Kamis, Januari 08, 2009

ISU-ISU AKTUAL

1. Sketsa: Pluralisme atau Kemajemukan
Secara faktual, kehidupan masyarakat khususnya di Indonesia menunjukkan kehidupan yang plural. Kaena itulah, sikap dasar yang seharusnya dikembangkan adalah sikap bersedia untuk menghargai adanya perbedaan masing-masing anggota masyarakat. Di sini, perbedaan dipandang sebagai hak fundamental dari setiap anggota masyarakat. Maka langkah selanjutnya adalah masyarakat itu sendiri yang menuntut kepada anggotanya untuk menjaga, menghargai dan menumbuhkan adanya perbedaan itu. Sebab tanpa perbedaan masyarakat itu akan stagnan dan cenderung tidak kreatif.
Kajian ini mencoba mengurai kemajemukan atau pluralitas dalam studi Islam untuk mendapatkan suatu gambaran utuh. Jika pemahaman atas perbedaan itu sudah diketahui maka perlu diharapkan mampu menyikapi secara dewasa setiap perbedaan --dengan memberlakukan pluralitas secara kreatif dan bertanggung jawab.

Pluralisme dalam Kajian Studi Islam
Musa Asy`arie menegaskan, bahwa sesungguhnya berbeda dengan orang lain bukanlah suatu kesalahan, apalagi kejahatan, namun sebaliknya sangat diperlukan. Tentunya, berbeda dalam pengertian ini bukan asal berbeda atau (waton sulaya). Perbedaan harus dipandang sebagai suatu realitas sosial yang fundamental, yang harus dihargai dan dijamin pertumbuhannya oleh masyarakat itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan pluralitas, Alquran, surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan:”Hai sekalian manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan kami jadikan kau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah yang lebih taqwa di antara kamu.”
Ayat Alquran ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita semua akan penting dan perlunya memberlakukan perbedaan dan pluralitas secara arif. Yaitu untuk saling mengenal dan belajar atas adanya perbedaan dan pluralitas itu untuk saling membangun dan memperkuat saling pengertian dan tidak melihatnya hanya dalam prespektif tinggi dan rendah ataupun baik dan buruk. Tinggi rendahnya manusia di hadapan Tuhan tidak ditentukan oleh adanya realitas perbedan dan pluralitas, tetapi oleh kadar ketaqwaannya.
Untuk mengelola adanya realitas perbedaan dan kemajemukan, sehingga perbedaan dan kemajemukan itu tidak berkembang dan dikembangkan ke arah yang destruktif, al-Qur`an selanjutnya menganjurkan kepada kita untuk dapat menjaga dan mengembangkan musyawarah.
Hal ini seperti dijelaskan dalam Surat Ali Imran, ayat 159 :” Maka karena rahmat dari Allah, engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka, sekiranya engkau berlaku keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari linngkunganmu. Maka maafkanlah mereka dan mohonkan ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengn mereka dalam segala urusan. Maka apabila kamu telah membulatkan tekad, bertawakal-lah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tawakkal”.
Musyawarah yang dianjurkan oleh Alquran adalah musyawarah yang dilakukan secara tulus dan ikhlas, bukan musyawarah yang basa-basi, seperti yang selama ini berkembang dalam iklim kehidupan politik yang represif, yang akhirnya hanya melahirkan kesepakatan yang kosong hanya ada di atas kertas, tetapi tidak dijalankan dalam aktualitas kehidupan bersama dan tidak melahirkan dampak yang menenteramkan bagi kehidupan masyarakat.
Karena itu, Alquran selanjutnya menggambarkan dengan konkret adanya ketulusan dalam musyawarah itu, dengan ditandai oleh adanya kesediaan untuk saling mendengar pendapat masing-masing dan bersedia untuk menerima, mengikuti serta menjalankan dengan sungguh-sungguh pendapat yang paling baik yang ada dalam musyawarah itu. Alquran surat az-Zumar ayat 18 menyatakan : “Mereka yang mendengarkan pendapat, lalu mengikuti pendapat yang lebih baik, mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang berakal.”
Kini, seringkali kita menyaksikan dalam masyarakat kita adanya kecenderungan untuk memanfaatkan adanya perbedaan dan pluralitas yang ada. Yang kemudian di manipulasi demi kepentingan-kepentingan politik tertentu dan kepentingan jangka pendek lainnya, seperti bisnis dan untuk memperoleh keuntungan material bagi suatu kelompok tertentu, dengan menciptakan dan mempertajam konflik dalam mayarakat.
Sudah waktunya kita untuk menyadari dengan tulus tentang adanya pluralitas, sehingga dapat menjauhi dari setiap tindakan yang muncul, baik yang terang-terangan maupun yang diam-diam, untuk menolak adanya perbedaan dan pluralitas, dengan memanfatkan untuk mempertajam konflik dalam masyarakat yang majemuk. Karena, tindakan semacam itu sesungguhnya hanya akan menghancurkan diri kita sendiri.

2. HAM dan Gender
Setidaknya ada tiga prinsip kehidupan bernegara yang seringkali terkait dan lahir dari suatu filsafat politik setelah zaman pencerahan, yakni demokrasi, negara hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Ketiga hal tersebut lahir pada abad ke-17 dan 18 Masehi sebagai reaksi atas keabsolutan kaum feodal dan kaum raja-raja yang mereka perintah atau pekerjakan. Dalam praktiknya, lapisan masyarakat bawah tampak sekali tidak mempunyai power atau hak-hak merdeka untuk menentukan nasib mereka sendiri. Sehingga dari sini muncul berbagai penindasan dan pembodohan agar mampu mempertahankan status quonya.
Berbagai pola penindasan dan pembodohan yang dilakukan oleh kalangan pemodal dan kaum raja-raja yang berkuasa, maka timbul suatu gerakan yang mendorong mereka keluar dari belenggu ketertindasannya. Di sinilah kemudian muncul berbagai corak gerakan, seperti pemberontakan radikal atau revolusi sosial yang dilakukan atas keinginan terbebas dari semua penindasan dan pembodohan.
Dari sekian banyak model gerakan pembebasan atas ketertindasan, muncul juga gerakan yang mencoba menanyakan ulang pola hubungan laki-laki dan perempuan atas perannya di pentas sosial dan budaya. Gender mainstreaming, strategi mutakhir gerakan perempuan dunia menggugat.
Strategi gerakan perempuan untuk mewujudkan keadilan sosial yang sejati dari perspektif kaum perempuan pada dasarnya telah ditempuh melalui berbagai strategi. Semuanya dilakukan untuk memperjuangkan kaum perempuan di dalam mendapatkan hak-hak sosial dan budayanya atas superioritas kaum laki-laki. Dari situlah sebenarnya gerakan itu dimulai. Adapun strategi yang dimaksudkan adalah, pertama, meningkatkan peran wanita atau konkretnya melibatkan kaum perempuan dalam pembangunan, ini sekitar tahun 1970-an. Diskursus ini dikenal dengan Women in Development (WID). Kemudian strategi kedua, melahirkan cara pandang baru yakni Gender and Development (GAD) dan ini dianggap alternatif WID. Sedangkan strategi ketiga, adalah Gender Mainstreaming, yang mengagendakan strategi percepatan terciptanya pemberdayaan suatu keadilan gender di masyarakat luas. Dari berbagai strategi yang dilakukan, pendek kata, semuanya untuk membangun apa yang disebut dengan kesetaraan gender. Kesetaraan gender di maksudkan agar peran laki-laki dan perempuan sudah tidak dalam ruang subordinasi lagi tetapi kesetaraan, baik di wilayah domestik maupun publik.

HAM dan Gender dalam Studi Islam
Abdurrahman Wahid menegaskan, bahwa manusia mempunyai posisi tinggi dalam kosmologi, sehingga ia harus diperlakukan secara profesional pada posisi yang mulia. Sebelum seorang individu dilahirkan dan setelah meninggal dunia, dia mempunyai hak-hak yang diformulasikan dan dilindungi oleh hukum. Karena manusia mempunyai hak dan kemampuan untuk menggunakannya, Allah menjadikannya sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Sebagaimana ditegaskan dalam Alquran surat al-Isra` ayat 70, "Dan sesungguhnya telah kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan".
Ahmad Syafi`i Ma`arif mencatat, bahwa ada beberapa kemuliaan yang dianugerahkan Allah Swt kepada manusia, sehingga mengakibatkan dirinya diangkat-Nya menjadi khalifah di muka bumi. Pertama, karamah fardiyah (kemuliaan individu), yang mempunyai pengertian bahwa Islam melindungi aspek kehidupan manusia seutuhnya. Kedua, karamah ijtima`iyah (kemuliaan kolektif), yang mempunyai pengertian Islam menjamin sepenuhnya persamaan di antara individu-individu kecuali prestasi iman dan taqwanya. Sedangkan ketiga, karamah siyasiyah (kemuliaan politik), yang mempunyai pengertian Islam memberi hak politik individu untuk memilih sekaligus menentukan nasib atau posisi dirinya sebagai wakil Allah Swt.
Berkaitan dengan Alquran surat al-Isra` ayat 70 dan kedua pendapat di atas, maka dapat ditegaskan di sini bahwa Islam sejak awal sudah memberikan hak-hak pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia termasuk di dalamnya secara implisit kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagai hak dasar manusia yang dianugerahkan Allah Swt padanya, yang di sini dapat disimpulkan menjadi tiga prinsip utama, persamaan manusia, martabat manusia dan kebebasan manusia.
Berkaitan dengan HAM dan Gender, setidaknya ada lima hal fundamental yang diperjuangkan oleh banyak kalangan gerakan pembebasan, 1)hak hidup dan perlindungannya. Alquran surat al-Isra` ayat 33 menegaskan: "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan suatu alasan yang benar", 2)hak kebebasan beragama. Alquran surat ke 2 ayat 256 menegaskan: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam): Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan jalan yang salah". Yang melatarbelakangi turunnya ayat ini adalah ketika ada seorang sahabat dari kaum Anshar yang bernama Hasin telah masuk Islam, dia mempunyai dua orang anak yang keduanya beragama Nasrani dan tidak mau beragama kecuali agama Nasani. Hasin mengadukan kepada Nabi Muhammad Saw untuk memaksa kedua anaknya itu masuk Islam, maka diturunkannya ayat tersebut sebagai jawaban atas kasus itu, 3)hak kekayaan dan penghidupan yang layak. Alquran surat ke 9 ayat 105 menegaskan: "Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu". Di sini mengandung makna etos kerja tingi yang harus dilakukan oleh manusia di dalam memperbaiki taraf hidupnya, 4)hak kehormatan. Alquran surat ke 49 ayat 11 dan 12 menegaskan: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghina kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang dihina) lebih baik daripada mereka (yang menghina) dan janganlah pula wanita-wanita (menghina) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang dihina) lebih baik daripada wanita (yang menghina) dan janganlah kamu panggil memanggil dengan sebutan-sebutan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim", dan 5)hak politik. Alquran surat ke 9 ayat 71 menegaskan: "Orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain; mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar".

3. Civil Society
Sebagai sebuah konsep, civil society berasal dari proses sejarah masyarakat Barat. Akar perkembangannya dapat dirunut mulai Cicero (106–43 SM) dan bahkan sampai Aristoteles ( 384-322 SM). Mengenai istilah civil society, Cicero lah yang pertama kali menggunakan dalam filsafat politiknya. Di sini civil society identik dengan the state (negara), yaitu sebuah komunitas yang mendominasi sejumlah komunitas lain. Sedang Aristoteles tidak menggunakan istilah civil society, tetapi koininie politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan. Namun pada pertengahan abad 18, terminologi ini mengalami pergeseran makna. Negara dan civil society kemudian dimengerti sebagai dua buah entitas yang berbeda, sejalan dengan proses pembentukan sosial dan perubahan-perubahan struktur politik di Eropa sebagai akibat dari zaman enlightenment dan modernisasi yang sangat berperan menggusur rezim-rezim absolut.
Dalam perkembangannya, istilah civil society mengalami pergeseran makna, sejalan dengan dinamika pemikiran dan faktor-faktor yang melingkupi konteks dimana civil society itu diterapkan. Sejauh ini minimal ada lima model pemaknaan, yaitu 1)civil society yang identik dengan state (negara). Selain Cicero dan Aristoteles, Thomas Hobbes dan John Locke juga memahaminya sebagai tahapan lebih lanjut dari evolusi natural society, yang pada dasarnya sama juga dengan negara. Menurut Hobbes, civil society harus memiliki kekuasaan absolut agar mampu meredam konflik dalam masyarakat dan dapat sepenuhnya mengontrol pola interaksi warga negara. Sedang menurut Locke, kemunculan civil society ditujukan untuk melindungi kebebasan dan hak milik warga negara. Karenanya, civil society tidak boleh absolut, dan harus dibatasi perannya pada wilayah yang tidak bisa dikelola masyarakat, serta memberi ruang yang wajar bagi negara untuk memperoleh haknya secara wajar pula, 2)Adam Ferguson (1767) memaknai civil society sebagai visi etis dalam kehidupan bermasyarakat untuk memelihara tanggung jawab sosial yang bercirikan solidaritas sosial dan yang terilhami oleh sentimen moral serta sikap saling menyayangi antar warga secara alamiah. Lebih jelasnya, civil society dipahami sebagai kebalikan dari masyarakat primitif atau masyarakat barbar, 3)Thomas Paine (1792) memaknai civil society sebagai antitesis dari negara. Civil societylah yang mengontrol negara demi keperluannya, 4)pemaknaan yang didasarkan pada sisi “elemen ideologi kelas dominan”. George Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831) mengembangkan pemaknaan civil society sebagai entitas yang cenderung melumpuhkan dirinya sendiri. Untuk itulah diperlukan adanya dan supervisi dari negara berupa kontrol hukum, administrasi dan politik. Selanjutnya dikatakan bahwa kenyataannya civil society modern tidak mampu mengatasi permasalahannya sendiri, serta tidak mampu mempertahankan keberadaannya tanpa keteraturan politik dan ketertundukan pada institusi yang lebih yaitu negara. Jika terjadi ketidakadilan dalam masyarakat, atau jika terjadi ancaman terhadap kepentingan universal tentu saja negaralah yang berhak menentukan kriteria kepentingan universal tersebut. Lain lagi menurut Karl Marx (1818-1883) yang menempatkan civil society lebih pada basis material dan dipahami dari sisi produksi kapitalis, menurutnya, civil society adalah masyarakat borjuis, sehingga keberadaannya harus dilenyapkan karena akan merupakan kendala untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas. Sedang Antonio Gramsci (w.1937) memahaminya lebih pada sisi ideologis, dan menempatkan civil society berdampingan dengan negara yang disebutnya dengan political society. Menurutnya, negara akan terserap dalam civil society, sehingga kemudian terbentuklah sebuah masyarakat teratur (regulated society), dan 5)Alexis ‘De Tocqueville, memaknainya sebagai entitas penyeimbang kekuatan negara, menurutnya civil society tidak apriori subordinatif terhadap negara, sebagaimana yang dikemukakan oleh Hegel, tetapi mempunyai sifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup tinggi yang mampu menjadi penyeimbang untuk menahan kecenderungan intervensi negara.

