Rabu, September 03, 2008

POLITISASI PENDIDIKAN

Pidato SBY tanggal 16 Agustus 2008 lalu memberikan angin segar bagi dunia pendidikan. Bagaimana tidak? Mahkamah Konstitusi berkali-kali memutuskan bahwa pemerintah telah melanggar amant konstitusi dalam hal pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20%. Baru kali ini pemerintah "sadar" pentingnya memikirkan pendidikan meskipun berbagai persoalan telah mengingatkan pemerintah tentang arti penting pendidikan. Apakah ini berarti pemerintah serius menggarap sektor pendidikan? Belum tentu! Sebab kenapa baru sekarang rencana anggaran tersebut diwujudkan. Kenapa tidak awal pemerintahan SBY tiga tahun lalu? Masyarakat pendidikan patut mencurigai bahwa jangan-jangan pemerintah terpaksa menaikkan anggaran pendidikan karena desakan atau keputusan MK atau jangan-jangan karena kampanye politik menjelang 2009. Sebab bagaimanapun pendidikan merupakan isu paling tepat untuk menarik perhatian masyarakat. Jika ini yang terjadi, maka dunia pendidikan hanya menjadi "angin surga" menjelang pemilu saja. Setelah pesta demokrasi usai pendidikan dilupakan. Good by. Suudzan sebenarnya kurang baik, tapi kalau suudzan terhadap kebijakan publik untuk kemajuan bersama tentu diperbolehkan. Anggap saja bahwa ini tawashaw bil-haqq wa-tawashaw bish-shabr. Semoga dengan puasa Ramadhan janji pemerintah tersebut benar-benar dilaksanakan. Mudah-mudahan anggaran tersebut di luar gaji rutin pendidik, yaitu khusus untuk pengembangan pendidikan. Kita tentu ingat peribahasa "Tiada gedung yang tak retak" Gedung itu bernama sekolah/madrasah.