya dijelaskan oleh guru itu sendiri - , dan ada yang memberikan tugas kepada siswanya – ketika pada jam pelajarannya – agar masing-masing mereka membaca buku di perpustakaan. Hal ini merupakan salah satu strategi yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajarannya, yang terkadang tidak sesuai dengan silabus atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sudah disusun. Akan tetapi apakah strategi ini relevan jika digunakan dalam pembelajaran SKI - jika kita mempertimbangkan SK, KD, dan Indikator yang sudah dibuat - , lebih-lebih motivasi siswa dalam belajar berbeda-beda.
Adapun mengenai silabus SKI di MAN Lab yang kami teliti, penerapannya disesuaikan dengan kondisi sekolahnya. Semisal dalam penggunaan sumber belajar dan media pembelajaran, sekolah hanya menggunakan buku-buku tertentu saja seperti buku paket SKI, sedangkan penggunaan medianya disesuaiakan dengan kelengkapan sekolah. Dalam kegiatan pembelajaran, walaupun menggunakan silabus yang dibuat oleh pemerintah pusat, pelaksanaannya juga disesuaikan dengan kondisi siswa, sekolah, dan lingkungannya.
Pada tahun ajaran yang lalu, mata pelajaran SKI hanya diberikan pada siswa kelas XII dan hanya pada semester ganjil, sedangkan pada semester genap mata pelajaran SKI dan mata pelajaran PAI lainnya tidak diajarkan. Karena siswa disiapkan untuk menghadapi Ujian Nasional (UN). Dan untuk tahun ini, sebagai usaha perbaikan dan mengadakan pembelajaran yang efektif, SKI sudah diajarkan di kelas XI dan XII.

DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Departemen Agama Islam. 2007. Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD), Serta Model Pengembangan Silabus Madrasah Aliyah (Mata Pelajaran Serjarah Kebudayaan Islam)
Darajat, Zakiah, dkk. 2004. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Muhaimin, dkk. 2008. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Rajawali Pers. hal. 111-112

[1] Muhaimin, M.A. dkk. 2008. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Rajawali Pers. hal. 111-112
[2] Ibid. hal. 112-135

[3] Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD), Serta Model Pengembangan Silabus Madrasah Aliyah (Mata Pelajaran Serjarah Kebudayaan Islam) Dikeluarkan oleh: Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Departemen Agama Islam 2007
[4] Hasil wawancara dengan guru Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Aliyah Negeri Lab. Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

MAKALAH SITI KHUSNUL KHATIMAH

MENYUSUN SILABUS SKI
MODEL KTSP
(MTs Muhammadiyah Darul Ulum Kulon progo)
PENDAHULUAN
Pada dasarnya tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah bagaimana membuat siswa dan guru lebih aktif dalam pembelajaran. Selain murid harus aktif dalam kegiatan belajar dan mengajar, guru juga harus aktif daalm memancing kreativitas anak didiknya sehingga dialog dua arah trjadi dinamis.
KTSP yang merupakan hasil pnyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adaalah kurikulum yang operasioanal nya disususn dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah, yang penekananannya pada standar isi dan kompetensi.
Banyak hal yang telah dilakukan oleh Depdiknas untuk menyukseskan program KTSP, namun pada kenyataannya samapai sekarang masih banyak sekolah yang merasa sulit untuk mengimplementasiakannya. Kebingungan kepala sekolah dan juga para guru, merupakan bukti bahwa kurikulum KTSP belum tersosialisasi secara maksimal.
Silabus merupaakn salah satu komponen yang ada dalam program kurikulum KTSP. silabus sebagai garis besar atau pokok-pokok isi dalam pembelajaran. Pengembangan silabus KTSP diserahkan kepada guru mata pelajaran. Dalam silabus terdapat lima komponen : SK, KD, Indikator, Standar proses, dan Standar penilaian.
Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana pengembangan silabus SKI, dengan mengacu pada kelima komponen tersebut. Dan bagimana proses pengembangannya.

PEMBAHASAN
KTSP disususun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam UU RI No 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia N0 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada KTSP, kewenagan tingakat satuan pendidikan sekol;ah untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum lebih besar. Dalam KTSP terdapat empat komponen, yaitu : tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikaan, silabus dan RPP.
Dari keempat komponen tersebut dalam makalah ini akan membahas tentang silabus atau pengembnagan silabus SKI.

A. Landasan Pengembangan Silabus.
Landasan pengembangan silabus adalah peraturan pemerintah RI No 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 Ayat (2) dan pasal 20 yang berbunyi sebagi berikut.
Pasal 17.
(2) sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembnagkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus nya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan SKL, dibawwah supervise dinas Kabupaten/Kta yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SD, SMP, SMP, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintah dibidang agama untuk MI, MTs, MA. Dan MAK.
Pasal 20.
Perencanaan proses pembelajran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber blajar, dan penilaian hasil belajar. [1]
B. Prinsip Pengembangan Silabus. [2]
· Ilmiah. Mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
· Relevan. Mengandung arti bahbwa ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik..
· Fleksibel. Mengandung makna bahwa pelaksanaan program, peserta didik dan lulusan memiliki ruang gerak dan kebebasan dalam bertindak.
· Kontinuitas. Mengandung arti bahwa setiap program pembelajran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaiatan satu sama lain dalam membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik.
· Konsisten. Mengandung arti bahwa SK, KD, indicator, materi poko, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian memiliki hubungan yang ajeg daalm membentuk kompetensi peserta didik.
· Memadai. Mengandung arti bahwa ruang lingkup indicator, materi satndar, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian yang dilaksanaakan dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapakan.
· Aktual dan kontekstual. Mengandung arti bahwa ruang lingkup indicator, materi satndar, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian yang dikembangkan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
· Efektif. Mengandung arti yakni memperhatikan keetrlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembeljaaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan SK yang telah ditetapkan.
· Efisien. Dalam silabus berkaiatan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi srandar yang ditetapkan.

