SATUAN ACARA PERKULIAHAN
Muqowim
Integrasi-Interkoneksi
1. Matakuliah pendukung integrasi-interkoneksi
Semua matakuliah terkait dengan Pengantar Studi Islam, sebab pada dasarnya PSI merupakan perspektif yang harus ada dalam setiap matakuliah. Dengan kata lain, semua matakuliah pada dasarnya merupakan penjabaran lebih rinci dari perkuliahan PSI, sehingga pengembangan semua matakuliah dalam proses pembelajaran harus bertolak dari makna studi Islam yang ada dalam PSI ini.
2. Level Integrasi-Interkoneksi
a. Filosofis: pada level ini matakuliah ini memberikan perspektif terhadap semua matakuliah lain, sebab pemaknaan tentang Islam sangat tergantung pada perkuliahan ini. Makna studi Islam secara komprehensif yang menjadikan al-Qur'an dan al-Sunnah sebagai inti (core) atau inspirasi merupakan cermin tidak adanya paradigma dikotomik dalam pendidikan.
b. Materi: pada tingkat ini perkuliahan PSI didukung dan dijabarkan lebih konkret dalam matakuliah-matakuliah lain. PSI memberikan sebuah pengantar tentang makna Islam secara global yang akan dielaborasi secara substansi dan metodologinya melalui perkuliahan yang lain.
c. Metodologi: pada tahapan ini matakuliah PSI memberikan gambaran yang utuh tentang makna studi Islam dan bagaimana melakukan studi Islam dengan menggunakan banyak pendekatan, baik normatif, sosial-humaniora, bahkan kealaman. Wilayah studi Islam yang empirik dapat dianalisis dengan menggunakan berbagai pendekatan ilmu sosial, sehingga mampu menjelaskan persoalan adanya jurang antara idealitas Islam dan realitas Islam..
d. Strategi: pada fase ini perkuliahan dilakukan dengan menggali berbagai persoalan yang terkait dengan Islam, baik dari aspek idealitas yang terkandung dalam nas ataupun dalam realitas yang menyejarah, sehingga ajaran Islam dapat memberikan alternatif pemecahan terhadap berbagai persoalan realitas empirik-historis.
3. Proses Integrasi-Interkoneksi
Proses integrasi matakuliah ini dilakukan dengan mengaitkan seluruh matakuliah, sebab semua matakuliah pada dasarnya merupakan penjabaran lebih detil dari makna studi Islam yang ada dalam perkuliahan PSI. Untuk itu, semua matakuliah lain harus menjabarkan proses perkuliahan dengan terlebih dahulu memahami makna studi Islam dalam perspektif baru, yaitu studi Islam dalam arti interconnected entities.
Deskripsi Mata Kuliah :
Matakuliah ini lebih dimaksudkan untuk memberikan bekal bagi mahasiswa untuk menjadi seorang peneliti (researcher) dalam bidang ke-Islam-an. Selama ini di kalangan umat Islam masih terdapat misunderstanding dan misconception dalam memahami kajian Islam secara akademik. Islam lebih dipahami sebagai suatu doktrin statis yang tidak perlu dikaji, sebab meneliti Islam berarti mempertanyakan eksistensi dan validitas wahyu agama Islam. Mengkaji Islam berarti mereduksi agama Islam, sebab Islam disamakan dengan ilmu pengetahuan lain yang observable, measurable, dan verifiable. Anggapan ini to some extent benar, meski tidak harus demikian cara memandang Islam. Dalam dataran doktrin (wahyu) yang normatif asumsi ini bisa diterima, namun ketika hal demikian dibenturkan dengan konteks zaman (sejarah), maka muncul berbagai pertanyaan yang perlu dijawab. Misalnya, mengapa terjadi perbedaan yang cukup tajam antara doktrin yang terkandung di dalam nusūs dengan manifestasi doktrin dalam konteks historis, antara das Sein dan das Sollen. Perbedaan ini dapat dilihat dalam berbagai bentuk, baik dari konteks zamān (waktu) maupun makān (tempat). Bila ditarik dalam konteks yang lebih global, mengapa peradaban Islam saat ini ketinggalan dengan peradaban lain, kalau memang Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya (al-islām ya’lū walā yu’lā ‘alayh). Selain itu, dalam al-Qur’an secara tegas dinyatakan bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil-‘ālamīn, bukan hanya rahmatan lil-muslimīn saja, namun kenyataannya banyak kasus kerusuhan dan kekerasan yang justru dilakukan oleh umat Islam. Matakuliah ini tidak dimaksudkan untuk menilai sebuah peristiwa atau pemikiran sebagai sesuatu yang baik atau buruk, benar atau salah, akan tetapi matakuliah ini lebih dimaksudkan untuk menelaahnya secara kritis, obyektif, dan rasional.
Pada dasarnya keragaman cara memandang Islam lebih disebabkan oleh perbedaan pemahaman dan konteks sosial-budaya yang dihadapi oleh umat Islam dan para pemerhati Islam. Perbedaan pemahaman tersebut sangat terkait dengan tingkat pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, sementara konteks sosial dan budaya sangat terkait dengan situasi masyarakat yang dihadapi. Karena itu, banyaknya metodologi yang ditawarkan dalam melakukan kajian Islam, baik yang selama ini dikembangkan di Dunia Timur maupun di Dunia Barat adalah sebagai sebuah keniscayaan. Adanya perbedaan arah dan kecenderungan kajian Islam yang selama ini berkembang dan dikembangkan di pusat-pusat kajian Islam di dua dunia tersebut, lebih disebabkan oleh perbedaan sudut pandang (perspective) dalam memahami Islam yang menyejarah. Dunia Timur lebih concern terhadap persoalan materi (content) sementara Dunia Barat lebih menekankan pada segi metodologi dan pisau analisis. Perbedaan pemahaman dan konteks sosial tersebut pada akhirnya menyebabkan munculnya perbedaan pendekatan dan metodologi yang digunakan, misalnya pendekatan sejarah, sosiologi, antropologi, dan filologi. Beberapa pendekatan tersebut akan menjadi topik kajian dalam matakuliah ini. Selain itu, mata kuliah ini juga akan membahas studi Islam dalam berbagai disiplin, khususnya dikaitkan dengan paradigma yang digunakan oleh al-Jabiri, yaitu bayani, burhani, dan irfani.
Standar Kompetensi:
Mahasiswa memahami konsep studi Islam; memiliki sikap apresiatif terhadap berbagai pendekatan dan mampu mengaplikasikannya dalam studi Islam.
Kompetensi Dasar
1. Mahasiswa mampu memahami ruang lingkup studi Islam
2. Mahasiswa mampu memahami perkembangan studi Islam
3. Mahasiswa mampu memahami sumber ajaran Islam
4. Mahasiswa mampu memahami pengelompokan keilmuan dalam Islam
5. Mahasiswa mampu memahami berbagai pendekatan dalam studi Islam
6. Mahasiswa memahami beberapa isu aktual dalam studi Islam
Materi Pokok:
1. Pengertian studi Islam
2. Perkembangan studi Islam di Timur, Barat dan Indonesia
3. Sumber ajaran Islam
4. Pengelompokan keilmuan dalam Islam
5. Berbagai pendekatan dalam kajian Islam
6. Isu-isu aktual dalam studi Islam [multikulturalisme, civil society, gender equity, community development]
Komposisi Penilaian:
1. Keaktifan
2. Tugas Mandiri
3. Ujian Tengah Semester
4. Ujian Akhir Semester
DaftarReferensi
Wajib:
Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Logos, 1998 : 1-7.
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta : Logos, 1999 : 201-216.
Fazlur Rahman, “Approaches to Islam in Religious Studies: Review Essay,” dalam Richard C. Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies, USA: The University of Arizona Press, 1985: 189-201.
M. Atho’ Mudzhar, Pendekatan Studi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999: 1-10.
Richard C. Martin, “Islam and Religious Studies: An Introductory Essay,” dalam Richard C. Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies, USA: The University of Arizona Press, 1985: 1-18.
Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Tazzafa dan Academia, 2009
Khoiruddin Nasution, Andy Dermawan dan Muqowim, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2007
M. Amin Abdullah, Studi Agama: Normatifitas atau Historisitas?, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991: xi-xvi.
Deliar Noer, “Diperlukan Pendekatan Bukan Barat Terhadap Kajian Masyarakat Indonesia,” dalam Mulyanto Sumardi (ed.), Penelitian Agama Masalah dan Pemikiran: 31-49.
Ahmad Syafii Ma’arif, “Posisi Sentral Al-Qur’an dalam Studi Islam,” dalam Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991: 125-134.
Fazlur Rahman, “Al-Qur’an,” dalam Islam, terj. Ahsin Mohammad, Bandung : Pustaka, 1994 : 31-50.
Mohammad Quraish Shihab, “Posisi Sentral Al-Qur’an dalam Studi Islam,” dalam Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991: 135-148.
Anjuran:
Howard M. Federspiel, (ed.), An Anthology of Islamic Studies, Volume II, Montreal: McGill Institute of Islamic Studies, 1996: 1-5.
Issa J. Boullata, (ed.), An Anthology of Islamic Studies, Montreal: McGill Indonesian IAIN Development Project, 1992: 1-6.
Muhammad Abdul Rauf, “Outsiders’ Interpretations of Islam: A Muslim’s Point of View,” dalam Richard C. Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies, USA: The University of Arizona Press, 1985: 179-188.
Mulyanto Sumardi, (ed.), Penelitian Agama Masalah dan Pemikiran, Jakarta: Sinar Harapan, 1981: 1-6
Ahmad Syafii Mufid, “Penelitian Agama: Hakekat, Metode dan Kegunaannya,” dalam Affandi Mochtar (peny.), Menuju Penelitian Keagamaan dalam Perspektif Penelitian Sosial, Cirebon: Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati, 1996: 31-42.
M. Atho’ Mudzhar, “Penelitian Agama dan Keagamaan: Peta dan Strategi Penelitian di IAIN,” dalam Affandi Mochtar (peny.), Menuju Penelitian Keagamaan dalam Perspektif Penelitian Sosial, Cirebon: Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati, 1996: 1-30.