Civil Society dalam Studi Islam
Vita Fitria mencatat, bahwa dipandang dari sudut peralihan peristilahan, kata”masyarakat madani” jelas mempunyai kedekatan makna dengan istilah asalnya, yaitu “civil society”. Sebelumnya, istilah civil society diterjemahkan dengan “masyarakat warga”, “masyarakat sipil”, “masyarakat modern”, “masyarakat kekeluargaan” dan mungkin masih ada terjemahan yang lain. Meskipun masih ada pro dan kontra, istilah “masyarakat madani” ini dirasa lebih pas untuk diterapkan terutama di Indonesia.
Secara keilmuan, istilah tersebut dibawa ke Indonesia oleh Dato Seri Anwar Ibrahim yang ketika itu sebagai Menteri Keuangan dan Wakil PM Malaysia, dalam acara Simposium Nasional pada Festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Istilah itu sendiri diterjemahkan dari bahasa Arab ‘mujtama’madani’, yang diperkenalkan oleh Naquib al-Attas, seorang ahli sejarah dan peradaban Islam dari Malaysia, pendiri sebuah lembaga yang bernama Institute for Islamic Thought and Civilization (ISTAC) yang disponsori oleh Anwar Ibrahim.
Meskipun tidak bisa dikatakan sama persis, dan pasti ada beberapa perbedaan tertentu, untuk selanjutnya dari tulisan ini yang Vita Fitria maksudkan dengan masyarakat madani adalah identik dengan civil society. Hal ini untuk memudahkan makna dari civil society tersebut dalam konteks Islam atau Indonesia.
Mencari padanan istilah masyarakat madani menurut kalangan intelektual kita memang sulit, namun Nurcholish Madjid mampu mendiskripsikan istilah ini dalam perspektif keindonesiaan sangat aspiratif, substantif dan fungsional. Nurcholish menafsirkan bahwa wujud nyata masyarakat madani pertamakali dalam sejarah adalah hasil usaha Muhammad saw. Tindakan nabi untuk mengganti nama dari Yasrib menjadi Madinah bukanlah suatu kebetulan. Di balik itu terkandung makna yang mendalam, yang dalam kontrasnya terhadap pola kehidupan politik jazirah Arab dan sekitarnya adalah fundamental dan revolusioner. Perubahan nama tersebut seperti semacam isyarat langsung akan adanya definisi proklamasi atau deklarasi, bahwa di tempat baru itu hendak terwujud suatu masyarakat yang teratur. Masyarakat Madani pada hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat tak kenal hukum Arab Jahiliyah dan terhadap supremasi kekuasaan pribadi seorang penguasa seperti yang selama ini menjadi pengertian umum tentang negara. Dasar-dasarnya diletakkan oleh Nabi kemudian dikembangkan oleh para khulafaur rasyidun dengan membentuk sistem pemerintahan. Hasilnya ialah suatu tatanan sosial politik yang menurut Robert N. Bellah –seorang sosiolog Amerika Serikat- sangat modern, bahkan ia katakan terlalu modern untuk zaman dan tempatnya. Konstitusi Madinah (Piagam Madinah) merupakan dokumen pertama dalam sejarah umat manusia yang meletakkan dasar-dasar pluralisme dan toleransi. Dalam piagam tersebut ditetapkan adanya pengakuan kepada semua penduduk Madinah, tanpa memandang perbedaan agama, suku bangsa sebagai anggota umat yang tunggal, dengan hak-hak dan kewajiban yang sama.
Sebagai pemeluk Islam, selayaknya kita bersikap obyektif tidak mengunggulkan agama sendiri. Namun suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa apa jawaban yang harus kita katakan jika ada pertanyaan, faktor apa sesungguhnya yang menjadi dasar bagi perubahan masyarakat Yasrib dari keduniawian menjadi peradaban, apa yang mengubah masyarakat Arab dari Jahiliyah ke masyarakat berperadaban? Satu-satunya jawaban adalah “Islam”. Karena sejak Islam muncul dan berkembang di sana, meskipun masih dalam tahap awal, transformasi dan perubahan masyarakat terjadi secara besar-besaran, baik dilihat dari sudut pandang keagamaan (lebih rasional) maupun kehidupan sosial politik budaya dan ekonomi (lebih berperadaban). Dalam bahasa agama, salah satu fungsi Islam adalah membawa masyarakat dari alam kegelapan (al-dhulumat) ke alam yang terang benderang (al-nuur). Hal ini banyak sekali disebut dalam Alquran dengan kalimat yakhruju minal-dhulumat ila al-nuur.
Islam tidak bicara tentang bentuk-bentuk pemerintahan secara detail, menurut Bahtiar Effendy, Islam pada dasarnya hanya berperan sebagai panduan nilai, moral dan etika dalam bentuknya yang global. Demikian pula ketika kita bicara tentang hubungan antara Islam dan demokrasi, Islam dan politik, serta Islam dan masyarakat madani. Alquran hanya memberikan wawasan, bukan konsep tentang masyarakat madani secara detail. Untuk itu, konstruksi bangunan masyarakat madani yang ada dalam suatu negara pasti akan berbeda dengan negara lain. Meskipun harus dikatakan bahwa prinsip dasarnya adalah sama, berperan sebagai inti dari bangunan masyarakat madani atau bangunan politik yang demokratis.
Islam memberi batasan tegas tentang prinsip-prinsip yang terkandung dari masyarakat madani yaitu: prinsip keadilan, persamaan dan musyawarah (demokrasi). Di sinilah sebenarnya kita dapat mengaitkan dengan jelas hubungan antara Islam dan masyarakat madani. Kebebasan relatif yang dimiliki bangunan masyarakat madani, fungsi kontrol yang dikembangkan oleh lembaga yang dapat disebut sebagai institusi civil society merupakan penerapan lanjutan dari konsep-konsep keadilan, persamaan dan musyawarah tadi.
Dengan demikian, maka isu-isu kontemporer dalam hal ini civil society dalam kajian keislaman memberikan suatu penegasan bahwa konstruksi masyarakat yang memiliki nilai-nilai luhur, dan di dalamnya menjunjung tinggi musyawarah, tentu saja membutuhkan pula prinsip-prinsip keadilan sebagaimana hal itu telah disinggung di dalam Alquran. Demokrasi saja tidaklah cukup, tetapi juga disesuaikan dengan karakter suatu masyarakat atau bangsa yang memiliki kekhasan tersendiri. Demokrasi sebagai produk Barat tidak sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai yang ada di wilayah lain. Begitu juga dengan format civil society. Maka di sinilah diperlukan kesediaan bersama-sama untuk memahami sekaligus memformulasikan ulang makna civil society berkaitan dengan karakter suatu masyarakat tertentu. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang diharapkan dari perkembangan isu-isu kontemporer, salah satunya civil society, dapat membawa kebaikan atau maslahat bagi masyarakat. Dalam praktiknya, nilai-nilai Islam menjadi dasar bagi semua keputusan tindakan yang berada dalam suatu masyarakat yang mempunyai cita-cita luhur bersama.

Pertemuan: 9

PENDEKATAN ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI

PENGANTAR
Keragaman di atas dapat dikaji dengan pendekatan ilmu sosial budaya. Kekeliruan sebagian peneliti Barat cenderung menyamakan karakter Islam di berbagai belahan dunia, misalnya Timur Tengah sama dengan Indonesia, sehingga kesimpulannya tentang Islam seringkali jauh dari yang dikonsepsikan oleh umat Islam di belahan dunia lain. Pandangan semacam ini yang sering membuat stereotype tentang Islam, bahwa Islam identik dengan kekerasan, teror, pedang, haus darah, eksklusif, dan stigma negatif lainnya.
Keragaman religiositas tersebut menunjukkan perbedaan tingkat pengetahuan dan latar belakang sosial budaya yang dihadapi setipa orang Islam. Keberagamaan orang awam akan jauh berbeda dengan elit agama, seperti kiai, pastur atau pendeta. Begitu juga, religiositas masyarakat kota berbeda dengan masyarakat desa. Karakter Islam Arab Saudi berbeda dengan karakter Islam Filipina, Thailand ataupun Indonesia.

PENGERTIAN
Pendekatan antropologi mencoba mengkaji keunikan karakter manusia (muslim) di berbagai tempat. Hal ini membawa pada sikap saling menghargai perbedaan, karena setiap orang akan dilihat dari sifat-sifat khususnya baik yang berkaitan dengan dirinya maupun lingkungan sekitarnya. Metode yang dipakai dalam ilmu ini antara lain wawancara mendalam, pengamatan terlibat dan dokumentasi.
Di sisi lain, pendekatan sosiologi digunakan untuk memotret dinamika interaksi antar sesama umat Islam dan umat lain dalam menampilkan corak keberagamaannya. Seringkali hasil interaksi tersebut berupa kerukunan (pro), tapi kadang juga sebaliknya, kontra.

PENDEKATAN ANTROPOLOGI
Antropologi mengkaji manusia dengan sebagai makhluk budaya dengan segala keunikannya
Sebagai makhluk budaya dia mempunyai cipta, rasa dan karsa. Ketiga unsur itu termanifestasi dalam kehidupan, seperti karya tulis, gerak tubuh, seni, bangunan, tindakan, perilaku, dan seterusnya
Ekstremnya, setiap manusia berbeda sebab mempunyai tiga unsur tersebut secara berbeda meskipun berasal dari satu keluarga atau bahkan kembar

MULTIPLE LAYERS
Ziba Mir Husaini (Iran)
Manusia mempunyai banyak lapisan status yang perlu dipahami oleh pihak lain, misalnya jenis kelamin, warna kulit, bahasa, etnis, status ekonomi, status sosial, status ekonomi, politik, pendidikan, organisasi, geografi, dan seterusnya.
Ketidakmampuan memahami banyak lapisan itu berakibat pada munculnya prasangka [prejudice], stereotyping, ketegangan, dan konflik

MULTIPLE IDENTITY
Samuel P. Huntington (USA)
Identitas diri
Identitas sosial
Identitas ekonomi
Identitas politik
Identitas budaya
Identitas geografi

CIRI ANTROPOLOGI
Manusia sebagai makhluk budaya
Memahami, interpretif
Emik, subyektif
Thick description
Hereness dan nowness
Kontekstual

METODE PENGUMPULAN DATA
Participant Observation
In-depth Interview
Dokumentasi
Etnofotografi
Focus Group Discussion
Contoh Kajian Antropologi
Sistem kepercayaan masyarakat X terhadap Dewi Sri
Model beragama keluarga pengamen di Papringan
Pola pendidikan keluarga tukang becak di desa Y
The Religion of Java (Clifford Geertz)

CIRI SOSIOLOGI
Fokus pada manusia sebagai makhluk sosial
Ada interaksi antar orang, baik positif [harmonis, fungsional] maupun negatif [ketegangan, konflik]
Terkait dengan peran, fungsi, interaksi, respons

CARA KERJA
Pengamatan
Wawancara
Dokumentasi
Angket
Contoh Pendekatan Sosiologi
Respons umat Islam Sapen terhadap aliran al-Qiyadah al-Islamiyah
Model hubungan umat beragama di Desa Gatak Sukoharjo
Reaksi guru agama terhadap kebijakan pemerintah tentang UUGD
Peran tokoh agama dalam menyelesaikan konflik di masyarakat

RUMPUN IRFANI

Rumpun Irfani dalam Studi Islam

Cara Mendapatkan Ilmu
al-dhawqiyah (al-tajribah al-batiniyah)
al-riyadah,
al-mujahadah,
al-kashfiyah,
al-ishraqiyah,
al-laduniyah,
penghayatan batin/tasawuf.
Karena itu, pendekatan yang digunakan dalam nalar ini adalah psiko-gnosis, intuitif, dhawq, al-la 'aqlaniyah

Sumber dan Dasar
Sumber pengetahuan adalah pengalaman (experience).
Yang termasuk dalam pengalaman adalah al-ru'yah al-mubashirah, direct experience, al-'ilm al-khuduri, preverbal knowledge.
Yang menjadi dasar dari sistem irfani adalah adanya prinsip dikotomi antara zahir dengan batin. Batin mempunyai status lebih tinggi dalam hirarki pengetahuan model epistemologi ini.
Dalam nalar irfani dan bayani sama-sama ada analogi, namun keduanya berbeda. Analogi dalam nalar irfani didasarkan atas penyerupaan, ia tidak terikat oleh aturan, serta dapat menghasilkan jumlah bentuk yang tidak terbatas, sementara dalam nalar bayani didasarkan pada penyerupaan langsung

Fungsi Akal
partisipatif,
al-hads wa al-wijdan,
Bi-la hijab.
Nalar ini lebih menekankan pada pengalaman langsung, sehingga yang lebih banyak terlibat adalah rasa

Kerangka Teori
Kerangka teori yang digunakan dalam nalar ini mulai dari yang zahir ke batin, tanzil dan ta'wil, nubuwwah dan wilayah, dan haqiqi dan majazi.
nalar irfani lebih bebas dalam memahami yang tersurat. Imajinasi ranah ini lebih luas dan membuka berbagai kemungkinan secara bebas.
hasil dari nalar ini adalah kreatifitas dalam pencarian makna sebagai hasil berimajinasi yang kadang hasilnya bertolak belakang dengan hasil nalar bayani.
kadang terjadi benturan antara hasil pemahaman bayani dan irfani

Tolok Ukur
perasaan orang lain, simpati, empati.
Keputusan tidak didasarkan pada yang tersurat atau formalitas, namun lebih pada yang tersirat dan apa yang dirasakan pihak lain.
dalam nalar ini tidak muncul judgment (penghakiman) secara satu arah.
Kesimpulan hanya muncul setelah mendengar pemahaman dan perasaan pihak lain

Disiplin Ilmu
tasawuf dan akhlak.
Konsep tentang Tuhan misalnya, tidak sekedar didasarkan ada dasar tekstual dalam nas, namun apa yang dirasakan oleh seorang hamba ketika berhadapan dengan Tuhan. Konsep mendekatkan diri terhadap Tuhan sangat berbeda dengan nalar bayani. Jika dalam bayani mendekatkan diri pada Tuhan lebih didasarkan pada ukuran formal fiqhiyah, sementara pada nalar irfani lebih pada upaya mendekatkan diri secara spiritual dan mental dengan Tuhan, sehingga ukurannya cenderung subyektif meskipun tanpa meninggalkan ajaran formal, namun yang lebih ditekankan adalah aspek esoterik

Sabtu, November 29, 2008

PERTEMUAN KE-10

PENDEKATAN INTERDISIPLINER

Petunjuk Kelas Biologi
Baca pointers di bawah ini, tentang pendekatan interdisipliner dalam kajian Islam. Kemudian, buatlah satu contoh kasus yang dapat dipecahkan dengan beberapa pendekatan. Beri alasan mengapa memilih pendekatan tertentu untuk membahas persoalan tersebut! [lihat contoh kemacetan jalan raya di bawah]

RASIONAL
Rumitnya pemaknaan terhadap ajaran Islam tersebut mengharuskan sebuah kajian terhadap Islam dari berbagai sudut pandang keilmuan. Ia tidak mungkin didekati dari satu disiplin keilmuan saja, namun harus ada banyak pendekatan. Pendekatan yang dimaksud bisa berupa sosiologi dan sejarah, filologi dan antropologi, dan sebagainya.

