Minggu, Mei 04, 2008

MAKALAH LUTHFIE KHUFFANA

PENGEMBANGAN KURIKULUM SKI DI MTs KELAS VII SEMESTER 1 (WAHID HASYIM NOLOGATEN)

BAB I
PENDAHULUAN

Desentralisasi pendidikan dalam bidang kurikulum menggunakan prinsip kesatuan dalam kebijakan dan keragaman dalam pelaksanaan. Kesatuan dalam kebijakan terwujud dalam ktentuan umum, standar kompetensi bahan kajian, beserta pedoman pelaksanaannya yang disusun secara nasional. Keragaman dalam pelaksanaan terwujud silabus yang disusun oleh daerah. pemerintah daerah bertanggungjawab dalam penjabaran dan pelaksanaan kurikulum yang mencakup[1] :
· Pengembangan kurikulum dalam bentuk silabus
· Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum muata local
· Penyusunan petunjuk teknis operasional dalam pelaksanaan kurikulum
· Pelaksanaan pemantauan dan penilaian
Sedangkan sekolah bertanggungjawab dalam pelaksanaan kurikulum yang mencakup :
· Pengembangan kurikulum dalam bentuk silabus
· Perancanaan pembelajaran dan penilaian
· Pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran, serta pelaksanaan dan pengelompokan penilaian hasil belajar.
Itu tadi sedikit gambaran tentang perkembangan silabus dan tugas sekolah serta pemerintah dalam mengembangkannya. Dalam makalah yang akan kami paparkan berikut, kami akan membahas tentang bagaimana pengembangan silabus, prinsip pengembangannya, komponen-komponen yang ada di dalamnya, prosedur pembuatan, serta analisis dan observasi kami pada silabus mata pelajaran SKI yang ada di MTs wahid hasyim kelas VII semester 1.