Muhammad Abdul Rauf, “Outsiders’ Interpretations of Islam: A Muslim’s Point of View,” dalam Richard C. Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies, USA: The University of Arizona Press, 1985: 179-188.
Muqowim, “Kenabian dalam al-Qur’an,” dalam Jurnal Dakwah, No. 3 Th. II Juli-Desember 2001: 113-129.
Deliar Noer, “Diperlukan Pendekatan Bukan Barat Terhadap Kajian Masyarakat Indonesia,” dalam Mulyanto Sumardi (ed.), Penelitian Agama Masalah dan Pemikiran: 31-49.
M. Amin Abdullah, “Rekonstruksi Metodologi Studi Agama dalam Masyarakat Multikultural dan Multirelijius,” dalam Ahmad Norma Permata, Metodologi Studi Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.
Andrew Rippin, “Literary Analysis of Qur’an, Tafsir, and Sira: The Methodologies of John Wansbrough,” dalam Richard C. Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies, Tucson: The University of Arizona Press, 1985: 151-163.
Anthony H. Johns, Qur’anic Exegesis in the Malay World: In Search of a Profile: 257-287.
Azim Nanji, “Toward a Hermeneutic of Qur’anic and Other Narratives of Isma’ili Thought,” dalam Richard C. Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies: 164-174.
Farid Esack, “Between Text and Context,” “Redefining Self and Other,” dan “The Qur’an and the Other,” dalam Qur’an, Liberation and Pluralism, Oxford: Oneworld, 1997: 49-81; 114-145; dan 146-178.
Fazlur Rahman, “Some Recent Books on the Qur’an by Western Authors,” dalam The Journal of Religion: 73-95.
Sa’ad Abdul Wahid, “Tarjamat Ma’ani al-Qur’an al-Karim wa Tatawwuruha,” dalam Al-Jami’ah, Vol. 38, No. 2, 2000: 452-475.
Ismail K. Poonawala, “Muhammad ‘Izzat Darwaza’s Principles of Modern Exegesis: A Contribution toward Qur’anic Hermeneutics,” dalam G.R. Hawting and Abdul-Kader A. Shareef (ed.), Approaches to the Qur’an: 225-246.
Isma’il Ragi al-Faruqi, “Toward A New Methodology for Qur’anic Exegesis,” dalam Islamic Studies, vol. I: 1 (1962): 25-52
Moch. Nur Ichwan, “Beyond Ideological Interpretation: Nasr Abu Zayd’s Theory of Qur’anic Hermeneutic,” dalam Al-Jami’ah, No. 65/XII/2000: 14-38.
Mohammad Nur Kholis Setiawan, “Literary Interpretation of the Qur’an: A Study of Amin al-Khuli’s Thought,” dalam Al-Jami’ah, No. 61/1998: 89-105.
Mustansir Mir, “The Sura as a Unity: A Twentieth Century Development in Qur’an Exegesis,” dalam G.R. Hawting and Abdul-Kader A. Shareef (ed.), Approaches to the Qur’an: 211-224.
William A. Graham, “Qur’an as Spoken Word: An Islamic Contribution to the Understanding of Scripture,” dalam Richard C. Martin (ed.), Approaches to Islam in Religious Studies: 23-40.
Senin, Agustus 31, 2009
Rabu, Juli 08, 2009
TUGAS MATAKULIAH IPI SEMESTER PENDEK
UNSUR PENDIDIKAN ISLAM
Jawablah soal berikut ini di dalam kotak komentar!
Menurut Anda, ada berapa unsur pendidikan Islam itu? Berikan penjelasan masing-masing secara singkat! Dari banyak unsur pendidikan tersebut, menurut Anda, mana yang paling penting saat ini dikaitkan dengan permasalahan pendidikan mutakhir? Berikan argumen Anda!
Jawablah soal berikut ini di dalam kotak komentar!
Menurut Anda, ada berapa unsur pendidikan Islam itu? Berikan penjelasan masing-masing secara singkat! Dari banyak unsur pendidikan tersebut, menurut Anda, mana yang paling penting saat ini dikaitkan dengan permasalahan pendidikan mutakhir? Berikan argumen Anda!
Minggu, April 19, 2009
TUGAS MATAKULIAH BIOETIKA [II]
PENERAPAN PARADIGMA INEGRASI DALAM BIOLOGI
Bagaimana penerapan model integrasi sains dan agama dalam biologi pada level ontologi, epistemologi dan aksiologi di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga!
Bagaimana penerapan model integrasi sains dan agama dalam biologi pada level ontologi, epistemologi dan aksiologi di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga!
TUGAS MATAKULIAH PPK [KELAS PGMI B]
ISLAM DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI
Agama Islam banyak mendorong umatnya untuk mengolah potensi ekonomi untuk kesejahteraan manusia sehingga dapat mewujudkan misi Islam rahmatan lil-'alamin. Cari ayat al-Qur'an beserta terjemahnya dan matan Hadis yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi!
Agama Islam banyak mendorong umatnya untuk mengolah potensi ekonomi untuk kesejahteraan manusia sehingga dapat mewujudkan misi Islam rahmatan lil-'alamin. Cari ayat al-Qur'an beserta terjemahnya dan matan Hadis yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi!
TUGAS MATAKULIAH PPK [KELAS PGMI A]
ISLAM DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI
Rasulullah bersabda bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Memberi lebih baik daripada menerima. Hadis ini seharusnya mendorong umat Islam untuk lebih giat bekerja agar dapat membantu sesama manusia yang lebih membutuhkan. Namun, kenyataannya banyak umat Islam yang masih dalam posisi selalu menerima [meminta], bukan memberi. Menurut Anda, apa yang menyebabkan umat Islam tidak mempunyai etos kerja tinggi sehingga selalu tergantung pada orang lain?
Rasulullah bersabda bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Memberi lebih baik daripada menerima. Hadis ini seharusnya mendorong umat Islam untuk lebih giat bekerja agar dapat membantu sesama manusia yang lebih membutuhkan. Namun, kenyataannya banyak umat Islam yang masih dalam posisi selalu menerima [meminta], bukan memberi. Menurut Anda, apa yang menyebabkan umat Islam tidak mempunyai etos kerja tinggi sehingga selalu tergantung pada orang lain?
Jumat, April 10, 2009
TUGAS MATAKULIAH BIOETIKA
HUBUNGAN SAINS DAN AGAMA
Menurut Ian Barbour, ada empat pola hubungan antara sains dan agama, yaitu pola konflik, inependen, dialog dan integrasi. Sementara itu, pandangan Islam tentang hubungan keduanya lebih bersifat integratif. Hubungan ini dapat diketahui dari tiga level, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Coba Saudara jelaskan tentang integrasi pada level epistemologi menurut al-Jabiri!
Menurut Ian Barbour, ada empat pola hubungan antara sains dan agama, yaitu pola konflik, inependen, dialog dan integrasi. Sementara itu, pandangan Islam tentang hubungan keduanya lebih bersifat integratif. Hubungan ini dapat diketahui dari tiga level, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Coba Saudara jelaskan tentang integrasi pada level epistemologi menurut al-Jabiri!
Kamis, Maret 19, 2009
WEDDIS FORUM PAI II
WEDDIS FORUM JURUSAN PAI
GENDER DALAM LINGKUNGAN SOSIAL PESANTREN
Pada tanggal 18 Maret 2009, Jurusan PAI kembali mengadakan WEDDIS FORUM ke-2. Pada diskusi kali ini bertindak selaku presenter adalah Dr. Hj. Ema Marhumah, M.Pd. atau Mbak Ema, begitu ia akrab dipanggil. Dosen PAI yang juga Direktur Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Sunan Kalijaga ini menyampaikan hasil penelitian doktoralnya terkait dengan gender di pesantren. Judul yang dia bawakan adalah Gender dalam Lingkungan Sosial Pesantren (Studi tentang Peran Kiai dan Nyai dalam Sosialisasi Gender di Pesantren Al-Munawwir dan Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta).
Menurut Mbak Ema, penelitian ini setidaknya didasari oleh tiga pertimbangan. Pertama, pesantren merupakan lembaga pendidikan dan proses sosialisasi nilai-nilai keagamaan. Kedua, proses sosialisasi gender di pesantren sebagai proses produksi dan reproduksi diskursus gender yang merepresentasikan perwujudan relasi kekuasaan tertentu antara peran-peran mereka. Ketiga, kajian tentang gender di pesantren sangat menarik sebab fokus peneliti terdahulu tentang indigenous institution ini belum menyentuh aspek gender.
Fokus penelitian Mbak Ema terkait dengan empat hal: [1] menggambarkan para agen sosialisasi gender di pesantren; [2] memahami peran kiai dan nyai dalam membentuk wacana gender di pesantren; [3] menganalisa proses dan praktik pendidikan dan pengajaran di pesantren; [4] menelaah metode dan materi ajar lewat mana norma-norma dan ideologi gender diperkenalkan, dikembangkan, dipraktikan, dan dilembagakan dalam pesantren. Untuk membahas berbagai persoalan tersebut, teori yang digunakan Mbak Ema ada empat, yaitu teori Peran, teori sosialisasi dan agen sosialisasi, teori kekuasaan dan diskursus gender, dan teori qat’i dan zanni dalam diskursus gender.
Dalam riset ini, beberapa temuan penting yang dihasilkan adalah:
1. Kiai dan nyai secara garis besar memainkan peran yang sangat besar dalam diskursus gender di lingkungan pesantren dan mempengaruhi pandangan para santri berkenaan dengan isu gender,
2. Selain kiai dan nyai, agen-agen sosialisasi gender di Pesantren juga termasuk guru dan teman sebaya santri.
3. Pada manajemen pengajaran sekolah dan struktur lembaga madrasah, terdapat ketimpangan peran antara guru laki-laki dan guru perempuan di mana guru laki-laki lebih dominan.
4. Guru laki-laki mengajar subjek yang lebih diutamakan dan menyangkut bagian-bagian pokok pengajaran di madrasah. Sedangkan, guru perempuan jauh lebih sedikit dan mereka mengajar subjek yang dianggap lebih ringan
5. Perilaku kiai, nyai dan badal menunjukkan dua tendensi dalam sosialisasi gender, yaitu bermaksud melanggengkan stereotipe gender tradisional, dan bermaksud mengadakan perubahan peran gender secara lebih setara.