PENGERTIAN
•Pendekatan interdisipliner adalah cara pandang terhadap fenomena Islam dengan menggunakan lebih dari satu pendekatan seperti normatif, sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi, fenomenologi, filologi, filsafat, ekonomi, dan hukum
•Penggunaan pendekatan tersebut bisa hanya dua saja atau lebih bergantung pada persoalan yang dikaji

MANFAAT
•Lebih komprehensif
•Banyak alternatif penyelesaian
•Melibatkan banyak tokoh/pakar
•Kolaborasi dan sinergi antar disiplin ilmu
•Tidak terjadi ego sektoral keilmuan

CARA KERJA
•Masalah diidentifikasi
•Pendekatan dipilih
•Setiap ahli mengkaji persoalan sesuai pendekatan yang dikuasai
•Hasil pengkajian dibahas bersama-sama
•Ada keputusan dan solusi bersama
•Penerapan

CONTOH PERSOALAN
•Kemacetan lalulintas [pendekatan ekonomi: pertumbuhan ekonomi menyebabkan kemakmuran masyarakat sehingga pendapat meningkat, pendekatan sosiologi: terjadinya kemacetan jalan raya menyebabkan mobilitas masyarakat mengalami peningkatan, arus urbanisasi meningkat, kadang muncul gesekan antar kepentingan antar pengguna jalan raya, pendekatan psikologi: kemacetan lalulintas menyebabkan meningkatnya gejala stres bagi pengguna jalan karena berpacu dengan waktu untuk sampai ke tempat kerja, pendekatan kesehatan: kemacetan menyebabkan polusi udara karena kendaraan banyak berhenti sementara asap dari knalpot terus keluar mengotori udara]
•Trafficking [ekonomi, budaya, psikologi, politik, hukum]
•Fenomena prostitusi [normatif, ekonomi, sosiologi, antropologi, psikologi]
•Pengangguran [sosiologi, ekonomi, budaya]
•Kemiskinan [sosiologi, ekonomi, budaya]
•Kebodohan [sosiologi, ekonomi, budaya]

REFERENSI
•Akbar S. Ahmed, Postmodernism and Islam, London: Routledge, 1992.
•Azyumardi Azra, ‘‘Contemporary Islamic Renewal in Indonesia,’’ dalam Al-Jami’ah, No. 59/1996 : 41-58.
•Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos, 1999.
•Bassam Tibi, “Islam and Arab Nationalism,” dalam Barbara F. Strowasser (ed.), The Islamic Impulse, London, 1987: 59-74.
•Bassam Tibi, Islam and the Cultural Accomodation of Social Change, Boulder: Westview Press, 1991.
•Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition, Chicago: University of Chicago Press, 1982.
•Greg Barton, “Indonesia’s Nurcholish Madjid and Abdurrahman Wahid as Intellectual ‘Ulama’: The Meeting of Islamic Traditionalism and Modernism in Neo-Modernist Thought”, Studia Islamika: Indonesian Journal for Islamic Studies, Vol. 4, No. 1, 1997.
•LANJUTAN
•Greg Barton, “Neo-Modernism: A Vital Synthesis of Traditionalist and Modernist Islamic Thought in Indonesia”, Studia Islamika: Indonesian Journal for Islamic Studies, Vol. 2, No. 3, 1995.
•M. Amin Abdullah, Dinamika Islam Kultural, Bandung: Mizan, 2000.
•M. Atho’ Mudzhar, “Islam in Indonesia (The Politics of Recycling and the Collapse of a Paradigm),” dalam Al-Jami’ah, No. 64/XII/1999: 1-23.
•M. Dawam Rahardjo (ed.), Pesantren dan Pembaharuan, Jakarta: LP3ES, 1980.
•Mohammed Arkoun, “The Concept of Authority in Islamic Thought: La Hukma illa Lillah,” dalam C.E. Bosworth (ed.), The Islamic World: From Classical to Modern Times, Princeton, 1989: 31-54.
•Nurcholish Madjid, “The Islamic Concept of Man and Its Implications for the Muslims’ Appreaciation of the Civil and Political Rights,” dalam Al-Jami’ah, No. 65/XII/2000: 39-64.
•Richard C. Martin, Mark R. Woodward and Dwi S. Atmaja, “Harun Nasution and Modern Mu’tazilism,” dan “Mu’tazilism and (Post)Modernity,” dalam Defenders of Reason in Islam Mu’tazilism from Medieval School to Modern Symbol, Oxford: Oneworld, 1997: 119-198; 199-229.
•Richard P. Mitchell, “The Islamic Movement: Its Current Condition and Future Prospects,” dalam Barbara F. Strowasser (ed.), The Islamic Impulse, London, 1987: 75-86.

Selasa, November 18, 2008

PENDEKATAN HISTORIS

PENDEKATAN SEJARAH

PENGERTIAN SEJARAH
lKata sejarah berasal dari kata syajaratun, yang berarti pohon. Makna kata pohon dihubungkan dengan keturunan atau asal usul keluarga raja atau dinasti tertentu
lDalam bahasa Indonesia, sejarah mengandung tiga pengertian. Pertama, sejarah adalah silsilah atau asal-usul. Kedua, sejarah adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Ketiga, sejarah adalah ilmu, pengetahuan, dan cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau
lMenurut Kamus Indonesia-Inggris, kata "sejarah" diterjemahkan sebagai history, yang mengandung beberapa arti.
lhistory merupakan kumpulan peristiwa masa lalu.
lhistory merupakan rangkaian peristiwa yang terjadi berturut-turut dari masa lalu sampai masa sekarang dan bahkan sampai masa depan.
lhistory merupakan suatu catatan atau deskripsi naratif dari peristiwa-peristiwa masa lalu.
lhistory merupakan disiplin ilmu yang mencatat dan menginterpretasikan peristiwa-peristiwa masa lalu yang mencakup manusia.
lhistory merupakan semua yang diingat tentang masa lalu dalam bentuk tulisan
lAristoteles: sejarah berbeda dengan puisi dan filsafat. Sejarah bersifat partikular dan aktual sudah terjadi. Sementara puisi dan filsafat bergelut dengan yang universal dan dengan apa yang ada dan mungkin ada.
lFrancis Bacon:, sejarah berbeda dengan disiplin ilmu yang lain berdasarkan materi pokoknya. Sejarah mempelajari apa yang berkisar dalam waktu dan tempat, dengan menggunakan ingatan sebagai instrumen esensialnya.
lVico: sejarah adalah disiplin ilmu pertama manusia. Manusia hanya dapat mengerti apa yang sudah dibuatnya sendiri. Sejarah menjadi pusat pengertian manusia, karena manusia menciptakan sejarah
lIbn Khaldun [al-Muqaddimah] yang menjadi pengantar [Kitab al-'Ibar wa Diwan al-Mubtada wa al-Khabar]: definisi sejarah dari dua sisi. Pada sisi eksternal, sejarah tidak lebih dari penginformasian mengenai peperangan, negara-negara dan masyarakat pada masa silam. Pada sisi internal (batin) sejarah merupakan observasi, analisis, dan kajian secara cermat terhadap prinsip-prinsip semesta dan sebab-sebab yang mendasarinya.
lSejarah adalah pengetahuan tentang proses-proses berbagai realitas dan sebab-musababnya secara mendalam
lCollingwood: sejarah merupakan ilmu atau suatu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang menaruh perhatian terhadap tindakan manusia pada masa lalu yang diperoleh melalui interpretasi bukti-bukti sejarah dan demi self-knowledge manusia. Dengan pengertian ini, manusia berkepentingan melihat masa lalunya sendiri dengan kaca mata sekarang.
lKuntowijoyo: sejarah berarti sebuah rekonstruksi masa lalu. Sejarah menyuguhkan fakta secara diakronis, ideografis dan unik. Sejarah itu diakronis karena sejarah memanjang dalam waktu. Sejarah bersifat ideografis, karena sejarah bersifat menggambarkan, memaparkan dan menceritakan sesuatu. Sejarah bersifat unik karena sejarah melakukan penelitian tentang hal-hal yang unik dan secara khas hanya berlaku pada sesuatu, di situ dan waktu itu.
lEdward Hallett Carr: sejarah adalah sebuah proses interaksi secara terus-menerus antara sejarawan dengan fakta-faktanya. Interaksi ini merupakan wujud sebuah dialog tanpa akhir antara masa sekarang ketika sejarawan hidup dengan masa lalu, yaitu fakta itu sendiri.

SEJARAH SEBAGAI PERISTIWA, KISAH, ILMU, SENI
lSejarah sebagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau; melihat sejarah sebagaimana terjadinya (histoire realite) yang berhubungan dengan manusia; bersifat obyektif
lSejarah sebagai kisah merupakan narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau; bersifat subyektif
lSejarah sebagai ilmu positif (Leopold von Ranke): sejarawan agar menulis apa yang sesungguhnya terjadi. Dengan menulis apa yang sesungguhnya terjadi, sejarah akan menjadi objektif. Dengan melihat manusia tertentu, sejarah berbeda dengan filsafat yang abstrak dan spekulatif
lSejarah sebagai seni karena sebagaimana seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, emosi dan gaya bahasa

JENIS SEJARAH
lSejarah ekonomi: studi sejarah tentang usaha-usaha manusia untuk menyediakan barang dan jasa bagi dirinya, institusi-institusi dan hubungan antar manusia yang diakibatkan oleh usaha tersebut, teknik-teknik dan cara pandang yang berubah karena perkembangan ekonomi serta keberhasilan dan kegagalan mereka. Contoh: Rostow
lSejarah politik: tentang rentetan peristiwa politik, seperti masa pemerintahan seorang raja, kejatuhan seorang raja dari tampuk kekuasaannya dan pemberontakan yang terjadi pada masa seorang raja memerintah. Contoh: Donald K. Emmerson
lSejarah sosial meneliti masyarakat secara total dan global, tema-tema seperti sejarah pada sebuah kelas sosial sepanjang tetap merupakan sejarah pada sebuah unit masyarakat dengan ruang lingkup dan waktu tertentu, akan menjadi fokus dari sejarah sosial. Tokoh: Lucien Febvre dan March Bloch
lSejarah kebudyaan dipelopori Burckhardt dan Huizinga. Burckhardt: sejarah kebudayaan mendahului bermacam jenis penulisan sejarah sesudahnya. Menurutnya, pendekatan sejarah kebudayaan bersifat sinkronis, sistematis, dan tanpa kesalahan kronologis. Bagi Huizinga: sejarah kebudayaan terkait tentang struktur yang dapat melihat gejala-gejala yang mempunyai makna jelas dalam dirinya. Tugas sejarah kebudayaan adalah mencari pola kehidupan, kesenian dan cara berpikir bersama-sama dalam suatu zaman

PERIODESASI DAN KRONOLOGI
lMakna periodesasi berhubungan dengan generalisasi. Generalisasi adalah upaya penyimpulan dari yang khusus kepada yang umum. Ada dua tujuan generalisasi. Pertama, untuk saintifikasi, bahwa sebagaimana ilmu-ilmu yang lain, sejarah juga melakukan penyimpulan umum. Kedua, untuk simplifikasi atau penyederhanaan
lSalah satu generalisasi sejarah adalah generalisasi periodik atau periodisasi. Periodisasi merupakan pengklasifikasian peristiwa-peristiwa sejarah dalam tahapan atau pembabakan tertentu
lPeriodisasi dapat dilakukan berdasarkan perkembangan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan agama
lKronologi adalah ilmu untuk menentukan waktu terjadinya suatu peristiwa dan tempat peristiwa tersebut secara tepat berdasarkan urutan waktu.
lTujuan kronologi: untuk menghindari anakronisme atau kerancauan waktu dalam sejarah. Dengan konsep kronologi, peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi di masa lalu dapat direkonstruksi kembali secara tepat berdasarkan urutan waktu terjadinya.
lDengan kronologi, kita dapat melihat kaitan sebuah peristiwa sejarah yang terjadi di belahan bumi yang satu dengan peristiwa yang terjadi di belahan bumi yang lain.