BAB II
PEMBAHASAN
a. Pengertian Dan Manfaat Silabus
Dari segi istilah bahasa, silabus artinya garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau garis-garis besar program pembelajaran. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembanga kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar[2]. Kurikulum yang sedang digunakan oleh departemen pendidikan Indonesia saat ini adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
Silabus dalam KTSP berisi uraian program yang mencantumkan mata pelajaran yang diajarkan, tingkat sekolah, semester, pengelompokan kompetensi dasar (KD), materi pokok, indikatpr, strategi pembalajaran, alokasi waktu, dan system penilaiannya. Jadi silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum, yang mencakup kegiatanpembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kkurikulum dan hasil belajar serta penilaian berbasis kelas. Silabus merupakan kerangka inti dari kurikulum yang berisikan tiga komponen utama, yaitu :
- Kompetensi apa yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
- Kegiatan apakah yang harus dilakukan untuk menanamkan kompetensi tersebut
- Upaya apakah yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatanrencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan system penilaian[3].
b. Prinsip Pengembangan Silabus[4]
1. Ilmiah : keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan : cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan ururtan penyajian matei dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektal, social, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis : komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten : adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, idikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian.
5. Memadai : cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian, cukup untuk menunjang pencapaian ompetensi dasar
6. Actual Dan Kontekstual : idikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian, memperhatikan perkembangan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel : keseluruhan komponen silabus dapat mengakmodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masysrakat.
8. Menyeluruh : koponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif dan psikomotor)
c. Unit Alokasi Waktu
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mete pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata elajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untk mete pelajaran dan alokasi waktu yag tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK digunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
d. Pengembang Silabus[5]
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersang­kutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekelompok tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas 1 sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengem­bangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat­
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dan para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
e. Proses Pengembangan Silabus
Proses pengembangan silabus melibatkan berbagai pihak, seperti Pusat Kurikulum (Puskur) Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten, dan sekolah yang akan mengimplementasikan KTSP, sesuai dengan kapasitas dan proporsinya masing-masing.
Peran dan tanggung jawab Pusat Kurikulum Depdiknas dalam pengembangan silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
1. Memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi, dan bila dimungkinkan memberikan pela­yanan langsung ke tingkat kabupaten/kota;
2. Menyelenggarakan seminar, dan loka karya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum;
3. Menguji kelayakan silabus KTSP melalui penilaian AT yang melibatkan berbagai ahli, baik ahli kurikulum, ahli bahasa maupun ahli bidang studi;
4. Melakukan penilaian secara berkala dan berkesinambungan tentang efektivitas dan efisiensi kurikulum secara nasional.
Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi dal;am pengembangan silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
1. Memberikan kemudahan dalam pembentukan tim pengemba­ngan silabus tingkat kabupaten atau kota, melalui pembinaan, penataran, dan pelatihan;
2. Memberikan dukungan sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus;
3. Mengupayakan dana secara rutin untuk kepentingan pengem­bangan KTSP, khususnya dalam pengembangan silabus, termasuk penilaian dan monitoring;
4. Memantau penyusunan silabus dan implementasi KT SP pada tingkat kabupaten/kota;
5. Menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum pada tingkat kabupaten/kota;
6. Memberikan layanan operasional implementasi KTSP dan penyusunan silabus bagi seluruh kabupaten/kota.
Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dalam pengembangan silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
1. Mengembangkan rambu-rambu pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan, sebagai pedoman tim pengembang silabus, dan bagi sekolah yang mampu mengembangkannya sendiri;
2. Memberikan kemudahan bagi sel:olah yang mampu mengem­bangkan silabus sendiri;
3. Mengkaji kelayakan silabus yang dibuat oleh sekolah-sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengembangkannya;
4. Memberikan dukungan sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus;
5. Membentuk tim pengembang silabus di kota dan kabupaten
6. Mendistribusikan silabus KTSP untuk diimplementasikan oleh setiap sekolah;
7. melakukan supervisi, penilaian, dan monitoring terhadap implementasi KTSP, khususnya yang berkaitan dengan kesesuaian silabus;
8. Mengupayakan tersedianya sumber dana pada tingkat kabupaten/kota yang dialokasikan untuk pengembangan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan silabus;
Peran dan tanggung jawab sekolah dalam pengembangan silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
1. Membentuk tim pengembang silabus KTSP tingkat sekolah bagi yang mampu melakukannya;
2. Mengembangkan silabus sendiri bagi yang mampu memenuhi kriteria untuk melakukannya;
3. Mengidentifikasi kompetensi sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan daerah yang perlu dikembangkan ke dalam silabus KTSP;
4. Memohon bantuan dinas kabupaten/kota dalam proses penyusunan silabus;
5. Mengimplementasikan silabus sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan sekolah, baik buatan sendiri maupun yang disusun oleh sekolah lain;
6. Menguji kelayakan silabus yang diimplementasikan di sekolahnya;
7. Memberikan masukan kepada dinas pendidikan kabupaten/ kota, dinas pendidikan provinsi, dan pusat kurikulum, berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi silabus KTSP berdasarkan kondisi aktual di lapangan (Mulyasa, 2005).
f. Komponen-Komponen Silabus[6]
Silabus dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan terdiri dari beberapa komponen:
- Standar Kompetensi Mata Pelajaran
standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, siswa dapat menampilkan, kompetensi yang harus dimiliki siswa dalam suatu mata pelajaran tertentu, serta kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran tertentu.
- Kompetensi Dasar
kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mete pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai.
- Hasil Belajar
hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar.
- Indikator Hasil Belajar
indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pada dirisiswa.
- Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasar indikator pencapaian belajar.
- Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
- Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
- Adanya Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.
- Sarana Dan Sumber Belajar
Sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
g. Prosedur Penyusunan Silabus
Prosedur atau langkah-langkah penyusunan silabus meliputi :
- Identifikasi mata pelajaran, yang meliputi : nama sekolah, nama mata pelajaran, Jenjang sekolah, satuan pendidikan, kelas, semester dan tahun pelajaran
- Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
- Penentuan indikator
- Penentuan materi pokok
- Penentuan kegiatan belajar
- Penentuan alokasi waktu
- Penentuan jenis penilaian
- Sumber belajar
Dalam kesempatan kali ini saya diberi tugas untuk menganalisis perkembangan silabus SKI, dan target saya disini adalah silabus kelas VII semester 1 MTs wahid hasyim nologaten Yogyakarta. Dari hasil wawancara yang saya lakukan dengan guru SKI dapat saya simpulkan sebagai berikut :
Silabus yang digunakan adalah silabus dari departemen agama kabupaten sleman, silabus dikembangkan melalui forum musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Menurut guru mata pelajaran tersebut silabus yang digunakan saat ini telah memenuhi standar isi akan tetapi ada sedikit kendala yang mengganggu jalannya pembelajaran, yakni siswa cenderung merasa jenuh dan kurang menyukai mata pelajaran SKI karena materi sejarah yang cenderung pada cerita dan menghafal tokoh-tokoh yang ada di dalamnya. Untuk mengatasi kejenuhan tersebut dari pihak sekolah telah menyediakan media pembelajaran yang bisa membantu siswa dalam proses pembelajaran yakni dengan pemutaran film-film sejarah Islam dan jazirah Nabi. Dengan adanya metode pemutaran film tersebut dapat mengurangi kejenuhan siswa dan menambah semangat belajar siswa. Evaluasi yang digunakan oleh guru dalam mata pelajaran SKI ini adalah ulangan rutin setelah menyelesaikan satu bab, ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir semester (UAS). selain itu juga ada pengamatan tingkah laku siswa di kelas.

BAB III
PENUTUP

Dari pemaparan makalah kami di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau garis-garis besar program pembelajaran yang digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar. Silabus mengandung beberapa prinsip yaitu; ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, actual dan kontekstual, fleksibel dan menyeluruh
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah maupun beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas pendidikan. Dalam silabus terdapat beberapa komponen yang meliputi : standar kompetensi mata pelajaran, kompetensi dasar, hasil belajar, indicator hasil belajar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu, adanya penilaian, serta sarana dan sumber belajar.dalam penyusunan silabus juga terdapat prosedur-prosedur yang meliputi :
- Identifikasi mata pelajaran, yang meliputi : nama sekolah, nama mata pelajaran, Jenjang sekolah, satuan pendidikan, kelas, semester dan tahun pelajaran
- Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
- Penentuan indikator
- Penentuan materi pokok
- Penentuan kegiatan belajar
- Penentuan alokasi waktu
- Penentuan jenis penilaian
- Sumber belajar

Reference:
Kunandar, M.Si. 2007. Guru Professional. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Majid, abdul. Cet ke-3, 2007. Perencanaan Pembelajaran (mengembangkan standar kompetensi guru). Bandung: Remaja Rosdakarya
[1] Abdul majid, perencanaan pembelajaran, PT.remaja rosdakarya:bandung, hal.37-38, th.2004
[2] Abdul majid, perencanaan pembelajaran, PT.remaja rosdakarya:bandung, hal.38, th.2004
[3] Kunandar, S.Pd, M.Si. guru professional, raja grafindo: Jakarta, hal.244-245, th.2007
[4] Ibid hal. 245
[5] Ibid, hal.246-247
[6] Ibid hal. 250-253