6. Proses normativitas peran gender tradisional dalam pesantren merupakan arus utama dalam sosialisasi gender di Pesantren
7. Peran dan posisi kiai dan nyai dalam sosialisasi gender dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu maksimalis, medium dan moderat
8. Metode sosialisasi ada dua yaitu metode penguatan ajaran gender tradisional secara tekstual dan metode sosialisasi perubahan wacana gender secara kontekstual
9. Materi pembelajaran di pesantren [kitab] belum menunjukkan pola relasi yang setara.
10. Konstruksi penyampai materi ada yang menguatkan peran normatif gender dan pemaknaan terhadap gender antara normatif dan historis
11. Adanya ketegangan dalam proses sosialisasi gender, yaitu dominasi normativitas peran gender terhadap kontekstualisasi peran gender, dominasi strong model dalam sosialisasi gender di pesantren, dan relasi kekuasaan dalam diskursus gender di pesantren.
Rekomendasi yang ditawarkan Mbak Ema adalah perlunya upaya untuk membuka sikap tertutup para pemegang otoritas, perlunya model-model pendidikan dan pengajaran berbasis gender (gender inclusive teaching), perlunya manajemen berbasis gender dalam pendidikan (model gender sensitive management), dan perlunya mendorong agar model pembelajaran yang bercorak lebih dialogis dan diskursif.
Beberapa pertanyaan dan komentar yang muncul adalah:
n Tentang argumen yang pro dan kontra terhadap kesetaraan gender
n Sangat menarik karena studi lapangan ketimbang literatur
n Ada tiga tiga teori utama dalam antropologi, yaitu fungsional, struktural, konflik. Mengapa Mbak Ema cenderung menggunakan teori konflik.
n Di lapangan masih sering muncul salah pemahaman tentang terma gender bahwa gender sama dengan jenis kelamin. Apakah di pesantren juga sama?
n Apa pengaruh pembelajaran yang dilakukan antara kyai dan nyai? Kalau dosen laki-laki, mahasiswa perempuan. Begitu juga sebaliknya. Bagaimana dengan di pesantren?
n Kasus Tuty Alawiyah yang punya pesantren besar dan banyak santrinya, apa pengaruhnya?
n Letak bias gender dalam pembuatan SAP dan RPP di mana?
n Meskipun belum data hasil penelitian, tetapi dalam pengamatan sekilas ada kecenderungan lebih banyak mahasiswi yang berprestasi ketimbang mahasiswa.
n Guru besar perempuan kok terbatas? Padahal tidak ada perlakuan di fakultas. Pemberian kesempatan sama. “tidak mau maju” [?]. Kasus Marwah Daud Ibrahim yang sedang hamil mengambil Program Doktor dengan penuh semangat
Terhadap pertanyaan dan tanggapan di atas, Mbak Ema memberikan respons sebagai berikut:
1. Hasil FGD PSW tentang kegiatan dosen laki-laki dan perempuan. Ada 7 kegiatan dosen laki-laki sehari untuk mendukung profesi pendidik. Dosen perempuan kesempatannya terbatas. Ada tugas-tugas produksi yang bisa dilakukan bersama, tidak hanya tugas reproduksi. Karena start-nya berbeda maka hasilnya juga berbeda, misalnya akses dari awal beda.
2. Di Depag belum ada renstra gender mainstreaming, di Diknas sudah ada. Tentang akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat [APKM] antara laki-laki dan perempuan.
3. Ada tugas-tugas reproduksi yang dilakukan dosen perempuan di rumah [konstruk relasi gender di rumah tiap dosen beda-beda]
4. RPP oleh guru. Prestasi siswa meningkat jika disebutkan istilah “siswa/siswi”.
5. Bahan ajar menceritakan peran perempuan di ranah privat sementara laki-laki di publik perlu disesuaikan.
6. Perlu ada kolaborasi di kelas
7. Bersama AIBEP melakukan kajian tentang realsi gender di lembaga pendidikan [100 madrasah]
8. Khawatir jika perempuan masih seperti sekarang. Tentang kuota minimal 30% bagi perempuan, tapi ada kendala start yang berbeda.
9. Tidak ada yang salah menggunakan teori fungsional dan struktural
10. Dengan teori Michel Foucault, tentang knowledge and power, kita dapat melihat ada yang salah dalam hal paradigma. Teori konflik lebih kritis dalam melihat relasi gender. Mengapa ada hambatan dengan santri perempuan yang mengajar? [mungkin] karena ada konsep penggoda. Kalau tidak ada diskriminasi sebenarnya tidak masalah. Adanya budaya patriarkhi
11. Masalah utama: tidak ada pembahasan tentang perempuan di pesantren [Zamakhsyari Dhofier, Manfred Ziemeck, Mastuhu, Abdurrahman Mas’ud, Martin van Bruinessen]
GENDER DALAM LINGKUNGAN SOSIAL PESANTREN
Pada tanggal 18 Maret 2009, Jurusan PAI kembali mengadakan WEDDIS FORUM ke-2. Pada diskusi kali ini bertindak selaku presenter adalah Dr. Hj. Ema Marhumah, M.Pd. atau Mbak Ema, begitu ia akrab dipanggil. Dosen PAI yang juga Direktur Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Sunan Kalijaga ini menyampaikan hasil penelitian doktoralnya terkait dengan gender di pesantren. Judul yang dia bawakan adalah Gender dalam Lingkungan Sosial Pesantren (Studi tentang Peran Kiai dan Nyai dalam Sosialisasi Gender di Pesantren Al-Munawwir dan Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta).
Menurut Mbak Ema, penelitian ini setidaknya didasari oleh tiga pertimbangan. Pertama, pesantren merupakan lembaga pendidikan dan proses sosialisasi nilai-nilai keagamaan. Kedua, proses sosialisasi gender di pesantren sebagai proses produksi dan reproduksi diskursus gender yang merepresentasikan perwujudan relasi kekuasaan tertentu antara peran-peran mereka. Ketiga, kajian tentang gender di pesantren sangat menarik sebab fokus peneliti terdahulu tentang indigenous institution ini belum menyentuh aspek gender.
Fokus penelitian Mbak Ema terkait dengan empat hal: [1] menggambarkan para agen sosialisasi gender di pesantren; [2] memahami peran kiai dan nyai dalam membentuk wacana gender di pesantren; [3] menganalisa proses dan praktik pendidikan dan pengajaran di pesantren; [4] menelaah metode dan materi ajar lewat mana norma-norma dan ideologi gender diperkenalkan, dikembangkan, dipraktikan, dan dilembagakan dalam pesantren. Untuk membahas berbagai persoalan tersebut, teori yang digunakan Mbak Ema ada empat, yaitu teori Peran, teori sosialisasi dan agen sosialisasi, teori kekuasaan dan diskursus gender, dan teori qat’i dan zanni dalam diskursus gender.
Dalam riset ini, beberapa temuan penting yang dihasilkan adalah:
1. Kiai dan nyai secara garis besar memainkan peran yang sangat besar dalam diskursus gender di lingkungan pesantren dan mempengaruhi pandangan para santri berkenaan dengan isu gender,
2. Selain kiai dan nyai, agen-agen sosialisasi gender di Pesantren juga termasuk guru dan teman sebaya santri.
3. Pada manajemen pengajaran sekolah dan struktur lembaga madrasah, terdapat ketimpangan peran antara guru laki-laki dan guru perempuan di mana guru laki-laki lebih dominan.
4. Guru laki-laki mengajar subjek yang lebih diutamakan dan menyangkut bagian-bagian pokok pengajaran di madrasah. Sedangkan, guru perempuan jauh lebih sedikit dan mereka mengajar subjek yang dianggap lebih ringan
5. Perilaku kiai, nyai dan badal menunjukkan dua tendensi dalam sosialisasi gender, yaitu bermaksud melanggengkan stereotipe gender tradisional, dan bermaksud mengadakan perubahan peran gender secara lebih setara.
6. Proses normativitas peran gender tradisional dalam pesantren merupakan arus utama dalam sosialisasi gender di Pesantren
7. Peran dan posisi kiai dan nyai dalam sosialisasi gender dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu maksimalis, medium dan moderat
8. Metode sosialisasi ada dua yaitu metode penguatan ajaran gender tradisional secara tekstual dan metode sosialisasi perubahan wacana gender secara kontekstual
9. Materi pembelajaran di pesantren [kitab] belum menunjukkan pola relasi yang setara.
10. Konstruksi penyampai materi ada yang menguatkan peran normatif gender dan pemaknaan terhadap gender antara normatif dan historis
11. Adanya ketegangan dalam proses sosialisasi gender, yaitu dominasi normativitas peran gender terhadap kontekstualisasi peran gender, dominasi strong model dalam sosialisasi gender di pesantren, dan relasi kekuasaan dalam diskursus gender di pesantren.
Rekomendasi yang ditawarkan Mbak Ema adalah perlunya upaya untuk membuka sikap tertutup para pemegang otoritas, perlunya model-model pendidikan dan pengajaran berbasis gender (gender inclusive teaching), perlunya manajemen berbasis gender dalam pendidikan (model gender sensitive management), dan perlunya mendorong agar model pembelajaran yang bercorak lebih dialogis dan diskursif.
Beberapa pertanyaan dan komentar yang muncul adalah:
n Tentang argumen yang pro dan kontra terhadap kesetaraan gender
n Sangat menarik karena studi lapangan ketimbang literatur
n Ada tiga tiga teori utama dalam antropologi, yaitu fungsional, struktural, konflik. Mengapa Mbak Ema cenderung menggunakan teori konflik.
n Di lapangan masih sering muncul salah pemahaman tentang terma gender bahwa gender sama dengan jenis kelamin. Apakah di pesantren juga sama?
n Apa pengaruh pembelajaran yang dilakukan antara kyai dan nyai? Kalau dosen laki-laki, mahasiswa perempuan. Begitu juga sebaliknya. Bagaimana dengan di pesantren?
n Kasus Tuty Alawiyah yang punya pesantren besar dan banyak santrinya, apa pengaruhnya?
n Letak bias gender dalam pembuatan SAP dan RPP di mana?
n Meskipun belum data hasil penelitian, tetapi dalam pengamatan sekilas ada kecenderungan lebih banyak mahasiswi yang berprestasi ketimbang mahasiswa.
n Guru besar perempuan kok terbatas? Padahal tidak ada perlakuan di fakultas. Pemberian kesempatan sama. “tidak mau maju” [?]. Kasus Marwah Daud Ibrahim yang sedang hamil mengambil Program Doktor dengan penuh semangat
Terhadap pertanyaan dan tanggapan di atas, Mbak Ema memberikan respons sebagai berikut:
1. Hasil FGD PSW tentang kegiatan dosen laki-laki dan perempuan. Ada 7 kegiatan dosen laki-laki sehari untuk mendukung profesi pendidik. Dosen perempuan kesempatannya terbatas. Ada tugas-tugas produksi yang bisa dilakukan bersama, tidak hanya tugas reproduksi. Karena start-nya berbeda maka hasilnya juga berbeda, misalnya akses dari awal beda.