PENDEKATAN DALAM SEJARAH
lPendekatan sejarah dari bawah menekankan bahwa sejarah tidak hanya perlu menyoroti para tokoh besar atau elit saja, tetapi juga orang-orang kebanyakan di masa lalu
lMicrostoria atau sejarah mikro sebagai usaha mempelajari masa lalu pada level komunitas kecil, baik itu berupa desa, jalan, keluarga, atau bahkan individu yang memungkinkan pengalaman konkret kembali memasuki sejarah sosial
lPendekatan altagsgeschichte atau sejarah keseharian merupakan pendekatan yang bisa menembus pengalaman manusia dan membawanya ke sejarah sosial
lHistory de l'immaginaire atau sejarah mentalitas dapat dilihat sebagai versi sehari-hari sejarah intelektual atau sejarah ide-ide

KEGUNAAN SEJARAH
lSecara intrinsik, sejarah berguna sebagai ilmu, sebagai cara mengetahui masa lampau, sebagai pernyataan pendapat dan sebagai profesi
lSementara itu, secara ekstrinsik, sejarah dapat digunakan sebagai liberal education. Sejarah mempunyai fungsi pendidikan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, keindahan dan ilmu bantu

LANGKAH PENELITIAN SEJARAH
lKontinuitas dan diskontinuitas sejarah dapat dilihat melalui proses penelitian sejarah. Menurut Kuntowijoyo penelitian sejarah mempunyai lima tahapan. Kelima tahapan itu adalah pemilihan topik, heuristik (pengumpulan sumber), verifikasi (kritik sejarah dan keabsahan sumber), interpretasi (analisis dan sintetis) serta historiografi (penulisan sejarah).

PEMILIHAN TOPIK
lDalam pemilihan topik, ada dua hal yang mempengaruhi kita, yaitu kedekatan emosional dan intelektual terhadap topik yang dipilih.
lDalam memulai pemilihan topik penelitian, kita dapat berpegang pada empat perangkat pertanyaan. Pertama, perangkat pertanyaan yang bersifat geografis (Dimana?). Kedua, perangkat pertanyaan yang bersifat biografis (Siapa?). Ketiga, perangkat pertanyaan yang bersifat kronologis (Bilamana?). Keempat, perangkat pertanyaan yang bersifat fungsional atau okupasional (Apa? Atau lingkungan manusia mana yang paling menarik?)
Untuk memilih topik hindari hal-hal berikut:
lKesalahan Baconian: sejarah adalah ilmu empiris. Metode satu-satunya yang tepat adalah metode induksi, yaitu dari pengetahuan tentang hal-hal yang khusus dapat disimpulkan sebagai pengetahuan yang umum. Sejarawan melakukan kesalahan Baconian ketika ia beranggapan bahwa tanpa teori, konsep, ide, paradigma, praduga, hipotesis, atau generalisasi yang lain, penelitian sejarah dapat dilakukan.
lKesalahan terlalu banyak pertanyaan. Pertanyaan yang terlalu banyak membuat titik pembicaraan akan hilang.
lKesalahan pertanyaan yang bersifat dikotomi. Sejarawan kadang-kadang berpikir bahwa hitam-putih suatu peristiwa atau tokoh sejarah seolah-olah hanya mempunyai dua kemungkinan. Topik seperti Diponegoro: Pemberontak atau Pejuang?

HEURISTIK
lHeuristik merupakan istilah yang digunakan untuk pengumpulan informasi mengenai topik penelitian sejarah. Kata heuristik berasal dari kata Yunani, heureskien yang berarti menemukan
lHeuristik menekankan agar para sejarawan selalu mengingat bibliografi singkat mengenai buku-buku yang pasti diperlukan untuk penelitian yang serius, di antaranya adalah bibliografi yang sesuai dengan subjek penelitian, katalog, ensiklopedia, kamus biografi, kamus sejarah yang baik, kamus tematis yang baik seperti kamus ekonomi atau kamus sosiologi, lalu kamus yang baik mengenai asas-asas sejarah, buku sejarah umum, majalah sejarah, serta dokumen-dokumen yang diterbitkan. Sejarawan tidak hanya bekerja dengan buku-buku, ia juga harus menggunakan materi yang tidak terdapat di dalam buku itu, seperti bahan-bahan arkeologis, epigrafis, numismatis, dokumen resmi dan dokumen pribadi
Untuk mengetahui dokumen yang penting, ingat empat aturan umum berikut.
lSemakin dekat waktu pembuatan dokumen dengan peristiwa yang direkamnya, maka semakin baik dokumen tersebut bagi tujuan sejarah,
lSemakin serius pengarang membuat rekaman peristiwa, dokumennya akan semakin dapat dipercaya sebagai sebuah sumber sejarah.
lSemakin sedikit segmen pembaca yang dirancang untuk sebuah dokumen (misalnya semakin besar sifat rahasianya), maka semakin besar kemungkinannya bahwa dokumen itu bersifat murni.
lSemakin tinggi tingkat keahlian si penyusun laporan pada bidang yang dilaporkannya, maka laporan itu akan semakin dapat dipercaya
Ada beberapa kesalahan yang harus dihindari dalam pengumpulan sumber:
lKesalahan holisme: kesalahan yang terjadi karena memilih satu bagian yang penting, dan menganggap pemilihan bagian tersebut dapat mewakili keseluruhannya.
lKesalahan pragmatis: sumber dipilih untuk tujuan tertentu. Pengumpulan sumber seperti ini sering tidak utuh.
lKesalahan ad hominem. Kesalahan ini muncul karena dalam pengumpulan sumber sejarah orang memilih orang, otoritas, profesi, pangkat atau jabatan tertentu. Untuk menghindarinya, perlu dilakukan pengumpulan data dari tiga sumber, yaitu dari pihak yang berkaitan dengan peristiwa, pihak yang saling bertentangan dan saksi mata yang tidak terlibat sama sekali.

VERIFIKASI
lVerifikasi: proses pengujian terhadap data-data sejarah. Cara pengujiannya antara lain dengan mengajukan sejumlah pertanyaan logis berkaitan dengan peristiwa sejarah tersebut atau dengan membandingkan dan menghadirkan sejumlah data lain yang berkaitan dengan peristiwa sejarah yang sama.
lFungsi verifikasi sering disebut sebagai kritik sejarah. Salah satu bentuk verifikasi adalah verifikasi otentisitas sumber atau kritik ekstern.
Naskah kadang dipalsukan karena alasan tertentu, seperti:
luntuk mendukung suatu klaim yang palsu. Contohnya, Donasi Konstantinus yang pernah dikutip untuk mendukung teori bahwa Paus mempunyai klaim teritorial yang luas di barat. Pada tahun 1440, Lorenzo Valla memperlihatkan anakronisme dalam dokumen itu yang membuktikan bahwa dokumen itu palsu.
luntuk mengejar keuntungan. Misalnya, Robert Spring seorang pedagang ortografi pernah membuat ratusan pemalsuan surat-surat untuk memenuhi permintaan para kolektor.
ldemi kepentingan propaganda politik. Misalnya, "The Protocolt of the Elders of Zion" merupakan suatu dokumen yang berpretensi untuk mengungkapkan komplotan Yahudi yang nekad menguasai dunia.
Alasan dokumen dipalsukan:
luntuk menyesatkan dengan tujuan agar isi dokumen itu diperhatikan oleh pembacanya. Misalnya, surat pernyataan yang berisi wishful thinking dari beberapa pelarian Perancis seolah-olah merupakan pendapat dari Maharaja Leopold II tentang revolusi Perancis. Hal ini merupakan dokumen yang menyesatkan pembacanya karena pengarang surat itu sebenarnya bukan Maharaja Leopold II. Maharaja Leopold II ditetapkan sebagai pengarang supaya surat itu dibaca.
luntuk menyesatkan (misrepresentasi) dengan tujuan agar pengarang yang sebenarnya tidak diketahui. Hal ini kerap kali terjadi pada saat sensor dapat mengutuk isi karya tulis seorang pengarang dan pengarangnya sendiri. Pengutukan ini diikuti dengan pembakaran naskah dan pemenjaraan pengarangnya. Untuk menghindari hal ini, banyak pengarang yang memalsukan namanya. Misalnya, sulit bagi kita untuk mengetahui apakah masih terdapat buku-buku karangan Voltaire yang masih dianggap ditulis oleh orang lain.
Cara mengecek otentisitas sumber:
lMenguji kesesuaian tanggal pembuatan dokumen dengan isi dokumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat apakah pada dokumen itu ada materi yang anakronistis.
lMenyelidiki tinta yang dipakai untuk melihat apakah komposisi kimia tinta tersebut tidak anakronistis.
lMengidentifikasi pengarangnya dan tulisan tangan, tanda tangan, materai dan jenis huruf yang digunakan oleh pengarangnya.
lMenyelidiki apakah dalam dokumen itu ada langgam bahasa, seperti penggunaan idiom, orthografi atau pungtuasi yang anakronistis.
lMenyelidiki apakah referensi pada peristiwa-peristiwa atau penanggalan dokumen bersifat anakronistis
Untuk menjaga objektivitas sejarah yang harus dihindari:
lKesalahan pars pro toto. Anggapan bahwa bukti yang hanya berlaku untuk sebagian dianggap berlaku untuk keseluruhan. Misalnya, dalam karya Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini mengeluh bahwa wanita Jawa selalu dipingit. Keluhan ini hanya benar untuk anak-anak gadis bangsawan, tidak dialami oleh gadis desa dan pesantren.
lKesalahan totem pro parte. Kebalikan dari pars pro toto, di mana sejarawan mengemukakan keseluruhannya, padahal yang dimaksudkan adalah bukti untuk sebagian. Misalnya, semua orang yang bersekolah di Negeri Belanda digambarkan seolah-olah menjadi orang barat yang berpikir dan berbicara seperti orang Belanda, padahal Sosrokartono menjadi mistikus, atau Hamengkubuwono IX yang menjadi seorang reformis.
lKesalahan menganggap pendapat umum sebagai fakta. Hal ini sering terjadi. Misalnya, orang Cina dianggap pandai berdagang. Anggapan ini mendorong berdirinya koperasi-kopersi Syarikat Islam padahal ada Cina di Bangka yang menjadi pembantu rumah tangga

INTERPRETASI
lAda dua macam interpretasi, yakni analisis dan sintetis.
lAnalisis berarti menguraikan. Dalam analisis, beberapa kemungkinan yang dikandung oleh suatu sumber sejarah coba untuk dilihat. Misalnya, dalam suatu dokumen yang ditemukan, ada suatu daftar anggota wajib militer suatu negara. Dari daftar tersebut terlihat sejumlah nama yang menunjukkan kekhasan daerah-daerah tertentu yang berbeda-beda. Dari daftar tersebut diketahui bahwa anggota wajib militer itu terdiri dari beraneka ragam suku bangsa.
lSintetis berarti menyatukan. Dalam sintetis, beberapa data yang ada dikelompokkan menjadi satu dengan generalisasi konseptual. Misalnya, ada data tentang pertempuran, rapat-rapat, mobilisasi massa, penggantian pejabat, pembunuhan, orang-orang yang mengungsi, penurunan dan pengibaran bendera. Pengsintetisan data-data tersebut menghasilkan fakta bahwa telah terjadi revolusi
Untuk menghindari kesalahan interpretasi, ingat berikut ini:
lSejarawan harus dapat membedakan antara alasan, sebab, kondisi dan motivasi. Dalam kasus revolusi Indonesia. Alasan utama revolusi adalah kekejaman Jepang. Sebab revolusi adalah keadaan kekosongan kekuasaan setelah Jepang menyerah kepada sekutu. Kondisinya dapat ditelusuri di dalam gerakan nasionalisme. Sementara itu, motivasi bersifat teleologis. Artinya, untuk apa peristiwa itu terjadi?
lSejarawan harus menghindari kesalahan pos hoc, propter hoc (setelah ini maka ini). Kesalahan ini terjadi ketika seorang sejarawan menunjukkan bahwa karena peristiwa A lebih dahulu dari peristiwa B, maka B disebabkan oleh A.
lSejarawan harus menghindari kesalahan reduksionisme dengan cara menyederhanakan gejala-gejala yang sebenarnya kompleks.
lSejarawan harus menghindari kesalahan pluralisme yang berlebihan. Pluralisme yang berlebihan dapat muncul ketika sejarawan mencoba menghindari reduksionisme. Akan tetapi akibatnya, sejarawan sering tidak menjelaskan apa-apa. Sejarawan tidak menyebutkan faktor yang menentukan.

PENULISAN SEJARAH
lMenurut cara penyampaiannya, penulisan sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu penulisan sejarah naratif dan penulisan sejarah strukturalis.
lPenulisan sejarah naratif merupakan penulisan sejarah dengan pendekatan sejarah sebagai rekaman peristiwa dan tindakan aktor sejarah secara individual yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Sejarah naratif ditandai dengan penggambaran pergumulan hidup manusia yang berhadapan dengan perjalanan nasibnya.
lPenulisan sejarah strukturalis sering disebut sebagai sejarah sosial. Penulisan sejarah dengan pendekatan ini memahami sejarah sebagai rekaman peristiwa struktural yang berupa proses dan corak perubahan masyarakat, bangsa, dan dunia.
lDalam penulisan sejarah, fakta-fakta sejarah harus diseleksi dan disusun dengan baik. Dalam menyeleksi fakta sejarah, masalah relevansi harus mendapat perhatian. Artinya, dalam penyelesaian, fakta-fakta sejarah yang akan digunakan adalah fakta-fakta sejarah yang berkaitan dengan topik penelitian.
lAda empat aspek yang menjadi ukuran bagi relevansi, yaitu aspek biografis, aspek geografis, aspek kronologis dan aspek fungsional
lPenyusunan fakta sejarah yang paling masuk akal adalah penyusunan secara kronologis dalam periode-periode waktu.
lPenyusunan fakta sejarah dapat juga dilakukan berdasarkan sudut pandang geografis di mana sejarah sedang terjadi, dan berdasarkan tokoh pelaku, baik orang maupun kelompok orang
Hasil penelitian sejarah ditulis dalam tiga bagian besar:
lPengantar. Dalam pengantar antara lain berisi permasalahan, latar belakang, historiografi dan pendapat penulis tentang tulisan orang lain, pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab melalui penelitian, teori dan konsep yang digunakan, dan sumber-sumber sejarah.
lHasil penelitian. Dalam bagian ini disajikan hasil penelitian penulisan. Pertanggungjawaban penulis diperlihatkan dengan menampilkan catatan dan lampiran karena setiap data yang ditulis harus disertai dengan data yang mendukung.
lKesimpulan. Dalam kesimpulan dikemukakan generalisasi dari uraian yang disajikan pada bagian sebelumnya. Selain itu, disajikan juga social significance. Dalam generalisasi ini akan tampak apakah penulis melanjutkan, menerima, memberi catatan atau menolak generalisasi yang sudah ada

