Minggu, Oktober 26, 2008

RUMPUN BAYANI

Rumpun Bayani dalam Studi Islam

Pengantar
•Klasifikasi keilmuan dalam Islam menurut al-Ghazali dalam al-Risalah al-Laduniyyah-nya: fard ’ain dan fard kifayah
•al-Khawarizmi dalam Mafatih al-'Ulum-nya: maqalah satu, al-fiqh, al-kalam, al-nahw, al-kitabah, al-syi’r wa’l-’arudl, al-akhbar; dan maqalah dua, al-falsafah, al-mantiq, al-tibb, al-aritmatiqi, al-handasah, ’ilm al-nujum, al-musiqi, al-hail, al-kimiya
•Ibn Nadim dalam al-Fihrist berisi indeks ilmu yang ada pada abad keemasan.
•Konferensi Internasional tentang pendidikan Islam di Pakistan, Makkah dan Jakarta menyepakati mengelompokkan ilmu dalam Islam menjadi dua kategori, yaitu ilmu yang diwahyukan (revealed knowledge) dan ilmu yang diperoleh atau dikembangkan oleh nalar manusia (acquired knowledge).
•Muhammad Abed al-Jabiri, pemikir muslim kontemporer asal Maroko membuat klasifikasi ilmu dalam Islam secara epistemologis, yaitu epistemologi bayani, 'irfani, dan burhani. Pemikiran al-Jabiri tersebut dituangkan dalam karyanya Takwin al-'Aql al-'Arabi.

Pengertian Bayani
•Bayani (explanatory), secara etimologis, mempunyai pengertian penjelasan, pernyataan, ketetapan. Sedangkan secara terminologis, Bayani berarti pola pikir yang bersumber pada nash, ijma`, dan ijtihad

Disiplin Ilmu
•filologi,
•ilmu hukum (fikih),
•ulum al-Qur'an (interpretasi, hermeneutika, dan eksegesis),
•teologi dialektis (kalam) dan
•teori sastra nonfilosofis.

Sumber dan Pendekatan
•sumber epistemologi bayani adalah nas atau teks.
•Dengan kata lain, corak berpikir ini lebih mengandalkan pada otoritas teks, tidak hanya teks wahyu namun juga hasil pemikiran keagamaan yang ditulis oleh para ulama terdahulu.
•Pendekatan yang digunakan dalam nalar bayani ini adalah lughawiyah

Prinsip Bayani
•infisal (diskontinu) atau atomistik,
•tajwiz (tidak ada hukum kausalitas), dan
•muqarabah (keserupaan atau kedekatan dengan teks).

Kerangka & Proses Berpikir
•Kerangka berpikir cenderung deduktif, yaitu berpangkal dari teks.
•Dalam keilmuan fikih menggunakan qiyas al-'illah sementara dalam disiplin kalam menggunakan qiyas al-dalalah.
•Selain itu, corak berpikir bayani cenderung mengeluarkan makna yang bertolak dari lafadz, baik yang bersifat 'am, khas, mushtarak, haqiqah, majaz, muhkam, mufassar, zahir, khafi, mushkil, mujmal, dan mutashabih.
•Metode pengembangan corak berpikir ini adalah dengan cara ijtihadiyah dan qiyas. Yang termasuk proses berpikir ijtihadiyah adalah istinbatiyah, istintajiyah, dan istidlaliyah, sementara yang dimaksud qiyas adalah qiyas al-ghayb 'ala al-ghayb

Fungsi Akal
•Akal berfungsi sebagai pengekang atau pengatur hawa nafsu.
•Akal cenderung menjalankan fungsi justifikatif, repetitif, dan taqlidy.
•Otoritas ada pada teks, sehingga hasil pemikiran apa pun tidak boleh bertentangan dengan teks. Karena itu, dalam penalaran ini jenis argumen yang dibuat lebih bersifat dialektik (jadaliyah) dan al-'uqul al-mutanasifah, sehingga cenderung defensif, apologetik, polemik, dan dogmatik.
•Hal ini antara lain dipengaruhi pola berpikir logika Stoia, bukan logika Aristoteles.
•Yang dijadikan sebagai tolok ukur kebenaran ilmu model bayani adalah adanya keserupaan atau kedekatan antara teks atau nas dengan realitas.

Kelemahan
•Kelemahan nalar epistemologi bayani, yaitu ketika berhadapan dengan teks-teks keagamaan yang dimiliki oleh komunitas, kultur, bangsa atau masyarakat yang beragama lain, biasanya, corak berpikir ini cenderung bersifat dogmatik, defensif, apologetis, dan polemis dengan semboyan kurang lebih "right or wrong is my country."
•Hal ini terjadi karena fungsi akal hanya untuk mengukuhkan dan membenarkan otoritas teks. Padahal, dalam realitasnya, seringkali terjadi ada jurang antara yang terdapat dalam teks dengan pelaksanaannya, sebab akan sangat bergantung pada kualitas pemikiran, pengalaman dan lingkungan sosial tempat teks tersebut dipahami dan ditafsirkan.

1 komentar:

3sd mengatakan...

thanks very much.