2. Di Depag belum ada renstra gender mainstreaming, di Diknas sudah ada. Tentang akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat [APKM] antara laki-laki dan perempuan.
3. Ada tugas-tugas reproduksi yang dilakukan dosen perempuan di rumah [konstruk relasi gender di rumah tiap dosen beda-beda]
4. RPP oleh guru. Prestasi siswa meningkat jika disebutkan istilah “siswa/siswi”.
5. Bahan ajar menceritakan peran perempuan di ranah privat sementara laki-laki di publik perlu disesuaikan.
6. Perlu ada kolaborasi di kelas
7. Bersama AIBEP melakukan kajian tentang realsi gender di lembaga pendidikan [100 madrasah]
8. Khawatir jika perempuan masih seperti sekarang. Tentang kuota minimal 30% bagi perempuan, tapi ada kendala start yang berbeda.
9. Tidak ada yang salah menggunakan teori fungsional dan struktural
10. Dengan teori Michel Foucault, tentang knowledge and power, kita dapat melihat ada yang salah dalam hal paradigma. Teori konflik lebih kritis dalam melihat relasi gender. Mengapa ada hambatan dengan santri perempuan yang mengajar? [mungkin] karena ada konsep penggoda. Kalau tidak ada diskriminasi sebenarnya tidak masalah. Adanya budaya patriarkhi
11. Masalah utama: tidak ada pembahasan tentang perempuan di pesantren [Zamakhsyari Dhofier, Manfred Ziemeck, Mastuhu, Abdurrahman Mas’ud, Martin van Bruinessen]
WEDDIS FORUM PAI I
WEDDIS FORUM JURUSAN PAI
KRITISISME HIKMAH KE ARAH EPISTEMOLOGI PENDIDIKAN ISLAM HUMANIS
Pada tanggal 4 Maret 2009, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) mengadakan WEDDIS [WEDNESDAY DISCUSSION] FORUM yang pertama, yaitu sebuah forum bersama para dosen di lingkungan Jurusan PAI. Pada kesempatan ini bertindak sebagai presenter adalah Dr. Sumedi, M.Ag., dosen Jurusan PAI yang juga sebagai Sekretaris Program Studi Pendidikan Islam Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam forum ini Pak Medi, begitu ia biasa disapa, menyampaikan hasil penelitian doktoralnya dengan judul KRITISISME HIKMAH KE ARAH EPISTEMOLOGI PENDIDIKAN ISLAM HUMANIS (Sintesis Epistemologi Barat dan Islam)
Menurutnya, topik ini menarik karena beberapa pertimbangan. Pertama, Ibn Taymiyyah merupakan tokoh yang banyak dikenal di kalangan umat Islam Indonesia seperti organisasi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama’. Kedua, Ibn Taymiyyah termasuk tokoh salafi yang menyerukan pembaharuan dan puritanisme. Ketiga, baik Ibn Taymiyyah maupun Popper merupakan kritikus para filosof muslim dan Barat. Keempat, keduanya memiliki karya banyak. Kelima, Popper sebagai pemikir yang melawan arus, kontroversial, kritis, antikemapanan.
Sedangkan yang menjadi latar belakang dari penelitian ini adalah [1] ada ketegangan antara ilmu-agama-kehidupan dengan dikotomis-sekuler-integrated dalam epistemologi dan filsafat ilmu sejak abad pertengahan sampai modern; [2] dominasi pola dikotomi-sekuler pada hubungan antara agama dan ilmu berefek negatif bagi ilmu itu sendiri dan bagi agama; dan [3] integrasi keilmuan dan agama melalui pemikiran di dua bidang, yaitu epistemologi dan filsafat ilmu.
Setelah melakukan kajian mendalam tentang pemikiran kedua tokoh tersebut dengan metode deskriptif-historis, komparatif, heuristik dan sintesis, Pak Medi menyimpulkan adanya model epistemologi kritisisme-hikmah [kritis, teoretis, empirik, dan ilahiyyah], sebagai bentuk gabungan dari pemikir muslim dan Barat tersebut.
Menurut kajian disertasinya, Pak Medi menawarkan beberapa implikasi terhadap pendidikan Islam. Pertama, perlunya pendidikan Islam humanistik. Kedua, adanya sifat relativistik dalam keilmuan agama Islam. Ketiga, perlunya berpikir kritis-analitis. Keempat, perlunya mengaitkan konsep pendidikan dengan aspek empirik [realitas empirik]. Keempat, perlunya mengembangkan nilai-nilai moral ilahiyyah.
KRITISISME HIKMAH KE ARAH EPISTEMOLOGI PENDIDIKAN ISLAM HUMANIS
Pada tanggal 4 Maret 2009, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) mengadakan WEDDIS [WEDNESDAY DISCUSSION] FORUM yang pertama, yaitu sebuah forum bersama para dosen di lingkungan Jurusan PAI. Pada kesempatan ini bertindak sebagai presenter adalah Dr. Sumedi, M.Ag., dosen Jurusan PAI yang juga sebagai Sekretaris Program Studi Pendidikan Islam Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam forum ini Pak Medi, begitu ia biasa disapa, menyampaikan hasil penelitian doktoralnya dengan judul KRITISISME HIKMAH KE ARAH EPISTEMOLOGI PENDIDIKAN ISLAM HUMANIS (Sintesis Epistemologi Barat dan Islam)
Menurutnya, topik ini menarik karena beberapa pertimbangan. Pertama, Ibn Taymiyyah merupakan tokoh yang banyak dikenal di kalangan umat Islam Indonesia seperti organisasi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama’. Kedua, Ibn Taymiyyah termasuk tokoh salafi yang menyerukan pembaharuan dan puritanisme. Ketiga, baik Ibn Taymiyyah maupun Popper merupakan kritikus para filosof muslim dan Barat. Keempat, keduanya memiliki karya banyak. Kelima, Popper sebagai pemikir yang melawan arus, kontroversial, kritis, antikemapanan.
Sedangkan yang menjadi latar belakang dari penelitian ini adalah [1] ada ketegangan antara ilmu-agama-kehidupan dengan dikotomis-sekuler-integrated dalam epistemologi dan filsafat ilmu sejak abad pertengahan sampai modern; [2] dominasi pola dikotomi-sekuler pada hubungan antara agama dan ilmu berefek negatif bagi ilmu itu sendiri dan bagi agama; dan [3] integrasi keilmuan dan agama melalui pemikiran di dua bidang, yaitu epistemologi dan filsafat ilmu.
Setelah melakukan kajian mendalam tentang pemikiran kedua tokoh tersebut dengan metode deskriptif-historis, komparatif, heuristik dan sintesis, Pak Medi menyimpulkan adanya model epistemologi kritisisme-hikmah [kritis, teoretis, empirik, dan ilahiyyah], sebagai bentuk gabungan dari pemikir muslim dan Barat tersebut.
Menurut kajian disertasinya, Pak Medi menawarkan beberapa implikasi terhadap pendidikan Islam. Pertama, perlunya pendidikan Islam humanistik. Kedua, adanya sifat relativistik dalam keilmuan agama Islam. Ketiga, perlunya berpikir kritis-analitis. Keempat, perlunya mengaitkan konsep pendidikan dengan aspek empirik [realitas empirik]. Keempat, perlunya mengembangkan nilai-nilai moral ilahiyyah.