SUMBER, BUKTI DAN FAKTA SEJARAH
lSumber sejarah dapat dilihat dari bahan maupun urutan penyampaiannya.
lBerdasarkan bahannya, sumber sejarah berupa sumber tertulis dan tidak tertulis, atau dokumen dan artefak.
lSumber tertulis berupa tulisan yang memuat informasi sejarah secara jelas sebagai hasil atau rekaman suatu peristiwa. Misalnya, prasasti, konstitusi, naskah, surat ataupun buku harian.
lSumber tidak tertulis atau artefak berupa benda-benda kebudayaan yang berhasil ditemukan mulai dari peralatan rumah tangga seperti gerabah sampai alat transportasi seperti pesawat luar angkasa.
lSelain kedua sumber ini ada juga sumber lisan. Sumber lisan berupa keterangan lisan yang langsung didapat dari pelaku ataupun saksi peristiwa yang terjadi di masa lalu.
lBerdasarkan urutan penyampaiannya, sumber sejarah berupa orang atau dengan alat mekanis seperti diktafon, yakni orang atau alat yang hadir pada saat peristiwa yang dikisahkan terjadi.
lSumber primer dihasilkan oleh orang yang sezaman dengan peristiwa yang dikisahkan, seperti naskah asli Proklamasi Indonesia tahun 1945.
lSumber sekunder adalah benda atau bahan yang telah diolah dan ditafsirkan oleh para ahli sejarah
lBukti dan fakta sejarah dipilih berdasarkan tingkat keberartiannya dan kaitannya dengan proses sejarah tertentu.
lFakta sejarah terdiri atas fakta mental dan fakta sosial. Fakta mental adalah gambaran tentang alam pikiran, pandangan, pendidikan, perasaan, dan sikap tokoh sejarah itu berada, seperti suasana zaman, lingkungan, dan masyarakatnya. Sebuah fakta sejarah seperti fakta mental belum tentu objektif. Hal ini sedikit banyak tergantung pada kedekatan pembuat dokumen sejarah dari peristiwa sejarah baik dalam arti geografis maupun kronologisnya, dan keadaan fisik atau psikis pembuat dokumen seperti daya ingat dan daya perhatian.
lSuatu fakta dapat dikategorikan sebagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi dapat diketahui dari bukti sejarah yang diperoleh bukti sejarah dapat berupa bukti tertulis, seperti prasasti dan dapat pula berupa bukti tidak tertulis seperti cerita atau tradisi.

Minggu, Oktober 26, 2008

PENGANTAR KAJIAN ISLAM

ISLAM SEBAGAI OBYEK KAJIAN

Pengertian
•Islam normatif adalah agama islam yang tercermin dari sumber ajaran utamanya, yaitu al-Qur’an dan al-Hadis (al-islam yuktabu fi al-nusus al-qur’an wa al-sunnah qabla tafhim wa tatbiq fil-waqi’)
•Islam historis adalah agama islam yang sudah dipahami dan dilaksanakan oleh umat Islam dalam konteks menyejarah sejak agama ini diturunkan Allah kepada Muhammad berdasarkan dua sumber utamanya, al-Qur’an dan al-Hadis
Karakter Islam Normatif
•Tertuang dalam al-Qur’an dan al-Sunnah
•Belum ditafsirkan oleh umat Islam
•Belum bersentuhan dengan realitas-kontekstual-empirik
•Bersifat ideal
•Misalnya: al-islam rahmatan lil-’alamin, al-islam ya’lu wa-la yu’la ‘alaih, kuntum khayr ummah, al-nazafah min al-iman
•Yang paling tahu hanyalah Allah semata
•Diperjelas oleh Muhammad saw (wa-ma yantiqu ‘an al-hawa in-huwa illa wahyuy-yuha)
•Bersifat tunggal

Karakter Islam Historis
•Islam yang dipahami dan ditampilkan oleh umat Islam berdasarkan rujukan al-Qur’an dan al-Sunnah
•Dapat diklasifikasikan menjadi Islam sebagai gejala sosial, gejala budaya, dan gejala kealaman
•Terikat oleh pemahaman umat Islam (ingat: al-islam syay’un wal-muslimun syay’un al-akhar). Abduh: al-islam mahjub bil-muslimin
•Karena itu tergantung konteks sosial, budaya, dan kualitas manusia
•Bersifat majemuk-heterogen

Gejala Budaya
•Bersifat unik, partikular, berbeda antara satu gejala dengan gejala lain
•Bersumber dari hasil cipta, rasa, dan karsa manusia meskipun untuk memahami ajaran Islam
•Misalnya: tradisi sekaten, tari seudati [sama-sama memahami ajaran syahadat], bentuk masjid, tradisi syawalan, dan seterusnya.

Gejala Sosial
•Bersifat empirik
•Berkaitan dengan aksi dan reaksi (interaksi) antara satu orang/komunitas dengan orang/komunitas lain
•Interaksi dapat bersifat positif [saling menguntungkan] seperti kerjasama, kontrak, peran, pengaruh; dan negatif [merugikan] misalnya konflik, dendam, pembalasan
•Contoh: interaksi antar umat Islam di desa, kota, awam, elit agama; pendukung partai, organisasi masa, komunitas budaya, dan sebagainya
Gejala Kealaman
•Bersifat ajeg, sama antara satu tempat dengan tempat lain, satu masa dengan masa berikutnya. Misalnya, air mengalir ke tempat yang lebih rendah
•Dapat diteliti untuk menemukan teori ilmiah (sains)

Obyek Kajian
•Teks (Scripture/buku)
•Pemeluk Agama
•Organisasi
•Ritual
•Alat Ibadah

RUMPUN BURHANI

Rumpun Burhani dalam Studi Islam

Pengertian
lBurhan jamaknya barahin
lArtinya bukti, argumen

Sumber
lrealitas (al-waqi') baik dari alam, sosial, dan humanities.
lKarena itu, lebih sering disebut sebagai al-'ilm al-husuli. Yaitu, ilmu yang dikonsep, disusun dan disistematisasikan lewat premis-premis logika atau al-mantiq, bukannya lewat otoritas teks atau intuisi.
lPremis ini disusun lewat kerjasama antara proses abstraksi dan pengamatan inderawi yang sahih atau dengan menggunakan alat-alat yang dapat membantu dan menambah kekuatan indera seperti alat-alat laboratorium, proses penelitian lapangan dan penelitian literer mendalam. Peran akal dalam nalar epistemologi sangat besar sebab ia diarahkan untuk mencari sebab akibat

Peran Akal
luntuk mencari sebab musabab yang terjadi pada peristiwa alam, sosial, kemanusiaan dan keagamaan,
lMaka, akal pikiran tidak memerlukan teks-teks keagamaan.
lUntuk memahami realitas sosial keagamaan akan lebih tepat jika menggunakan pendekatan semacam antropologi, sosiologi, kebudayan, dan sejarah.
lFungsi akal lebih pada analisa dan menguji secara terus-menerus kesimpulan-kesimpulan sementara dan teori yang dirumuskan lewat premis-premis logika keilmuan.
lFungsi akal yang lebih bersifat heuristik ini dengan sendirinya akan membentuk budaya kerja penelitian, baik yang bersifat eksplanatif, eksploratif atau verifikatif

Pendekatan
lPendekatan nalar ini adalah filosofis dan saintifik.
lNalar ini lebih menekankan pada pemberian argumen dalam mencermati berbagai fenomena empirik sekaligus memberikan alternatif pemecahan.
lFenomena sosial dan alam tidak sekedar diterima sebagai hukum sunnatullah yang tiada makna, namun ia menuntut kreatifitas manusia untuk merenungkan tentang tujuan ia diciptakan dan apa manfaat yang dapat diambil oleh manusia.
lKarena itu, diperlukan pemikir yang berteologi qadariyah dengan pandangannya yang bebas, kreatif dan bertanggung jawab, bukan teologi jabariyah yang berpandangan bahwa manusia ibarat wayang yang cenderung kurang aktif memikirkan fenomena alam

Jenis Argumen
lJenis argumen dalam nalar burhani adalah demonstratif, baik secara eksploratif, verifikatif, dan eksplanatif.
lDalam nalar ini, lebih banyak dituntut untuk menunjukkan bukti dan penjelasan tentang suatu pemahaman atau fenomena.
lNalar ini dipenuhi dengan argumen yang bersifat pembuktian, deskripsi dan elaborasi tentang sesuatu.

Prinsip Dasar
lidrak al-sabab (nizam al-sababiyah al-thabit), prinsip kausalitas;
lal-hatmiyah (kepastian, certainty);
lal-mutabaqah bayn al-'aql wa al-nizam al-tabi'ah.
lPrinsip-prinsip tersebut berpandangan bahwa apa yang terjadi dalam realitas empirik dan fenomena alam pada dasarnya berlaku hukum sebab akibat.
lUntuk itu, untuk memahaminya diperlukan upaya untuk mencari akar penyebab dengan mengkaji penyebab dan akibat sekaligus, sebab akibat yang sama belum tentu penyebabnya sama. Sebaliknya, sebab yang sama belum tentu menyebabkan akibat yang sama

Disiplin Ilmu
lfalsafah,
lilmu-ilmu alam seperti fisika, matematika, biologi, dan kedokteran,
lilmu sosial seperti sosiologi, antropologi, psikologi, dan sejarah.

Implikasi Berpikir
lsistematis,
lobyektif,
lkritis,
lproaktif,
llogis

RUMPUN BAYANI

Rumpun Bayani dalam Studi Islam

Pengantar
•Klasifikasi keilmuan dalam Islam menurut al-Ghazali dalam al-Risalah al-Laduniyyah-nya: fard ’ain dan fard kifayah
•al-Khawarizmi dalam Mafatih al-'Ulum-nya: maqalah satu, al-fiqh, al-kalam, al-nahw, al-kitabah, al-syi’r wa’l-’arudl, al-akhbar; dan maqalah dua, al-falsafah, al-mantiq, al-tibb, al-aritmatiqi, al-handasah, ’ilm al-nujum, al-musiqi, al-hail, al-kimiya
•Ibn Nadim dalam al-Fihrist berisi indeks ilmu yang ada pada abad keemasan.
•Konferensi Internasional tentang pendidikan Islam di Pakistan, Makkah dan Jakarta menyepakati mengelompokkan ilmu dalam Islam menjadi dua kategori, yaitu ilmu yang diwahyukan (revealed knowledge) dan ilmu yang diperoleh atau dikembangkan oleh nalar manusia (acquired knowledge).
•Muhammad Abed al-Jabiri, pemikir muslim kontemporer asal Maroko membuat klasifikasi ilmu dalam Islam secara epistemologis, yaitu epistemologi bayani, 'irfani, dan burhani. Pemikiran al-Jabiri tersebut dituangkan dalam karyanya Takwin al-'Aql al-'Arabi.

Pengertian Bayani
•Bayani (explanatory), secara etimologis, mempunyai pengertian penjelasan, pernyataan, ketetapan. Sedangkan secara terminologis, Bayani berarti pola pikir yang bersumber pada nash, ijma`, dan ijtihad

Disiplin Ilmu
•filologi,
•ilmu hukum (fikih),
•ulum al-Qur'an (interpretasi, hermeneutika, dan eksegesis),
•teologi dialektis (kalam) dan
•teori sastra nonfilosofis.

Sumber dan Pendekatan
•sumber epistemologi bayani adalah nas atau teks.
•Dengan kata lain, corak berpikir ini lebih mengandalkan pada otoritas teks, tidak hanya teks wahyu namun juga hasil pemikiran keagamaan yang ditulis oleh para ulama terdahulu.
•Pendekatan yang digunakan dalam nalar bayani ini adalah lughawiyah

Prinsip Bayani
•infisal (diskontinu) atau atomistik,
•tajwiz (tidak ada hukum kausalitas), dan
•muqarabah (keserupaan atau kedekatan dengan teks).

Kerangka & Proses Berpikir
•Kerangka berpikir cenderung deduktif, yaitu berpangkal dari teks.
•Dalam keilmuan fikih menggunakan qiyas al-'illah sementara dalam disiplin kalam menggunakan qiyas al-dalalah.
•Selain itu, corak berpikir bayani cenderung mengeluarkan makna yang bertolak dari lafadz, baik yang bersifat 'am, khas, mushtarak, haqiqah, majaz, muhkam, mufassar, zahir, khafi, mushkil, mujmal, dan mutashabih.
•Metode pengembangan corak berpikir ini adalah dengan cara ijtihadiyah dan qiyas. Yang termasuk proses berpikir ijtihadiyah adalah istinbatiyah, istintajiyah, dan istidlaliyah, sementara yang dimaksud qiyas adalah qiyas al-ghayb 'ala al-ghayb

Fungsi Akal
•Akal berfungsi sebagai pengekang atau pengatur hawa nafsu.
•Akal cenderung menjalankan fungsi justifikatif, repetitif, dan taqlidy.
•Otoritas ada pada teks, sehingga hasil pemikiran apa pun tidak boleh bertentangan dengan teks. Karena itu, dalam penalaran ini jenis argumen yang dibuat lebih bersifat dialektik (jadaliyah) dan al-'uqul al-mutanasifah, sehingga cenderung defensif, apologetik, polemik, dan dogmatik.
•Hal ini antara lain dipengaruhi pola berpikir logika Stoia, bukan logika Aristoteles.
•Yang dijadikan sebagai tolok ukur kebenaran ilmu model bayani adalah adanya keserupaan atau kedekatan antara teks atau nas dengan realitas.

Kelemahan
•Kelemahan nalar epistemologi bayani, yaitu ketika berhadapan dengan teks-teks keagamaan yang dimiliki oleh komunitas, kultur, bangsa atau masyarakat yang beragama lain, biasanya, corak berpikir ini cenderung bersifat dogmatik, defensif, apologetis, dan polemis dengan semboyan kurang lebih "right or wrong is my country."
•Hal ini terjadi karena fungsi akal hanya untuk mengukuhkan dan membenarkan otoritas teks. Padahal, dalam realitasnya, seringkali terjadi ada jurang antara yang terdapat dalam teks dengan pelaksanaannya, sebab akan sangat bergantung pada kualitas pemikiran, pengalaman dan lingkungan sosial tempat teks tersebut dipahami dan ditafsirkan.