C. Tugas dan Tanggung jawab Pengembangan Silabus. [3] SKI.
1) DEPDIKNAS.
a. Menyiapkan peraturan.
b. Mentapkan Standar Nasioanal.
c. Mengembangkan model/contoh.
d. Menyediakan anggaran.

2) DISDIK Propinsi.
a. Menyesuaikan buku teks.
b. Mebuat contoh.
c. Memberi kenmudahan dan dukungan.
d. Menyiapkan dana.
e. Menyesuaikan aturan-aturan.
3) DISDIK Kota/Kabupaten.
a. Membentuk tim pengembang.
b. Mengembangkan rambu-rambu.
c. Mengalokasiakn anggaran.
d. Memfasilitasi sekolah.
4) Satuan pndididkan/sekolah.
a. Membentuk tim (MGMP,KKG).
b. Mengembangkan program (KTSP silabus dan RPP).
c. Membentuk komite sekolah.
d. Memberikan pelayanan administrasi.
5) Kelas atau guru.
a. Mengananlisis rencana kompetensi dan indicator kompetensi, serta materi standar SKI.
b. Menyusun RPP SKI.

D. Prosedur Pengembanagn Silabus. [4] SKI.
a. Mengisi kolom identitas.
Kolom identitas berisikan nama sekolah, mata pelajaran,kelas dan alokasi waktu.
b. Mengkaji dan mengananlisa Sandar Kompetensi SKI. Dengan memperhatiakan.
· Ketrkaiatan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran SKI.
· Ketrkaiatan standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran SKI.
c. Mengkaji dan menetukan Kompetensi Dasar. Dengan memperhatikan.
· Ketrkaiatan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran SKI.
· Ketrkaiatan standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran SKI.
d. Mnegidentifikasi materi standar SKI. Dengan mempertimbangkan.
· Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional social, dan spiritual peserta didik.
· Kebermanfaatan materi SKI bagi peseta didik.
· Struktur keilmuan.
· Kedalaman dan keluasan materi SKI.
· Relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan.
· Alokasi waktu.
e. Mengembangkan pengalaman.
Dengan memperhatikan perkembngan mental dan fisik peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
f. Merumuskan indicator keberhasilan.
Dengan memperhatiakn karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan pesetaq idik, dan dirumuskan daalm kata kerja operasional yang etrukur dan dapat diobservasi. Indicator digunakan sebagi bahan untuk menyusun alat penilaian.
g. Menentukan penilaian. Perlu memperhatiakn.
· Penialian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
· Menggunakan acuan kinerja.
· Menggunakan system penilaian berkelanjutan.
· Hasil penialian dianalisis unutk menentukan tindak lanjut.
· Sesuai dengan pengalaman belajara yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
h. Alokasi waktu.
Dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mmpertimbnagkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingnanya.
i. Menentukan sumber belajar.
Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan SK dan KD, indicator kompetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran.

E. Proses Pengembangan Silabus. [5] SKI.
1. Perencanaan.
Tim pengembanagan harus mengumpulakan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar SKI termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembanagn silabus SKI.
2. Pelaksanaan. Langakah-langakah yang perlu dilakuakan.
· Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran SKI.
· Mentukan strategi, metode dan tekhnik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran materi SKI. .
· Menentukan alat evaluasi.
· Menganalisis keesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar, dan waktu yang tersediasesduai dengan kurikulum.
3. Penilaian.
Penilaian silabus SKI dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
4. Revisi.
Revisi ini pada hakikatnya perlu dilakukan secara continue dan berkesinambungan, sejak awal draft sampai silabus dilaksanaakan.

KESIMPULAN
Landasan pengembangan silabus adalah peraturan pemerintah RI No 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 Ayat (2) dan pasal 20. prinsip pngembangan silabus yaitu : ilimiah, relevan, fleksibel, kontinuitas, konisten, memafdai, actual dan kontekstual, efektif dan efisien.
Silabus merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai serta materi poko yang perlu dipelajrai siswa daalm rangka mencapai standar kompetensi dan kompertensi dasar. Silabus dala KTSP berisi uraian programyang mncantumkan mata pelajaran yang dijabarkan, tingkat sekolah, semester, pengelompokan kompetensi dasar, materi pokok, indicator, strategi pembelajran, alokasi waktu dan system penilaiannya.
Langkah-langkah pengembangan silabus :
· Mengisi kolom identitas.
· Mengkaji dan menganalisa SK.
· Mengkaji dan menentukan KD.
· Mengidentifikasi materi standar.
· Mengembangkan pengalaman.
· Merumuskan indicator pencapaian kompetensi.
· Menntukan jenis penilaian.
· Alokasi waktu.
· Menentukan sumber belajar.

DAFTAR PUSTAKA
Mulysa E, KTSP. 2006. Bandung : Rosdakarya.
Muslich Masnur, KTSP Dasar Pemahaman Dan Pengembangan. 2007. Jakrta : Bumi Aksara.