Minggu, Maret 08, 2009
PEMBAGIAN TUGAS PENDIDIKAN GURU SKI
DAFTAR PEMBAGIAN TUGAS PEMBUATAN MAKALAH TENTANG REKONSTRUKSI SKI DI MADRASAH TSANAWIYAH
Ketentuan Tugas:
a. Tugas dibuat secara mandiri/individual
b. Panjang tulisan sekitar 10 halaman 1,5 spasi kuarto
c. Menggunakan kaidah penulan ilmiah seperti catatan kaki dan daftar pustaka
d. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak MTs
e. Perlu membuat rubrik penugasan untuk melatih anak melakukan rekonstruksi nilai SKI untuk era sekarang sesuai dengan kemampuan mereka
f. Makalah dipresentasikan di kelas
g. Setelah mendapatkan kritik/komentar/masukan dari forum kemudian diperbaiki oleh pemakalah
1. Nomor Presensi 1:
KD 1.1. Menjelaskan pengertian kebudayaan Islam
KD 1.2. menjelaskan tujuan dan manfaat mempelajari SKI
2. Nomor Presensi 2:
KD 1.3. Mengientifikasi bentuk/wujud kebudayaan Islam
3. Nomor Presensi 3:
KD 2.1. Mendeskripsikan misi Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta,
pembawa kedamaian, ksejahteraan dan kemajuan masyarakat
KD 2.2. Mengambil ibrah dari misi Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta,
pembawa kedamaian, kesejahteraan dan kemajuan masyarakat untuk masa kini dan
yang akan datang
4. Nomor Presensi 4:
KD 2.3. Meneladani perjuangan Nabi Muhammad dan para sahabat dalam menghadapi
masyarakat Makkah
5. Nomor Presensi 5:
KD 3.1. Mendeskripsikan sejarah Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat
melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan
KD 3.2. Mengambil ibrah dari misi Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat
melalui kegiatan ekonomi dan pedagangan untuk masa kini dan yang akan datang
6. Nomor Presensi 6:
KD 3.3. Meneladani semangat perjuangan Nabi dan para sahabat di Madinah
7. Nomor Presensi 7:
KD 1.1. Menceritakan berbagai prestasi yang dicapai oleh Khulafaurrasyidin
KD 1.2. Mengambil ibrah dari prestasi-prestasi yang dicapai oleh Khulafauurasyidin untuk
masa kini dan yang akan datang
8. Nomor Presensi 8:
KD 1.3. Meneladani gaya kepemimpinan Khulafauurasyidin
9. Nomor Presensi 9:
KD 2.1. Menceritakan sejarah berdirinya Daulah Amawiyah
KD 2.2. Mendeskripsikan perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani
Umayyah
10. Nomor Presensi 10:
KD 2.3. Mengidentidikasi tokoh ilmuwan muslim dan perannya dalam kemajuan
kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani Umayyah
11. Nomor Presensi 11:
KD 2.4. Mengambil ibrah dari perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani
Umayyah untuk masa kini dan yang akan datang
KD 2.5. Meneladani kesederhanaan dan kesalihan Umar bin Abdul Aziz
12. Nomor Presensi 12:
KD 1.1. Menceritakan sejarah berdirinya Daulah Abbasiyyah
KD 1.2. Mendeskrpsikan perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani
Abbasiyyah
13. Nomor Presensi 13:
KD 1.3. Mengientifikasi tokoh ilmuan muslim dan perannya dalam kemajuan kebudayaan/
peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyyah
14. Nomor Presensi 14:
KD 1.4. Mengambil ibrah dari pekembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani
Abbasiyyah untuk masa kini dan yang akan datang
KD 1.5. Meneladani ketekunan dan kegigihan Bani Abbasiyyah
15. Nomor Presensi 15:
KD 2.1. Menceritakan sejarah berdirinya Dinasti al-Ayyubiyah
KD 2.2. Mendeskripsikan perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Dinasti
al-Ayyubiyah
16. Nomor Presensi 16:
KD 2.3. Mengidentifikasi tokoh ilmuwan muslim dan perannya dalam kemajuan kebudayaan/
peradaban Islam pada masa Dinasti al-Ayyubiyah
KD 2.3. Mengambil ibrah dari perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa
Dinasti al-Ayyubiyah untuk masa kini dan yang akan datang
KD 2.4. meneladani sikap keperwiraan Shalahuddin al-Ayyubi
17. Nomor Presensi 17:
KD 1.1. Menceritakan sejarah masuknya Islam di Nusantara melalui perdagangan, sosial
dan pengajaran
18. Nomor Presensi 18:
KD 1.2. Menceritakan sejarah beberapa kerajaan Islam di Jawa, Sumatera dan Sulawesi
19. Nomor Presensi 19:
KD 1.3. Mengidenifikasi para tokoh dan perannya dalam perkembangan Islam di Indonesia
KD 1.4. Meneladani semangat para tokoh yang berperan dalam perkembangan Islam di
Indonesia
20. Nomor Presensi 20:
KD 1.1. Menceritakan seni budaya lokal sebagai bagian dari tradisi Islam
KD 1.2. Memberikan apresiasi terhadap tradisi dan upacara adat kesukuan Nusantara
Ketentuan Tugas:
a. Tugas dibuat secara mandiri/individual
b. Panjang tulisan sekitar 10 halaman 1,5 spasi kuarto
c. Menggunakan kaidah penulan ilmiah seperti catatan kaki dan daftar pustaka
d. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak MTs
e. Perlu membuat rubrik penugasan untuk melatih anak melakukan rekonstruksi nilai SKI untuk era sekarang sesuai dengan kemampuan mereka
f. Makalah dipresentasikan di kelas
g. Setelah mendapatkan kritik/komentar/masukan dari forum kemudian diperbaiki oleh pemakalah
1. Nomor Presensi 1:
KD 1.1. Menjelaskan pengertian kebudayaan Islam
KD 1.2. menjelaskan tujuan dan manfaat mempelajari SKI
2. Nomor Presensi 2:
KD 1.3. Mengientifikasi bentuk/wujud kebudayaan Islam
3. Nomor Presensi 3:
KD 2.1. Mendeskripsikan misi Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta,
pembawa kedamaian, ksejahteraan dan kemajuan masyarakat
KD 2.2. Mengambil ibrah dari misi Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta,
pembawa kedamaian, kesejahteraan dan kemajuan masyarakat untuk masa kini dan
yang akan datang
4. Nomor Presensi 4:
KD 2.3. Meneladani perjuangan Nabi Muhammad dan para sahabat dalam menghadapi
masyarakat Makkah
5. Nomor Presensi 5:
KD 3.1. Mendeskripsikan sejarah Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat
melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan
KD 3.2. Mengambil ibrah dari misi Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat
melalui kegiatan ekonomi dan pedagangan untuk masa kini dan yang akan datang
6. Nomor Presensi 6:
KD 3.3. Meneladani semangat perjuangan Nabi dan para sahabat di Madinah
7. Nomor Presensi 7:
KD 1.1. Menceritakan berbagai prestasi yang dicapai oleh Khulafaurrasyidin
KD 1.2. Mengambil ibrah dari prestasi-prestasi yang dicapai oleh Khulafauurasyidin untuk
masa kini dan yang akan datang
8. Nomor Presensi 8:
KD 1.3. Meneladani gaya kepemimpinan Khulafauurasyidin
9. Nomor Presensi 9:
KD 2.1. Menceritakan sejarah berdirinya Daulah Amawiyah
KD 2.2. Mendeskripsikan perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani
Umayyah
10. Nomor Presensi 10:
KD 2.3. Mengidentidikasi tokoh ilmuwan muslim dan perannya dalam kemajuan
kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani Umayyah
11. Nomor Presensi 11:
KD 2.4. Mengambil ibrah dari perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani
Umayyah untuk masa kini dan yang akan datang
KD 2.5. Meneladani kesederhanaan dan kesalihan Umar bin Abdul Aziz
12. Nomor Presensi 12:
KD 1.1. Menceritakan sejarah berdirinya Daulah Abbasiyyah
KD 1.2. Mendeskrpsikan perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani
Abbasiyyah
13. Nomor Presensi 13:
KD 1.3. Mengientifikasi tokoh ilmuan muslim dan perannya dalam kemajuan kebudayaan/
peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyyah
14. Nomor Presensi 14:
KD 1.4. Mengambil ibrah dari pekembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani
Abbasiyyah untuk masa kini dan yang akan datang
KD 1.5. Meneladani ketekunan dan kegigihan Bani Abbasiyyah
15. Nomor Presensi 15:
KD 2.1. Menceritakan sejarah berdirinya Dinasti al-Ayyubiyah
KD 2.2. Mendeskripsikan perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Dinasti
al-Ayyubiyah
16. Nomor Presensi 16:
KD 2.3. Mengidentifikasi tokoh ilmuwan muslim dan perannya dalam kemajuan kebudayaan/
peradaban Islam pada masa Dinasti al-Ayyubiyah
KD 2.3. Mengambil ibrah dari perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa
Dinasti al-Ayyubiyah untuk masa kini dan yang akan datang
KD 2.4. meneladani sikap keperwiraan Shalahuddin al-Ayyubi
17. Nomor Presensi 17:
KD 1.1. Menceritakan sejarah masuknya Islam di Nusantara melalui perdagangan, sosial
dan pengajaran
18. Nomor Presensi 18:
KD 1.2. Menceritakan sejarah beberapa kerajaan Islam di Jawa, Sumatera dan Sulawesi
19. Nomor Presensi 19:
KD 1.3. Mengidenifikasi para tokoh dan perannya dalam perkembangan Islam di Indonesia
KD 1.4. Meneladani semangat para tokoh yang berperan dalam perkembangan Islam di
Indonesia
20. Nomor Presensi 20:
KD 1.1. Menceritakan seni budaya lokal sebagai bagian dari tradisi Islam
KD 1.2. Memberikan apresiasi terhadap tradisi dan upacara adat kesukuan Nusantara
Sabtu, Februari 21, 2009
TUGAS MATAKULIAH SMP
PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN AKTIF
Oleh: Muqowim, M.Ag.
A. Pendahuluan
Al-tariqah ahammu min al-maddah, strategi lebih penting dari materi. Demikianlah salah satu adagium yang tepat untuk menunjukkan relasi antara materi dan metode dalam pembelajaran. Bahwa sebaik apa pun sebuah materi (content) dibuat jika tidak disampaikan dengan cara yang tepat maka tidak akan bermakna sebagaimana yang diharapkan. Tentu ini tidak boleh dimaknai bahwa materi tidak penting. Bahwa ketika sebuah muatan sudah dibuat secara ideal harus segera diikuti oleh pilihan strategi penyampaian secara tepat. Hal ini senada dengan sabda Nabi, khatibu al-nas ‘ala qadri ‘uqulihim, ‘berbicaralah pada suatu kaum [audiens] sesuai dengan kadar kemampuannya. Artinya, ketika audiens yang dihadapi anak, tentu berbeda cara menyampaikan jika dibandingkan dengan orang remaja, dewasa atau orang tua.
Dalam konteks pembelajaran, untuk menciptakan suasana yang menyenangkan peserta didik sebagai auidens, seorang pendidik tentu pertama harus memahami keunikan dan kebutuhan mereka. Materi yang akan dibuat pun seharusnya didasarkan pada kebutuhan riil mereka. Setelah sejumlah materi tersusun dalam bentuk kurikulum, maka strategi penyampaian pun harus mempertimbangkan banyak hal agar tercipta pembeljaran yang menyenangkan. Bertolak dari hal tersebut, seorang pendidik perlu memahami berbagai hal yang terkait dengan penciptaan suasana belajar yang aktif dan menyenangkan. Kegiatan pembelajaran memuat gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis untuk mengelola pembelajaran agar tidak berjalan secara mekanistik. Dengan demikian, setiap proses pembelajaran diharapkan mengacu dan mempertimbangkan gagasan-gagasan yang terdapat dalam kegiatan ini.