Jumat, Oktober 17, 2008

SUMBER AJARAN ISLAM: AL-QUR’AN
Al-Qur’an Sumber Rujukan

  • Fungsi al-Qur’an bagi manusia: sebagai huda, bayyinat min al-huda, furqan dan adz-dzikr.
  • Untuk itu, umat Islam harus menjadikan al-Qur’an sebagai compass dalam hidupnya di setiap aspek kehidupan.
  • Dalam rangka membumikan al-Qur’an diperlukan adanya tafsir oleh para pakar tafsir (mufassir) sebab kandungan al-Qur’an masih bersifat global yang bagi orang awam masih sulit menangkap maksud (pesan) yang terkandung di dalamnya. Hal ini terjadi karena tidak semua individu muslim mampu memahami ‘bahasa langit’, karena itu diperlukan Hermes-hermes yang bisa menghubungkan dengan bahasa bumi.

Alasan Perlunya Tafsir

  • Secara eksplisit ada perintah untuk menyimak dan memahami ayat-ayat-Nya, “Apakah mereka tidak menyimak al-Qur’an? Kalau sekiranya al-Qur’an itu bukan berasal dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan di dalamnya.” [QS. Al-Nisa (4): 82]. Ayat lain, “Maka apakah mereka tidak menyimak al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci” [QS. Muhammad (47): 24].
  • Secara implisit upaya mencari penafsiran ayat-ayat al-Qur’an, bahwa ia diturunkan oleh Allah untuk menjadi petunjuk [QS. Al-Baqarah (2): 2,97,185; QS. Ali ‘Imran (3): 3,138] dan rahmat [QS. Al-A’raf (7): 51,203; QS. Yunus (10): 57] bagi manusia selaku individu maupun kelompok masyarakat (collective). Agar tujuan ini terwujud dengan baik, maka al-Qur’an yang umumnya berisi konsep dan prinsip pokok yang belum terjabarkan, aturan-aturan yang mansih bersifat umum perlu dijelaskan, dijabarkan dan diaktualisasikan agar dapat dengan mudah diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.
  • Susunan al-Qur’an yang tidak sistematis sehingga perlu penafsiran dan penggalian terhadap makna ayat-ayatnya yang tidak pernah berakhir (unending task). Jelasnya, selalu diperukan reaktualisasi nilai-nilai al-Qur’an sesuai dengan dinamika masyarakat. Di sinilah letak ke-universalitas-an al-Qur’an.


Faktor Penyebab Keragaman Tafsir

  • perbedaan kecenderungan, interest, motivasi mufassir,
  • perbedaan misi yang diemban,
  • perbedaan kedalaman (capasity) dan ragam ilmu yang dikuasai,
  • perbedaan masa dan lingkungan yang mengitari, perbedaan situation-condition,
  • semua itu menimbulkan berbagai corak penafsiran yang kemudian berkembang menjadi aliran tafsir yang beragam dengan metodenya sendiri-sendiri.

Bagaimana al-Qur’an Berbicara?
Al-Qur’an merupakan respons langit terhadap permasalahan bumi. Ia diturunkan Allah via Muhammad saw sebagai jawaban terhadap problem vertikal [penyimpangan tauhid], dan problem horisontal [penyimpangan sosial, seperti penindasan, ketidakadilan, dan eksploitasi ekonomi]. Rasulullah diutus dalam rangka mendialogkan kedua bahasa yang sangat berbeda itu, yakni bahasa langit (absolut) dengan bahasa bumi yang relatif. Sosok Muhammad sama kedudukannya dengan Hermes dalam mitologi Yunani yang menghubungkan bahasa Dewa dengan manusia. Dalam diri Muhammad ada intervensi wahyu Tuhan. Kandungan al-Qur’an berlaku sepanjang zaman dan makan, meskipun secara lafdziyyah ia banyak menggunakan terma yang familiar di Jazirah Arab [al-’ibrah bi-’umumi lafdz, la bi-khusus al-sabab].

Metode Penafsiran

  • Terma metode dalam bahasa Arab berkaitan dengan istilah thariqah, manhaj, ittijah dan lawn.
  • Menurut Hans Wehr thariqah (jamak: thara’iq) berarti cara (manner), mode, alat (means), jalan (way), metode (method), prosedur (procedure) dan sistem (system); manhaj (jamak: manahij) berarti terbuka (open), dataran (plain), jalan mudah-tol (easy road), cara (manner), prosedur (procedure), metode (method) dan program (programme); ittijah (jamak: ittijahat) berarti arah (direction), kecenderungan/kecondongan (inclination), aliran (trend) orientasi (orientation), tendency dan course; dan lawn (jamak: alwan) berarti warna (color), mewarnai (coloring, tinge), corak (hue), macam (kind) dan contoh (sample).
  • Kata thariqah dan manhaj mempunyai pengertian sama yaitu metode, sedangkan kata ittijah berarti kecenderungan dan arah, dan kata lawn lebih bermakna corak dan warna
  • Dalam penerapannya di bidang penafsiran contoh manhaj dan thariqah adalah metode tahlily, muqarin, ijmaly dan mawdlu’y.
  • Sedangkan ittijah berarti arah atau kecenderungan seorang mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an misalnya seorang faqih cenderung menafsirkan ayat al-Qur’an ke arah fiqh. Seorang filosof ke arah filsafat, dan seterusnya.
  • Adapun lawn dalam penafsiran berartoi corak, warna dan macam dari penafsiran itu sendiri, misalnya seorang filosof tentu saja dalam menafsirkan suatu ayat Al-Qur’an lebih banyak diwarnai dengan penggunaan corak rasio, seorang sufi akan menafsirkan ayat al-Qur’an dengan corak tasawwuf. Argumen-argumen yang digunakan masing-masing mufassir akan menentukan corak tafsirannya

Metode Tahlily

  • Tafsir dengan metode tahlily adalah tafsir yang berusaha untuk menerangkan arti ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya, berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam mushhaf, dengan menonjolkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surahnya, sebab-sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya, pendapat-pendapat para mufassir terdahulu dan mufassir itu sendiri yang tentunya diwarnai oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya.
  • Metode tahlily banyak dipergunakan oleh ulama pada masa-masa dahulu, akan tetapi di antara mereka ada yang mengemukakan kesemua hal tersebut di atas dengan panjang lebar (ithnab), seperti al-Alusy, al-Fakhr al-Razy, al-Qurthuby, dan Ibn Jarir al-Thabary; ada yang mengemukakannya dengan singkat (ijaz), seperti Jalal al-Din al-Suyuthy, Jalal al-Din al-Mahally dan as-Sayid Muhammad Farid Wajdy; dan ada pula yang mengambil langkah pertengahan (musawah), tidak ithnab dan tidak pula ijaz, seperti Imam al-Baidlawy, Syaikh Muhammad ‘Abduh, al-Naisabury dll. Sekalipun mereka sama-sama menafsirkan al-Qur’an dengan metode tahlily, akan tetapi corak atau warna tahlily masing-masing berbeda.
  • Corak Metode Tahlily
    l Tafsir bi’l-ma’tsur
    l Tafsir bi’l-ra’y
    l Tafsir bi’l-fiqhy
    l Tafsir bi’l-shufy
    l Tafsir bi’l-falsafy
    l Tafsir bi’l-’ilmy
    l Tafsir bi’l-adaby-ijtima’y

Tafsir bil-Ma’tsur

  • Tafsir ma’tsur adalah menafsirkan al-Qur’an berdasarkan nash-nash, baik dengan ayat-ayat a-Qur’an sendiri, dengan hadis-hadis Nabi, dengan aqwal (perkataan) sahabat, maupun dengan aqwal tabiin. Pendapat (aqwal) tabiin masih kontroversi dimasukkan dalam tafsir bil Ma’tsur sebab para tabiin dalam memberi penafsiran ayat-ayat al-Qur’an tidak hanya berdasarkan riwayat yang mereka kutip dari Nabi lewat sahabat tetapi juga memasukkan ide-ide dan pemikiran mereka (melakukan ijtihad).
  • Tafsir ma’tsur yang paling tinggi peringkatnya adalah tafsir yang bersandarkan ayat Al-Qur’an yang ditunjuk oleh Rasulullah. Peringkat kedua adalah tafsir ayat dengan hadis. Di bawahnya adalah tafsir ayat dengan aqwal sahabat dan peringkat terakhir adalah tafsir ayat dengan aqwal tabiin
  • Kelebihan: keterbatasan dari interpretasi akal dan ide mufassir serta adanya kemudahan untuk mengetahui maksud sesuatu ayat. Apalagi tafsir ayat dengan ayat berdasarkan petunjuk Rasulullah yang tentunya memiliki tingkat validitas yang sangat tinggi, sesudah itu adalah Rasul sebagai mufasir pertama dan utama dari Al-Qur’an.
  • Kelemahan: terbatasnya persediaan riwayat yang merupakan tafsir ayat-ayat Al-Qur’an sehingga tidak terlalu banyak diharapkan untuk menjawab berbagai problema yang dihadapi masyarakat dari masa ke masa. Selain itu hadis-hadis yang ada pun masih memerlukan pneltian yang cermat untuk mengetahui kadar kesahihannya. Antara lain banyak riwayat demikian bercampur dengan israiliyat, suatu noda yang menonjol pada jenis tafsir ini.
  • Contoh kitab tafsir ma’tsur : Jami al-Bayan fi Tafsiri Al-Qur’an karangan Imam Ibn Jarir al-Thabary (w. 510 H), Ma’alim al-Tanzil yang terkenal dengan Al-Tafsir bi al-Manqul karangan Imam al-Baghawy (w. 516 H), Al-Durr al-Mantsur fy al-Tafsir bi al-Ma’tsur, karya Jalal al-Din al-Suyuthy (w. 911 H), Tanwir al-Miqyas min Tafsir Ibn Abbas, karangan al-Fayruz Abady, Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim karya Abu al-Fida’ Ismail Ibn Katsir (w. 774) dan Al-Bahr karangan Al-‘Allamah Abu al-Layts al-Samarqandy.

Tafsir bir-Ra’yi

  • Tafsir ra’y adalah tafsir ayat-ayat al-Qur’an yang didasarkan pada ijtihad mufasirnya dan menjadikan akal fikiran sebagai pendekatan utamanya.
  • Menurut Adz-Dzahaby, syarat-syarat diterimanya tafsir ra’y yaitu, bahwa penafsirnya: a) benar-benar menguasai bahasa Arab dengan segala seluk beluknya, b) mengetahui asbabun nuzul, nasikh mansukh, ilmu qiraat dan syarat-syarat keilmuan lain, c) tidak menginterpretasikan hal-hal yang merupakan otoritas Tuhan untuk mengetahuinya, d) tidak menafsirkan ayat-ayat berdasarkan hawa nafsu dan interes pribadi, e) tidak menafsirkan ayat berdasarkan aliran atau paham yang jelas bathil dengan maksud justifikasi terhadap paham tersebut, f) tidak menganggap bahwa tafsirnya itulah yang paling benar dan yang dikehendaki oleh Tuhan tanpa argumentasi yang pasti.
  • Tafsir ra’y yang tertolak karena tidak memenuhi kriteria di atas disebut al-tafsir bi al-ra’y al-madzmumah dan yang memenuhi tersebut al-tafsir bi al-ra’y al-mahmudah.
  • Contoh kitab-kitab tafsir ra’y antara lain: al-Tafsir al-Kabir Mafatih al-Ghaib karangan Al-Ustadz al-Fakhr al-Razi (w. 606 H), Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil karya Al-Ustadz Al-Baidhawy (w. 691 H), Madarik al-Tanzil wa Haqaiq al-Ta’wil karangan Al-Ustadz Mahmud al-Nasafy (w. 701 H), Lubab al-Ta’wil fy Ma’any al-Tanzil karangan Al-Ustadz Al-Khazin, Irsyad al-‘Aql al-Salim ila Mazaya al-Kitab al-Karim oleh Abu Su’ud (w. 982) dan Al-Kasyaf oleh Mahmud bin Umar al-Zamakhsari (w. 538 H).

Tafsir bish-Shufy

  • Tafsir shufy adalah tafsir yang berusaha menjelaskan maksud ayat-ayat al-Quran dari sudut esoterik atau berdasarkan isyarat-isyarat tersirat yang tampak oleh seorang sufi dalam suluknya
  • Tafsir jenis ini ada dua macam yaitu: a) tafsir shufy nazhari (teoritis) yang cenderung menafsirkan al-Qur’an berdasarkan teori-teori atau paham-paham tasawuf yang umumnya bertentangan dengan makna lahir ayat dan menyimpang dari penafsiran bahasa, b) tafsir shufy praktis (‘amali) yaitu menakwilkan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan isyarat-isyarat tersirat (samar) yang tampak oleh sufi dalam suluknya.
  • Tafsir sufi yang kedua di atas, oleh para pengamat tafsir juga disebut tafsir ‘isyari yang bisa diterima dengan syarat-syarat berikut: a) tidak bertentangan dengan lahir ayat, b) mempunyai dasar rujukan dari dasar agama yang sekaligus berfungsi sebagai penguatnya, c) tidak bertentangan dengan ajaran agama atau akal d) tidak menganggap bahwa penafsiran itulah yang paling benar dan dikehendaki oleh Tuhan.
  • Di antara kitab-kitab tafsir shufy ialah tafsir al-Qur’an al-‘Adhim karya al-Tsauri (w. 283 H), Haqaiq al-Tafsir karangan al-Sulami (w. 412 H), dan ‘Arais al-Bayan fy Haqaiq al-Qur’an oleh al-Syirazy (w. 606 H)


Tafsir bil-Fiqhi

  • Tafsir fiqhy adalah tafsir yang menitikberatkan bahasan dan tinjauannya pada aspek hukum dari al-Qur’an.
  • Tafsir fiqhy pada mulanya lahir bersamaan dengan tafsir ma’tsur khususnya di masa Rasululah dan sahabat. Akan tetapi pada masa tabiin dan sesudahnya tafsir jenis ini lebih banyak diwarnai oleh corak ra’y, terutama karena istinbath-istinbath hukum dari al-Qur’an dan hadis dilakukan secara ijtihad.
  • Pada perkembangan selanjutnya, tafsir fiqhy ini memperlihatkan corak mazhab seiring dengan timbulnya mazhab-mazhab fiqih. Dikenalkan kemudian tafsir fiqhy yang bercorak khawarij, zhahiry, sunny, syi’i dsb. Sesuai dengan latar belakang mazhab fiqih yang dianut oleh para mufasirnya.
  • Keistemawaan tafsir tipe ini adalah karena menolong kita untuk mendapatkan rujukan-rujukan yang berharga dalam bidang hukum Islam. Sedangkan kekurangannya, di samping bersifat sektarian juga cenderung melihat hukum Islam secara legal-formal yang tidak memperlihatkan segi-segi dinamika dari hukum Islam itu sendiri.
  • Kitab-kitab tafsir fiqhy yang terkenal antara lain: Ahkam al-Qur’an oleh Al-Jashshash (w. 370 H), Ahkam al-Qur’an karangan al-‘Araby (w. 543), Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an karya Imam al-Qurtuby (w. 671 H).

Tafsir bil-Falsafy

  • Tafsir falsafy adalah penafsiran ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan pendekatan-pendekatan filosofis, baik yang berusaha untuk mengadakan sintesis dan sinkretisasi antara teori-teori filsafat dengan ayat-ayat al-Qur’an maupun yang berusaha menolak teori-teori filsafat yang dianggap bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur’an.
  • Timbulnya penafsiran jenis ini tidak terlepas dari perkenalan umat Islam dengan filsafat Helenisme yang kemudian merangsang mereka untuk menggelutinya kemudian menjadikannya sebagai alat untuk menganalisis ajaran-ajaran Islam khususnya al-Qur’an.
  • Segi positif dari tafsir jenis ini adalah karena berusaha mengkaji secara filosofis ajaran-ajaran al-Qur’an yang dapat dikonsumsi oleh kaum cendekiawan, sekaligus memperlihatkan ketinggian dan kedalaman dari ajaran tersebut. Dengan demikian dapat memperdalam keyakinan dan keimanan. Akan tetapi segi negatifnya adalah terjadinya kemungkinan pemaksaan ayat-ayat al-Qur’an untuk disesuaikan atau dicocok-cocokkan dengan suatu teori atau faham filsafat yang ada. Padahal faham-faham kefilsafatan tersebut spekulatif yang tak dapat dibuktikan kebenarannya.
  • Contoh kitab tafsir falsafi adalah al-Tafsir al-Kabir wa Mafatih al-Ghayb karya al-Fakhr al-Razi (w. 606 H)

Tafsir bil-‘Ilmy

  • Tafsir ‘ilmy adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan pendekatan ilmiah, atau menggali kandungannya berdasarkan teori-teori ilmu pengetahuan yang ada.
  • Sikap ulama terhadap tafsir ‘ilmy berbeda-beda, ada yang menolaknya dengan alasan bahwa teori-teori ilmiah jelas bersifat nisbi (relatif) dan tidak pernah final. Suatu teori ilmiah selalu membuka kemungkinan untuk dikoreksi oleh teori ilmiah lainnya bila terdapat bukti-bukti baru. Padahal ayat-ayat al-Qur’an bersifat mutlak, absolut dan abadi kebenarannya. Oleh karena itu amatlah tidak pantas menafsirkan yang mutlak dengan sesuatu yang nisbi sifatnya. Di samping itu penafsiran ilmiah cenderung hanya berfungsi melegitimasi terhadap teori-teori ilmiah yang ada.
  • Sedangkan sikap ulama yang menerima tafsir ini menjelaskan bahwa ayat-ayat al-Qur’an sendiri justru menggalakkan penafsiran ilmiah. Kita dianjurkan untuk membaca ayat-ayat Tuhan yang diturunkan dan ayat-ayat-Nya yang diciptakan sekaligus. Oleh karena itu penafsiran ilmiah dapat diterima asal memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan. Syarat-syarat tersebut di antaranya: 1) penafsiran ilmiah sedapat mungkin mengikuti pola tafsir mawdlu’y untuk menghindari parsialisasiu, 2) ayat-ayat al-Qur’an tidak hanya berfungsi sebagai justifikasi terhadap teori-teori ilmiah yang ada 3) tidak bertentangan dengan ketentuan bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an.
  • Segi positif penafsiran ‘ilmy adalah memperlihatkan bahwa al-Qur’an sesungguhnya tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan, bahkan al-Qur’an mendorong pengembangan ilmu pengetahuan untuk kepentingan manusia. Namunsegi negatifnya tafsir ini cenderung ke arah pemaksaan ayat-ayat al-Qur’an sendiri yang pada gilirannya dapat menimbulkan keraguan terhadap kebenaran al-Qur’an.
  • Contoh tafsir ‘ilmy adalah al-Qur’an-Jawahir fy al-Qur’an karya Syaikh Thanthawi Jawhari, al-Tafsir al-‘Ilmy li al-Ayat al-Kawniyat karangan Hafmi Ahmad Al-Islam fy ‘Ashr al-‘Ilmi karya Dr. Muhammad Ahmad al-Ghamrawy, al-Ghida’ wa al-Dawa karya Dr. jamal al-Din al-Fandy dll.

Tafsir bil-Adabi al-Ijtima’y

  • Tafsir adaby-ijtima’y merupakan tafsir yang menitikberatkan pada penjelasan ayat-ayat al-Qur’an dari segi ketelitian redaksinya, kemudian menyusun kandungan ayat-ayat tersebut dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama dari tujuan-tujuan al-qur’an yaitu membawa petunjuk dalam kehidupan, kemudian mengadakan penjelasan ayat dengan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan.
  • Ada empat yang dapat dianggap sebagai unsur pokok dari tafsir adaby-ijtima’y yaitu: a) menguraikan ketelitian redaksi ayat-ayat al-Qur’an, b) menguraikan makna dan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dengan susunan kalimat yang indah, c) aksentuasi yang menonjol pada tujuan utama diuraikannya al-Qur’an, d) penafsiran ayat dikaitkan dengan sunnatullah yang berlaku dalam masyarakat. Unsur pertama dan kedua memperlihatkan corak adaby, sedangkan unsur ketiga dan keempat memperlihatkan corak ijtima’y.
  • Kitab tafsir yang termasuk dalam kategori ini di antaranya yaitu, Tafsir al-Manar karya Imam Syeikh Muhammad Abduh dan Syeikh Rasyid Ridla (w. 1935 M), Tafsir al-Qur’an oleh Syeikh Ahmad Musthafa al-Maraghi (w. 1945), Tafsir al-Qur’an al-Karim karya Syeikh Mahmud Syaltut dan Tafsir al-Wadlih karangan Syaikh Muhammad Mahmud Hijazy.
  • Segi kelebihan tipe tafsir ini yaitu membumikan al-Qur’an dalam kehidupan manusia, menjadikan ajaran-ajaran al-Qur’an lebih praktis dan pragmatis. Umat dapat terhindar dari pertikaian mazhab dan aliran, mendorong pada semangat obyektifitas dan rasa persatuan serta membangkitkan dinamika umat Islam untuk membangun dunia yang lebih cerah. Sedang kekurangannya adalah adanya kecenderungan untuk melegalisasi masalah-masalah sosial budaya yang timbul seiring dengan perkembangan ilmu. Di samping juga ada (potensi) ke arah pemaksaan ayat-ayat al-Qur’an untuk tunduk pada teori-teori ilmiah

Metode Ijmaly

  • Tafsir ijmaly yaitu menafsirkan al-Qur’an dengan cara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar. Dengan metode ini mufassir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti yang dikehendaki. Hal ini dilakukan terhadap ayat-ayat al-Qur’an, ayat demi ayat dan surat demi surat sesuai dengan urutannya dalam mushhaf setelah ia mengemukakan arti-arti tersebut dalam kerangka uraian yang mudah dengan bahasa dan cara yang dapat dipahami oleh orang berilmu (‘alim, learned), orang bodoh (jahil, ignorant) dan orang pertengahan (mutawasith, intermediate) antara keduanya.
  • Jadi, jenis tafsir ini pun pada dasarnya mengikuti urutan-urutan ayat demi ayat menurut tertib mushhaf, seperti halnya tafsir tahlily. Perbedaannya dengan tafsir tahlily adalah bahwa dalam tafsir ijmaly makna ayatnya diungkapkan secara ringkas dan global tetapi cukup jelas, sedangkan tafsir tahlily makna ayat diuraikan secara terperinci dengan tinjauan berbagai segi dan aspek yang diulas secara panjang lebar.
  • Kelemahan tafsir ini yaitu karena uraiannya yang terlalu singkat sehingga tidak bisa diharapkan untuk menguak maksud ayat secara luas dengan berbagai aspek sesuai dengan perkembangan zaman. Sedangkan keistimewaannya yaitu tafsir ijmaly ini dapat dikonsumsi secara merata oleh berbagai lapisan dan tingkatan kaum muslimin dan bermanfaat untuk mengetahui makna ayat secara global.
  • Di antara kitab-kitab tafsir dengan metode ijmaly yaitu, Tafsir al-jalalayn karya Jalal al-Din al-Suyuthy dan Jalal al-Din al-Mahally, Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim oleh Ustadz Muhammad Farid Wajdy, Shafwah al-Bayan li Ma’any al-Qur’an karangan Syaikh Husananin Muhammad Makhlut, al-Tafsir al-Muyassar karangan Syaikh Abdul al-Jalil Isa dsb.

Metode Muqarin

  • Tafsir al-Muqarin adalah penafsiran sekelompok ayat al-Qur’an yang berbicara dalam suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat atau antara ayat dengan hadis baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan segi-segi perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan.
  • Dengan menerapkan metode perbandingan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, maka dapat diketahui beragam kecenderungan dari para mufassir, aliran apa saja yang mempengaruhi mereka menafsirkan al-Qur’an, apakah ahlu sunnah, mu’tazilah, syi’ah dsb. Begitu pula akan diketahui keahlian masing-masing mufassir misalnya theolog, fuqaha, sufi, atau filosof. Yang jelas, penafsir al-Qur’an yang memakai metode muqarin, mufasirnya akan menemukan berbagai ragam penafsiran al-qur’an yang pernah dilakukan oleh ulama-ulama tafsir sejak dulu sampai sekarang.
  • Kelebihan metode ini yaitu dapat mengetahui perkembangan corak penafsiran dari para ulama salaf sampai sekarang sehingga menambah cakrawala berpikir bahwa ternyata ayat al-Qur’an dapat ditinjau dari berbagai aspek sesuai dengan latar belakang dan pendidikan penafsir atau mufassir. Kekurangannya karena sifatnya yang hanya membandingkan sehingga pembahasan ayat kurang mendalam, kurang analitis.
  • Contoh tafsir muqarin ini yaitu, apa yang dilakukan M. Quraish Shihab dalam disertasi doktornya yaitu dengan membandingkan antara lafadz dan kandungan makna ayat 151 dari surat al-An’am dengan ayat 31 surat Al-Isra’, Al-A’rad: 12 dengan Shad: 75 Al-Anfal: 10 dengan Ali ‘Imran: 126. Selain itu juga diperbandingkan berbagai korelasi di antara ayat-ayat, surat-surat dsb. yang sudah didahului al-Biqa’i dengan ulama-ulama tafsir lain seperti Ibn al-Zubayr, al-Razi, al-Naisabury, Abu Hayyan, al-Suyuthy, Abu al-Su’ud, al-Khatib al-Syarbayni, Al-Alusy dan Muhammad Rasyid Ridla

Metode Maudlu’y

  • Metode tafsir mawdhu’y (tematik) yaitu metode yang ditempuh dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang sesuatu masalah atau tema (mawdhu’) serta mengarah kepada suatu pengertian dan satu tujuan, sekalipun ayat-ayat itu (cara) turunnya berbeda, tersebar pada berbagai surat dalam al-Qur’an dan berbeda pula waktu dan tempat turunnya. Kemudian ia menentukan urutan ayat-ayat itu sesuai dengan masa turunnya, mengemukakan sebab turunnya sepanjang hal itu dimungkinkan (jika ayat-ayat itu turun karena sebab-sebab tertentu), menguraikannya dengan sempurna, menjelaskan makna dan tujuannya), mengkaji terhadap seluruh segi dan apa yang dapat di istinbath-kan darinya, segi i’rab-nya, unsur-unsur balaghah-nya, segi-segi i’jaz-nya (kemukjizatannya) dll, sehingga tema itu dapat dipecahkan secara tuntas berdasarkan seluruh ayat al-itu dan tidak diperlukan ayat-ayat lain.
  • Menurut Quraish Shihab, ada dua bentuk penyajian metode mawdhu’y yaitu pertama menyajikan kotak yang berisi pesan-pesan al-Qur’an yang terdapat pada ayat-ayat yang terangkum pada satu surat saja. Biasanya kandungan pesan tersebut diisyaratkan oleh nama surat yang dirangkum padanya selama nama tersebut bersumber dari informasi Rasul. Kedua dari metode mawdhu’y mulai berkembang tahun 60-an. Bentuk kedua ini menghimpun pesan-pesan al-Qur’an yang terdapat tidak hanya pada satu surat saja (seperti pada definisi di atas).
  • Keistimewaan metode tafsir mawdhu’y : 1) merupakan cara terpendek dan termudah menggali hidayah al-Qur’an dibanding metode tafsir lainnya, 2) menafsirkan ayat dengan ayat sebagai cara terbaik dalam tafsir ternyata diutamakan dalam metode mawdhu’y, 3) dapat menjawab persoalan-persoalan hidup manusia secara praktis dan konsepsional berdasarkan petunjuk al-Qur’an, 4) dengan studi mawdhu’y ayat-ayat yang kelihatan bertentangan dapat dipertemukan dan didamaikan dalam satu kesatuan yang harmonis.
  • Kelemahan metode ini yaitu, tidak mudah diterapkan oleh para mufasir sebab metode ini menuntut untuk memahami ayat demi ayat yang berkaitan dengan judul yang diterapkannya. Mufassir dituntut untuk menghadirkan pengertian kosa kata ayat, sebab turunnya, korelasi antar ayat (munasabah) dll.
  • Contoh kitab tafsir yang menggunakan metode mawdhu’y yaitu kitab Al-Bayan fy Aqsam Al-Qur’an karya Al-‘Allamah Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, kitab Majaz Al-Qur’an karangan Al-‘Allamah Abu Ubaydah ibn al-Mufty, kitab Mufradat Al-Qur’an oleh Al-Raghib Al-Isfahany, kitab Al-Nasikh wa al-Mansukh fy Al-Qur’an karya Al-‘Allamah Abu Ja’far Al-Nuhasy, kitab Asbab al-Nuzul oleh Al-‘Allamah Al-Wahidy dan kitab Ahkam Al-Qur’an karya Al- ‘Allamah Al-Jashshash