Secara umum, tulisan ini memuat prinsip-prinsip pokok dalam kegiatan pembelajaran, prinsip-prinsip dalam memotivasi belajar, pengalaman belajar lintas kurikulum, pengelolaan kegiatan belajar mengajar, strategi dan metode mengajar, penyediaan pengalaman belajar, sumber belajar, dan peran guru. Tulisan ini dibuat dengan mempertimbangkan paradigma baru pembelajaran yang lebih menghargai potensi kemanusiaan peserta didik. Tugas pendidik adalah membantu berkembangnya potensi yang dimiliki peserta didik semaksimal mungkin menuju aktualisasi diri. Selain itu, tulisan ini juga memberikan contoh-contoh penerapan dari prinsip-prinsip tersebut dalam mata pelajaran Fiqih di sekolah/madrasah. Karena contoh yang disampaikan masih bersifat global, maka diharapkan para guru mengembangkan sendiri secara lebih rinci dalam proses pembelajarannya di sekolah.
B. Pendekatan, Prinsip KP, dan Prinsip Motivasi Belajar
Dalam kegiatan pembelajaran mata pelajaran PAI ada enam pendekatan yang dapat digunakan. Pertama, pendekatan rasional, yaitu suatu pendekatan dalam proses pembelajaran yang lebih menekankan kepada aspek berpikir (penalaran). Pendekatan ini dapat berbentuk proses berpikir induktif yang dimulai dengan memperkenalkan fakta-fakta, konsep, informasi, atau contoh-contoh dan kemudian ditarik suatu generalisasi (kesimpulan) yang bersifat menyeluruh (umum) atau proses berpikir deduktif yang dimulai dari kesimpulan umum dan kemudian dijelaskan secara rinci melalui contoh-contoh dan bagian-bagiannya. Kedua, pendekatan emosional, yakni upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa. Ketiga, pendekatan pengamalan, yakni memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengamalan ibadah dalam menghadapi tugas-tugas dan masalah dalam kehidupan. Keempat, pendekatan pembiasaan, yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk membiasakan sikap dan perilaku baik yang sesuai dengan ajaran Islam dan budaya bangsa dalam menghadapi persoalan kehidupan. Kelima, pendekatan fungsional, yaitu menyajikan materi pokok dari segi manfaatnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas. Keenam, pendekatan keteladanan, yaitu menjadikan figur guru (pendidik), petugas sekolah lainnya, orang tua serta anggota masyarakat sebagai cermin bagi peserta didik.
Sementara itu, dalam KP ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru sebelum melakukan proses pembelajaran, yaitu:
1. Berpusat pada Siswa
Siswa dipandang sebagai makhluk Tuhan dengan fitrah yang dimiliki, sebagai makhluk individu dengan segala potensi yang dimiliki, dan sebagai makhluk sosial yang hidup dalam konteks realitas masyarakat yang majemuk. Karena itu, setiap siswa pada dasarnya berbeda, baik dalam hal minat (interest), kemampuan (ability), kesenangan (preference), pengalaman (experience), dan cara belajar (learning style). Siswa tertentu mungkin lebih mudah belajar dengan cara mendengar dan membaca, siswa lain dengan cara melihat, dan siswa yang lain lagi dengan cara melakukan langsung (learning by doing). Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktu belajar, alat belajar, dan cara penilaian perlu disesuaikan dengan karakteristik siswa. KP perlu menempatkan peserta didik sebagai subyek belajar dan mendorong mereka untuk mengembangkan segenap bakat dan potensinya secara optimal.
Setiap orang pada dasarnya mempunyai cara belajar sendiri yang berbeda dengan orang lain. Karena itu, kegiatan pembelajaran perlu mempertimbangkan karakter belajar ini. Secara umum, cara belajar seseorang dapat dikategorikan ke dalam empat hal, yakni cara belajar somatik, auditif, visual, dan intelektual. Cara belajar somatik adalah pola pembelajaran yang lebih menekankan pada aspek gerak tubuh atau belajar dengan melakukan. Anak akan cepat belajar jika sambil mempraktekkan. Cara belajar auditif adalah cara belajar yang lebih menekankan pada aspek pendengaran. Anak akan cepat belajar jika materi disampaikan dengan ceramah atau alat yang dapat didengar. Cara belajar visual adalah cara belajar yang lebih menekankan pada aspek penglihatan. Anak akan cepat menangkap materi pelajaran jika disampaikan dengan tulisan atau melalui gambar. Akhirnya, cara belajar intelektual adalah cara belajar yang lebih menekankan pada aspek penalaran atau logika. Anak akan cepat menangkap materi jika pembelajaran dirancang dengan menekankan pada aspek mencari solusi pemecahan.
Di sisi lain setiap peserta didik pada dasarnya mempunyai banyak kecerdasan yang dapat dioptimalkan melalui kegiatan pembelajaran. Kecerdasan yang dimaksud adalah kecerdasan linguistik, logis-matematis, spasial, musikal, kinestetis-jasmani, interpersonal, intrapersonal, dan naturalis. Kecerdasan linguistik (cerdas kata) adalah kemampuan menggunakan kata secara efektif, baik secara lisan (misalnya pendongeng, orator, atau politisi) maupun tertulis (misalnya sastrawan, penulis drama, editor, dan wartawan). Kecerdasan matematis-logis (cerdas angka) adalah kemampuan menggunakan angka dengan baik (misalnya ahli matematika, akuntan, ahli statistik) dan melakukan penalaran yang benar (misalnya sebagai ilmuwan, pemrogram komputer, dan ahli logika). Proses yang digunakan dalam kecerdasan ini antara lain membuat kategorisasi, klasifikasi, pengambilan keputusan, generalisasi, penghitungan, dan pengujian hipotesis. Kecerdasan spasial (cerdas ruang) adalah kemampuan mempersepsi dunia spasial-visual secara akurat (misalnya sebagai pramuka, pemandu, dan pemburu) dan mentransformasikan persepsi dunia spasial-visual tersebut (misalnya dekorator, desainer interior, arsitek, dan seniman). Kecerdasan kinestetis-jasmani (cerdas fisik) adalah keahlian menggunakan seluruh tubuh untuk mengekspresikan ide dan perasaan (misalnya sebagai aktor, pemain pantomim, atlet, atau penari) dan keterampilan menggunakan tangan untuk menciptakan atau mengubah sesuatu (misalnya pengrajin, pemahat, ahli mekanik, atau dokter bedah). Kecerdasan musikal (cerdas irama) adalah kemampuan menangani bentuk-bentuk musikal dengan cara mempersepsi (misalnya sebagai penikmat musik), membedakan (misalnya kritikus musik), menggubah (misalnya komposer), dan mengekspresikan (misalnya penyanyi). Kecerdasan interpersonal (cerdas sosial) merupakan kemampuan mempersepsi dan membedakan suasana hati, maksud, motivasi, serta perasaan orang lain. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada ekspresi wajah, suara, gerak isyarat, kemampuan membedakan berbagai macam tanda impersonal, dan kemampuan menanggapi secara efektif tanda tersebut dengan tindakan pragmatis tertentu. Kecerdasan intrapersonal (cerdas diri) adalah kemampuan memahami diri sendiri dan bertindak berdasarkan pemahaman tersebut. Kecerdasan ini meliputi kemampuan memahami diri secara akurat (kekuatan dan keterbatasan diri), kesadaran akan suasana hati, maksud, motivasi, temperamen, dan keinginan. Sedangkan kecerdasan naturalis (cerdas alam) adalah keahlian mengenali dan mengkategorikan spesies, baik flora maupun fauna, di lingkungan sekitar. Dengan delapan jenis kecerdasan tersebut, proses pembelajaran hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga memungkinkan setiap potensi kecerdasan yang dimiliki siswa tersebut berkembang dengan baik.
Dalam kegiatan pembelajaran Fiqh cara belajar (learning style) dan kecerdasan majemuk (multiple intelligence) tersebut dapat dikembangkan. Misalnya, dalam materi taharah, anak diminta untuk mempraktekkan cara berwudlu (model belajar somatik dan cerdas fisik), menjelaskan cara berwudlu di depan kelas (cerdas kata), menunjukkan jumlah gerakan dalam berwudlu (cara belajar intelektual dan cerdas angka), menggambar urut-urutan gerakan wudlu (cara belajar visual dan cerdas ruang), mendiskusikan rukun wudlu (cerdas sosial), menuliskan pengalaman atau perasaan pribadi ketika sedang berwudlu (cerdas diri), dan menunjukkan jenis alat yang digunakan dalam taharah (cerdas alam).
Contoh lain dalam bidang fiqih adalah siswa diberi tugas untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang ada di sekitarnya, misalnya maraknya perzinaan, minum-minuman keras, pencurian/perampokan, dan sebagainya. Berbagai persoalan tersebut dikemas sedemikian rupa agar dapat mengasah berbagai kecerdasan di atas, misalnya dengan mendiskusikan, membuat ilustrasi, membuat grafik, menghitung jumlah peristiwa (membuat statistik), membuat lirik lagu yang bertujuan untuk mengindari berbuatan terlarang tersebut, atau strategi lain yang relevan. Hanya saja, dalam prakteknya, tidak semua materi pelajaran harus memenuhi tuntutan untuk mengembangkan semua jenis kecerdasan dan cara belajar di atas.
2. Belajar dengan Melakukan
Melakukan aktifitas adalah bentuk penyataan diri anak. Pada hakikatnya anak belajar sambil melakukan aktifitas. Karena itu, siswa perlu diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan nyata yang melibatkan dirinya, terutama untuk mencari dan menemukan sendiri. Dengan demikian, apa yang diperoleh peserta didik tidak akan mudah dilupakan. Pengetahuan tersebut akan tertanam dalam hati sanubari dan pikiran peserta didik karena ia belajar secara aktif. Peserta didik akan memperoleh harga diri dan kegembiraan kalau diberi kesempatan menyalurkan kemampuan dan melihat hasil kerjanya.
Belajar dengan melakukan perlu ditekankan karena setiap orang hanya belajar 10% dari yang dibaca, 20% dari yang didengar, 30% dari yang dilihat, 50% dari yang dilihat dan didengar, 70% dari yang dikatakan, dan 90% dari yang dikatakan dan dilakukan. Dengan temuan ini, maka dengan metode ceramah, peserta didik hanya mampu menangkap 20% dari yang didengar. Sebaliknya, dengan metode praktek, peserta didik akan menangkap 90% dari yang diajarkan oleh guru. Dengan demikian, setiap materi pelajaran diharapkan selalu dikaitkan dengan pengalaman langsung peserta didik.