Urgensi Tafsir Maudlu’y

  • Metode mawdu’y berarti menghimpun ayat-ayat al-Qur’an yang tersebar pada berbagai surat dalam al-Qur’an yang berbicara tentang suatu tema. Tafsir dengan metode ini termasuk tafsir bi al-ma’thur dan metode ini lebih dapat menghindarkan mufasir dari kesalahan.
  • Dengan menghimpun ayat-ayat tersebut kita dapat menemukan segi relevansi dan hubungan antar ayat-ayat itu.
  • Dengan metode mawdu’y kita mampu memberikan suatu pemikiran dan jawaban yang utuh dan tuntas tentang suatu tema dengan cara mengetahui, menghubungkan dan menganalisis secara komprehensif terhadap semua ayat yang berbicara tentang tema tersebut.
  • Dengan metode ini kita mampu menolak dan menghindarkan diri dari kesamaran-kesamaran dan kontradiksi-kontradiksi yang ditemukan dalam ayat.
  • Metode mawdu’y sesuai dengan perkembangan jaman moderen di mana terjadi diferensiasi pada tiap-tiap persoalan dan masing-masing masalah tersebut perlu penyelesaian secara tuntas dan utuh seperti sebuah sistematika buku yang membahas suatu tema tertentu.
  • Dengan metode mawdu’y orang dapat mengetahui dengan sempurna muatan materi dan segala segi dari suatu tema.
  • Metode mawdu’y memungkinkan kita untuk sampai pada sasaran dari suatu tema dengan cara yang mudah tanpa harus bersusah payah dan menemui kesulitan.
  • Metode mawdu’y mampu menghantarkan kepada suatu maksud dan hakikat suatu masalah dengan cara yang paling mudah terlebih lagi pada saat ini telah banyak bertaburan ‘kotoran’ terhadap hakikat agama-agama sehingga tersebarlah doktrin-diktrin kemanusiaan dan isme-isme yang lain sehingga sulit untuk dibedakan

Memilih Kitab Tafsir

  • Kelebihan tafsir tahlily adalah memiliki keutuhan ruh, setiap ayat yang satu dengan ayat lainnya, antara surat satu dengan surat berikutnya punya jalinan erat. Metode mawdu’y yang mencomot ayat sana-sini sesuai dengan tema yang dikehendakli banyak kehilangan nuansa.
  • Sedangkan kelebihan metode mawdu’y yaitu bisa mendapatkan pemahaman suatu masalah secara mendalam.
  • Kita tidak bisa istighna’ (merasa cukup) dengan salah satu metode tafsir saja. Dalam melakukan penafsiran secara mawdu’y mufasir bekerja dan berdialog aktif dengan al-Qur’an untuk membangun tema yang dikehendaki secara utuh, sementara itu dalam melakukan penafsiran tahlily mufasir lebih bersikap pasif sebab hanya mengikuti urutan ayat dan surat dalam al-Qur’an.
  • Menurut M. Quraish Shihab tidak ada metode tafsir yang terbaik, sebab masing-masing mempunyai karakteristik tersendiri, kekurangan dan kelebihan serta tergantung kebutuhan mufasir. Kalau kita ingin menuntaskan topik maka jawabnya ada pada metode tafsir mawdu’y, namun bila kita ingin menerapkan kandungan suatu ayat dalam berbagai seginya maka jawabnya ada pada metode tahlily. Di samping itu, ketika kita ingin mengetahui pendapat para mufasir tentang suatu ayat atau surat sejak periode awal sampai periode moderen, maka metode yang tepat adalah muqarin, sedangkan ketika ingin mengetahui arti atau makna suatu ayat secara ringkas dan global, maka metode ijmaly-lah yang tepat.

Selasa, Oktober 14, 2008

KECERDASAN MAJEMUK

CIRI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN KECERDASAN MAJEMUK

1. Linguistic Intelligence

  • NOVELIST, POET, COPYWRITER, SCRIPWRITER, ORATOR, POLITICAL LEADER, EDITOR, PUBLICIST, JOURNALIST, SPEECH WRITER
  • LIKELY TRAITS: SENSITIVE TO PATTERNS, ORDERLY, SYSTEMATIC, ABILITY TO REASON, LIKES TO LISTEN/READ/WRITE, SPELLS EASILY
  • TO STRENGTHEN: TELL STORIES, PLAY MEMORY GAMES WITH NAMES, PLACES, READ STORIES, JOKES, WRITE STORIES, INTERVIEWING, DO PUZZLES, SPELLING GAMES, EDIT, PRODUCE, SUPERVISE MAGAZINE, DEBATE, DISCUSSION

2. Logical-Mathematical Intelligence

  • MATHEMATICIAN, SCIENTIST, ENGINEER, POLICE INVESTIGATOR, LAWYER, ACCOUNTANT
  • LIKELY TRAITS: LIKES ABSTRACT THINKING, LIKES BEING PRECISE, ENJOY COUNTING, LIKES BEING ORGANIZED, USES LOGICAL STRUCTURE, ENJOYS COMPUTER, ENJOYS PROBLEM SOLVING, ENJOYS EXPERIMENTING IN LOGICAL WAY, PREFERS ORDERLY NOTE-TAKING
  • TO STRENGTHEN: STIMULATE PROBLEM SOLVING, DO MATHEMATICAL GAMES, ANALYZE AND INTERPRET DATA, USE REASONING, ENCOURAGE PRACTICAL EXPERIMENT,USE PREDICTION, USE DEDUCTIVE THINKING

3. Visual-Spatial Intelligence

  • ARCHITECT, PAINTER, SCULPTOR, NAVIGATOR, CHESS PLAYER, NATURALIST, THEORETICAL PHYSUCIST, BATTLEFIELD STRATEGIST
  • LIKELY TRAITS: THINKS IN PICTURE, CREATES MENTAL IMAGES, USES METAPHOR, HAS SENSE OF GESTALT, LIKES DRAWING, PAINTING, SCULPTING, EASILY READS MAP, CHART, DIAGRAM, REMEMBER WITH PICTURE, HAS GOOD COLOR SENSE
  • TO STRENGTHEN: USE PICTURE TO LEARN, CREATE SYMBOL, DRAW DIAGRAM, MAP, USE MIND-MAPPING, DO VISUALIZATION ACTIVITIES, WATCH VIDEO, USE MIME, HIGHLIGHT WITH COLOR

4. Musical Intelligence

  • MUSICAL PERFORMER, COMPOSER, CONDUCTOR, MUSICAL AUDIENCE, RECORDING ENGINEER, MAKERS OF MUSICAL INSTRUMENT, PIANO-TUNER
  • LIKELY TRAITS: SENSITIVE TO PITCH, RHYTHM, TIMBRE, SENSITIVE TO EMOTIONAL POWER OF MUSIC, SENSITIVE TO COMPLEX ORGANIZATION OF MUSIC
  • TO STRENGTHEN: PLAY MUSICAL INSTRUMENT, LEARN THROUGH SONGS, WRITE MUSIC, CHANGE YOUR MOOD WITH MUSIC, USE MUSIC TO RELAXED

5. Bodily-Kinesthetic Intelligence

  • DANCER, ACTOR, ATHLETE, INVENTOR, SURGEON, RACING CAR DRIVER, HANDCRAFT MAKER
  • LIKELY TRAITS: CONTROL OF OBJECTS, TRAINED RESPONSES, GOOD REFLEXES, LIKES TO TOUCH, LIKES TO ACT, MECHANICALLY MINDED
  • TO STRENGTHEN: USE MOVEMENT TO LEARN, USE FIELD TRIP, USE DRAMA, ROLE PLAYING, ACT OUT LEARNING

6. Interpersonal Intelligence

  • POLITICIAN, TEACHER, RELIGIOUS LEADER, COUNSELLOR, SALES PEOPLE, MANAGER, PUBLIC RELATION
  • LIKELY TRAITS: NEGOTIATE WELL, ABLE TO READ OTHERS’ INTENTION, ENJOY BEING WITH PEOPLE, HAS MANY FRIENDS, COMMUNICATE WELL, ENJOY GROUP ACTIVITIES, LIKES TO COOPERATE
  • TO STRENGTHEN: DO LEARNING ACTIVITIES COOPERATIVELY, TAKE LOTS OF BREAKS TO SOCIALIZE USE “PAIR AND SHARE” LEARNING ACTIVITIES, MAKE LEARNING FUN, WORK IN TEAM, TUTOR OTHERS

7. Intrapersonal Intelligence

  • NOVELIST, COUNSELLOR, WISE ELDER, PHILOSOPHER, GURUS, MYSTICS
  • LIKELY TRAITS: SELF-KNOWLEDGE, SENSITIVITY TO ONE’S OWN VALUES, DEEPLY AWARE OF ONE’S OWN FEELING, INTUITIVE ABILITY, SELF-MOTIVATED, VERY PRIVATE PERSON, WANT TO BE DIFFERENT FROM MAINSTREAM
  • TO STRENGTHEN: HAVE PERSONAL “HEART-TO-HEART” TALKS, DEBRIEF ACTIVITIES, TAKE TIME FOR INNER REFLECTION, DO INDEPENDENT STUDY, LISTEN TO YOUR INTUITION, DISCUSS, REFLECT OR WRITE WHAT YOU EXPERIENCED AND YOU FELT, TAKE CONTROL OF OWN LEARNING

Rabu, Oktober 08, 2008

RENUNGAN IDUL FITRI [7]

Pada hari kemenangan ini kita perlu mengingat dua hal dan melupakan dua hal juga. Kita perlu ingat kesalahan yang telah kita perbuat kepada orang lain dan kita ingat juga kebaikan orang lain kepada kita. Di sisi lain kita harus melupakan kebaikan yang pernah kita perbuat untuk orang lain dan kita lupakan kesalahan yang pernah dilakukan orang lain kepada kita. Semoga di Hari Raya Idul Fitri ini kita tidak punya dosa kepada Allah dan tidak lagi mempunyai kesalahan kepada orang lain sehingga benar-benar menjadi orang yang fitri

RENUNGAN IDUL FITRI [6]

Orang yang mempunyai sifat kefitrian seharusnya berbuat baik kepada sesamanya dengan memenuhi kewajiban diri pribadi terhadap pribadi yang lain dan dengan menghormati hak-hak orang lain dalam suatu jalinan hubungan kemasyarakatan yang damai dan terbuka. Kefitrahan juga menjadikan manusia mempunyai sikap-sikap terbuka, lapang dada, penuh pengertian, dan kesediaan untuk senantiasa memberi maaf secara wajar dan pada tempatnya. Inilah ajaran jalan tengah, adil dan wajar yang diajarkan Islam

RENUNGAN IDUL FITRI [5]

Idul Fitri adalah gerak kembali ke asal. Kata id mempunyai akar kata yang sama dengan kata ’awdah, ’adah, dan isti’adah yang mempunyai arti kembali atau terulang. Hari raya disebut id karena ia datang kembali berulang-ulang secara periodik dalam waktu setahun. Sedangkan kata fitri bermakna kejadian asal yang suci atau bahkan kesucian asal. Apakah kita menjadikan Idul Fitri hanya sekedar ritual yang berulang-ulang semata ataukah ada nilai lebih yang menjadikan kita bersih dan suci dari dosa?

RENUNGAN IDUL FITRI [4]

Hari Raya Idul Fitri adalah puncak pengalaman hidup sosial keagamaan rakyat Indonesia. Dapat dikatakan, hampir seluruh kegiatan rakyat selama satu tahun diarahkan untuk dapat merayakan hari kemenangan ini dengan sebaik-baiknya. Kita bekerja dan menabung agar dapat dinikmati pada saat Idul Fitri. Tapi ingat, kita diingatkan oleh Allah agar tidak menjadi teman setan, yaitu sebagai orang yang suka menghambur-hamburkan harta. Jika ini kita lakukan, maka kita perlu merenungkan kualitas puasa selama Ramadhan

RENUNGAN IDUL FITRI [3]

Inti Idul Fitri adalah bersihnya kita dari dosa setelah melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan kita lengkapi dengan memohon maaf kepada sesama. Pada saat inilah kita kembali kepada fitrah dan kita sadar akan tujuan hidup yang sebenarnya. Dengan idul fitri kita menyadari kembali akan perjanjian kita dengan Allah sebelum kita diciptakan, yaitu menjadikan Allah sebagai satu-satunya orientasi hidup. Bukankah Aku ini Tuhanmu? Benar, kami bersaksi

RENUNGAN IDUL FITRI [2]

Idul Fitri adalah siklus tahunan di mana kita umat Islam memulai kembali perjalanan spiritual hidup setahun ke depan dengan semangat baru, yaitu kefitrahan yang ada dalam diri kita. Kefitrahan ini kita peroleh setelah selama sebulan melakukan penyucian diri [tazkiyat al-nafs] dengan berpuasa dan melakukan amal ibadah. Itu sebabnya kita sama-sama mengucapkan ja’alanallu min al-’aidin wa al-fa’izin wa al-maqbulin, semoga Allah menjadikan kita semua kembali ke fitrah kita dan menang melawan dosa kita sendiri serta diterima amal ibadah kita

RENUNGAN IDUL FITRI [1]

Mengapa Hari Raya Idul Fitri disebut juga hari kemenangan? Sebab pada hari ini umat Islam telah memenangkan pertempuran selama satu bulan. Pertempuran melawan hawa nafsu dan menahan diri dari melakukan pelanggaran yang ditetapkan Allah, yaitu tidak makan dan minum serta berhubungan badan bagi suami-isteri mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Lalu, bagaimana cara mengisi hari kemenangan ini? Allah berfirman agar kita bertasbih dengan memuji Allah, beristighfar, dan bertaubat atas semua kesalahan. Bukan mengisi hari kemenangan dengan balas dendam makan dan minum sepuasnya