Dalam pembelajaran Fiqh, mengajarkan materi sholat dengan praktek lebih efektif dan berkesan bagi peserta didik ketimbang dengan mengharuskan mereka untuk menghafal kaifiyah sholat. Selain itu, dalam hal penyelenggaraan jenazah, mulai dari memandikan sampai mengubur, anak akan lebih memahami dan menghayati ketika mereka diajak untuk mempraktekkan daripada menghafal cara memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan menguburkan.
3. Mengembangkan Kemampuan Sosial
Kegiatan pembelajaran tidak hanya mengoptimalkan kemampuan individual peserta didik secara internal, melainkan juga mengasah kemampuan mereka untuk membangun hubungan dengan pihak lain. Karena itu, kegiatan belajar harus dikondisikan yang membuat peserta didik melakukan interaksi dengan orang lain seperti antar peserta didik, antara peserta didik dengan guru, dan peserta didik dengan masyarakat. Dengan pemahaman ini, guru dapat menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang membuat peserta didik terlibat dengan orang lain, misalnya diskusi, pro-kontra, sosiodrama, dan sebagainya. Sebagai contoh, dalam pembelajaran fiqih mereka dapat diberi tugas untuk melakukan observasi dan membuat laporan tentang pelaksanaan ibadah zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, di masyarakat. Hasil pengamatan dan laporan itu kemudian dipresentasikan di kelas untuk dibahas bersama.
Dengan kegiatan pembelajaran secara berkelompok tersebut, antar peserta didik akan mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga muncul semangat saling mengisi dan menghargai satu sama lain. Dengan demikian, KP merupakan media yang efektif dalam mengoptimalkan rasa sosial anak, misalnya menghargai perbedaan pendapat, mensikapinya, dan bekerja sama.
4. Mengembangkan Keingintahuan, Imajinasi, dan Fitrah Bertuhan
Rasulullah saw bersabda bahwa setiap orang lahir dalam keadaan fitrah, orangtuanyalah yang menjadikan ia berubah menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran hendaknya diarahkan pada pengasahan rasa dalam beragama sesuai dengan tingkatan usia peserta didik. Bagi peserta didik tingkat SD tentu berbeda dengan tingkat SMP atau SMA. Pengembangan aspek ini akan lebih efektif jika langsung dipraktekkan, tidak sekedar secara kognitif saja.
5. Mengembangkan Keterampilan Pemecahan Masalah
Tolok ukur kepandaian peserta didik banyak ditentukan oleh kemampuannya untuk memecahkan masalah. Karena itu, dalam proses belajar mengajar perlu diciptakan situasi menantang kepada pemecahan masalah agar peserta didik peka terhadap masalah. Kepekaan terhadap masalah dapat ditumbuhkan jika mereka dihadapkan pada situasi yang memerlukan pemecahannya. Guru hendaknya mendorong peserta didik untuk melihat masalah, merumuskannya, dan berupaya memecahkannya sesuai dengan kemampuan mereka. Jika prinsip ini diterapkan dalam kegiatan pembelajaran nyata di kelas, maka pintu ke arah pembelajaran aktif siswa mulai terbuka. Untuk itu, sikap terbuka dan cepat tanggap terhadap gejala sosial, budaya, dan lingkungan perlu dipupuk ke arah yang positif.
Dalam pembelajaran Fiqih, peserta didik dapat diterjunkan langsung di masyarakat untuk melakukan pengamatan tentang pelaksanaan ibadah sholat, zakat, atau haji. Dalam hal kemiskinan, misalnya, anak diminta mengidentifikasi sebab-sebab yang menjadikan orang miskin. Mereka dapat ditugaskan secara individual ataupun kelompok. Hasil pengamatan dan identifikasi tersebut ditulis sebagai laporan.
6. Mengembangkan Kreatifitas Peserta Didik
Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa setiap anak lahir dalam keadaan berbeda (individual difference) dan masing-masing mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Karena itu, KP diciptakan sedemikian rupa sehingga membuat setiap siswa optimal potensinya. Karena itu, dalam KP harus dikondisikan agar peserta didik mempunyai kesempatan dan kebebasan dalam mengembangkan diri sesuai dengan kecenderungan masing-masing. Guru hendaknya berupaya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengemukakan pendapatnya sebanyak mungkin. Sebagai contoh, dalam hal pelaksanaan ibadah haji, peserta didik diminta membuat urut-urutan pelaksanaan ibadah haji mulai dari keberangkatan dari tanah air Indonesia sampai pulang dari tanah suci dengan menggunakan gambar.
7. Mengembangkan Kemampuan Menggunakan Ilmu dan Teknologi
Agar peserta didik tidak gagap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi guru hendaknya mengaitkan materi yang disampaikan dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Hal ini dapat diciptakan dengan pemberian tugas yang mengharuskan mereka berhubungan langsung dengan teknologi, misalnya membuat laporan tentang materi tertentu dari televisi, radio, atau internet. Dalam pembelajaran Fiqih, peserta didik dapat diminta mencari data tentang perbankan syari’ah di internet atau membuat ringkasan tentang kuliah subuh di televisi yang ada kaitannya dengan puasa, dan sebagainya.
8. Menumbuhkan Kesadaran sebagai Warga Negara yang Baik
Sebagai warga negara Indonesia, KP perlu diciptakan yang dapat mengasah jiwa nasionalisme, tanpa harus menuju semangat kauvinisme. Untuk itu, guru harus membuat banyak contoh yang terkait dengan budaya atau konteks Indonesia. Sebagai contoh, peserta didik diminta membaca tentang Undang-undang Perkawinan mengenai kewajiban suami dan istri dan membuat laporan, serta mendiskusikannya dengan teman lain di kelas. Selain itu, peserta didik juga bisa diajak untuk berdiskusi tentang cara menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat.
9. Belajar Sepanjang Hayat
Dalam Islam, menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap orang mulai dari tiang ayunan hingga liang lahad. Manusia pembelajar dalam Islam tidak dibatasi oleh usia kronologis tertentu atau sebatas pada jenjang pendidikan formal, misalnya Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), atau Strata Tiga (S3), namun juga secara informal. Dimanapun berada, setiap orang Islam harus dalam semangat mencari ilmu, kepada siapa pun. Untuk itu, guru hendaknya mendorong siswa untuk terus mencari ilmu dimanapun berada, tidak hanya di bangku madrasah (pendidikan formal) saja tapi juga di masyarakat (pendidikan non-formal) dan keluarga (pendidikan informal).
10. Perpaduan Kompetisi, Kerja Sama, dan Solidaritas
Peserta didik perlu berkompetisi, bekerja sama, dan mengembangkan solidaritasnya. KP perlu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan semangat berkompetisi sehat, bekerjasama dan solidaritas. Untuk menciptakan suasana kompetisi, kerja sama, dan solidaritas, kegiatan pembelajaran dapat dirancang dengan strategi diskusi, kunjungan ke tempat-tempat anak jalanan, yatim piatu, atau pembuatan laporan secara berkelompok.
Selain prinsip-prinsip KP, guru juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip dalam motivasi. Keberhasilan sebuah kegiatan sangat tergantung pada faktor motivasi. Motivasi merupakan daya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu aktifitas. Motivasi menjadi faktor yang sangat berarti dalam pencapaian prestasi belajar. Setidaknya ada dua jenis motivasi yang perlu diperhatikan oleh guru, yakni motivasi yang berasal dari dalam diri anak (intrinsik) dan motivasi yang diakibatkan oleh rangsangan dari luar diri anak (ekstrinsik). Motivasi intrinsik dapat ditumbuhkan dengan mendorong rasa ingin tahu, mencoba, serta sikap mandiri dan ingin maju. Sementara itu motivasi ekstrinsik antara lain dapat dikembangkan dengan memberikan ganjaran atau hukuman. Adapun prinsip-prinsip dalam motivasi adalah:
1. Kebermaknaan
Peserta didik akan tertarik belajar jika materi yang dipelajari berguna atau penting bagi dirinya. Hal ini dikaitkan dengan kecenderungan yang ada dalam dirinya, seperti bakat, minat, dan pengetahuan yang dimiliki. Untuk itu, KP perlu melihat kecenderungan ini agar materi yang dipelajari berguna bagi mereka. Sebagai contoh, guru dapat memberikan argumentasi tentang perlunya mereka menjauhi minum-minuman keras dengan membuat contoh akibat orang yang melakukan perbuatan tersebut.
2. Pengetahuan dan Keterampilan Prasyarat
Peserta didik akan lebih terdorong untuk belajar jika materi pelajaran yang akan diterima terkait dengan sejumlah pengetahuan yang telah dimiliki. Paling tidak, peserta didik akan memahami dan menafsirkan materi tersebut berdasarkan kemampuan atau pengetahuan yang ada. Sebagai contoh, peserta didik akan tertarik mempelajari tentang zakat profesi, jika mereka sudah belajar terlebih dahulu tentang makna zakat dalam Islam dan zakat fitrah.
3. Model
Peserta didik akan lebih menguasai pengetahuan atau keterampilan baru jika ia diberi contoh untuk dilihat dan ditiru. Peserta didik akan lebih mempercayai bukti daripada ucapan atau perkataan. Untuk itu, guru hendaknya berupaya memberikan banyak ilustrasi atau contoh riil tentang materi yang disampikan. Siswa akan lebih memahami praktek orang yang berkhutbah Jum’at ketimbang sekedar menghafal tentang cara bagaimana berkhutbah Jum’at.
4. Komunikasi Terbuka
Proses pembelajaran akan berjalan dengan baik jika ada komunikasi yang terbuka antara guru dengan peserta didik. Agar KP berjalan dengan baik, guru perlu melihat kondisi peserta didik, baik dalam hal pengetahuan maupun pengalaman yang dimiliki. Kegiatan pembelajaran perlu dikondisikan sedemikian rupa yang membuat peserta didik belajar dengan nyaman, tanpa tekanan, atau tidak monoton. Untuk itu, strategi belajar yang diterapkan guru tidak boleh hanya satu yang membuat mereka bosan.
5. Keaslian dan Tugas yang Menantang
Peserta didik akan terdorong untuk belajar jika ia diberi materi baru dan berbeda. Kebaruan materi akan mendorongnya untuk belajar. Selain itu, peserta didik perlu diberi tugas baru yang menantang untuk dipecahkan. Hanya saja, tugas tersebut jangan terlalu rendah, sehingga menimbulkan kebosanan, atau terlalu tinggi sehingga membuatnya ragu atau cemas untuk dapat memecahkannya. Dalam pelajaran fiqih, siswa dapat diminta membuat laporan tentang prosesi pernikahan menurut adat Jawa, Sunda, Madura, atau Minang dan mempresentasikannya di kelas.
6. Latihan yang Tepat dan Aktif
KP akan berjalan dengan baik jika materi yang disampikan kepada peserta didik sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki. Kegiatan pembelajaran hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga membuat peserta didik terlibat secara fisik dan psikis. Karena itu, guru perlu lebih banyak melibatkan mereka untuk memberikan kesempatan mengungkapkan pendapatnya tentang permasalahan-permasalahan tertentu. Sebagai contoh, dalam bidang ekonomi, peserta didik diminta secara berkelompok untuk mencatat kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZIS atau Baitul Mal.
7. Penilaian Tugas
Peserta didik akan memperoleh pencapaian belajar yang efektif jika tugas dibagi dalam rentang waktu yang tidak terlalu panjang/lama dengan frekuensi pengulangan yang tinggi. Pemberian tugas terlalu sering akan membuat peserta didik lelah. Sebaliknya, pemberian tugas yang terlalu lama akan membuat mereka tidak merasa dinilai hasil belajarnya. Yang perlu diingat bahwa bentuk penilaian tidak harus dilakukan di kelas dengan mengerjakan tugas secara tertulis, namun penilaian juga dapat dilakukan dengan melihat aktifitas di luar kelas, sehingga peserta didik tidak akan melakukan perbuatan yang menjadikannya dinilai jelek oleh guru karena aktifitasnya di luar kelas.
8. Kondisi dan Konsekuensi yang Menyenangkan
Peserta didik akan terdorong untuk terus belajar jika KP diselenggarakan secara nyaman dan menyenangkan, sehingga siswa terlibat secara fisik dan psikis. Untuk itu, guru perlu menciptakan kondisi KP yang sesuai dengan minat dan kecenderungan peserta didik. Guru perlu memberikan penghargaan bagi peserta didik yang berprestasi. Penghargaan dapat bersifat material, seperti hadiah buku dan pensil, tapi juga non-material misalnya nilai atau applaus.
9. Keragaman Pendekatan
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa cara belajar peserta didik cukup beragam, sehingga cara mengelola KP pun harus mempertimbangkan keragaman ini. Karena itu, guru dituntut mengkondisikan KP sesuai dengan keragaman tersebut, sehingga strategi pembelajaran yang ditawarkan pun harus beragam agar dapat menampung cara belajar peserta didik, misalnya ceramah, diskusi, sosiodrama, atau praktek lapangan.
10. Mengembangkan Beragam Kemampuan
KP akan berjalan dengan baik, jika ia dikondisikan untuk mengoptimalkan potensi peserta didik secara keseluruhan. Sebagaimana diuraikan di bagian awal bahwa kecerdasan tidak hanya tunggal, namun majemuk, seperti kecerdasan linguistik, kecerdasan logis-matematis, kecerdasan spasial, kecerdasan musikal, kecerdasan kinestetis-jasmani, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, dan kecerdasan natural. Untuk itu, dalam proses pembelajarannya guru perlu mempertimbangkan ragam kecerdasan tersebut.
11. Melibatkan Sebanyak Mungkin Indera
Peserta didik akan menguasai hasil belajar dengan optimal jika dalam belajarnya dimungkinkan menggunakan sebanyak mungkin indera untuk berinteraksi dengan isi pembelajaran. Selain menggunakan metode pembelajaran yang mengasah aspek pendengaran, guru hendaknya juga menggunakan strategi belajar yang mempertajam peserta didik dari aspek pendengaran atau praktek langsung secara fisik agar materi belajar lebih berkesan dalam diri mereka.
12. Keseimbangan Pengaturan Pengalaman Belajar
Peserta didik akan menguasai materi pelajaran jika pengalaman belajar diatur sedemikian rupa sehingga ia mempunyai kesempatan untuk membuat suatu refleksi penghayatan, mengungkapkan dan mengevaluasi apa yang dipelajari. Pengalaman belajar juga hendaknya menyediakan proporsi yang seimbang antara pemberian informasi dan penyajian terapannya. Dalam pembelajaran fiqih, materi taharah, sholat, puasa, zakat, atau haji akan lebih mudah diterima jika disampaikan melalui praktek langsung daripada menghafal secara kognitif.
Memikirkan ulang apa yang sedang dipikirkan atau apa yang sedang dikerjakan merupakan kegiatan penting dalam memantapkan pemahaman. Proses pikir ulang ini akan berjalan dengan baik jika dikondisikan dengan strategi pembelajaran tertentu, misalnya diskusi. Dalam mata pelajaran fiqih, peserta didik diminta mengamati dan membuat laporan tentang prosesi pernikahan, mulai dari meminang sampai pelaksanaan walimatul urs-nya. Dalam hal perekonomian, misalnya, siswa dapat diminta mengamati tempat-tempat usaha seperti CV atau Firma yang ada di sekitar madrasah untuk dikaitkan dengan materi bentuk-bentuk perekonomian dalam Islam.
Oleh: Muqowim, M.Ag.
A. Pendahuluan
Al-tariqah ahammu min al-maddah, strategi lebih penting dari materi. Demikianlah salah satu adagium yang tepat untuk menunjukkan relasi antara materi dan metode dalam pembelajaran. Bahwa sebaik apa pun sebuah materi (content) dibuat jika tidak disampaikan dengan cara yang tepat maka tidak akan bermakna sebagaimana yang diharapkan. Tentu ini tidak boleh dimaknai bahwa materi tidak penting. Bahwa ketika sebuah muatan sudah dibuat secara ideal harus segera diikuti oleh pilihan strategi penyampaian secara tepat. Hal ini senada dengan sabda Nabi, khatibu al-nas ‘ala qadri ‘uqulihim, ‘berbicaralah pada suatu kaum [audiens] sesuai dengan kadar kemampuannya. Artinya, ketika audiens yang dihadapi anak, tentu berbeda cara menyampaikan jika dibandingkan dengan orang remaja, dewasa atau orang tua.
Dalam konteks pembelajaran, untuk menciptakan suasana yang menyenangkan peserta didik sebagai auidens, seorang pendidik tentu pertama harus memahami keunikan dan kebutuhan mereka. Materi yang akan dibuat pun seharusnya didasarkan pada kebutuhan riil mereka. Setelah sejumlah materi tersusun dalam bentuk kurikulum, maka strategi penyampaian pun harus mempertimbangkan banyak hal agar tercipta pembeljaran yang menyenangkan. Bertolak dari hal tersebut, seorang pendidik perlu memahami berbagai hal yang terkait dengan penciptaan suasana belajar yang aktif dan menyenangkan. Kegiatan pembelajaran memuat gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis untuk mengelola pembelajaran agar tidak berjalan secara mekanistik. Dengan demikian, setiap proses pembelajaran diharapkan mengacu dan mempertimbangkan gagasan-gagasan yang terdapat dalam kegiatan ini.
Secara umum, tulisan ini memuat prinsip-prinsip pokok dalam kegiatan pembelajaran, prinsip-prinsip dalam memotivasi belajar, pengalaman belajar lintas kurikulum, pengelolaan kegiatan belajar mengajar, strategi dan metode mengajar, penyediaan pengalaman belajar, sumber belajar, dan peran guru. Tulisan ini dibuat dengan mempertimbangkan paradigma baru pembelajaran yang lebih menghargai potensi kemanusiaan peserta didik. Tugas pendidik adalah membantu berkembangnya potensi yang dimiliki peserta didik semaksimal mungkin menuju aktualisasi diri. Selain itu, tulisan ini juga memberikan contoh-contoh penerapan dari prinsip-prinsip tersebut dalam mata pelajaran Fiqih di sekolah/madrasah. Karena contoh yang disampaikan masih bersifat global, maka diharapkan para guru mengembangkan sendiri secara lebih rinci dalam proses pembelajarannya di sekolah.
B. Pendekatan, Prinsip KP, dan Prinsip Motivasi Belajar
Dalam kegiatan pembelajaran mata pelajaran PAI ada enam pendekatan yang dapat digunakan. Pertama, pendekatan rasional, yaitu suatu pendekatan dalam proses pembelajaran yang lebih menekankan kepada aspek berpikir (penalaran). Pendekatan ini dapat berbentuk proses berpikir induktif yang dimulai dengan memperkenalkan fakta-fakta, konsep, informasi, atau contoh-contoh dan kemudian ditarik suatu generalisasi (kesimpulan) yang bersifat menyeluruh (umum) atau proses berpikir deduktif yang dimulai dari kesimpulan umum dan kemudian dijelaskan secara rinci melalui contoh-contoh dan bagian-bagiannya. Kedua, pendekatan emosional, yakni upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa. Ketiga, pendekatan pengamalan, yakni memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengamalan ibadah dalam menghadapi tugas-tugas dan masalah dalam kehidupan. Keempat, pendekatan pembiasaan, yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk membiasakan sikap dan perilaku baik yang sesuai dengan ajaran Islam dan budaya bangsa dalam menghadapi persoalan kehidupan. Kelima, pendekatan fungsional, yaitu menyajikan materi pokok dari segi manfaatnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas. Keenam, pendekatan keteladanan, yaitu menjadikan figur guru (pendidik), petugas sekolah lainnya, orang tua serta anggota masyarakat sebagai cermin bagi peserta didik.
Sementara itu, dalam KP ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru sebelum melakukan proses pembelajaran, yaitu:
1. Berpusat pada Siswa
Siswa dipandang sebagai makhluk Tuhan dengan fitrah yang dimiliki, sebagai makhluk individu dengan segala potensi yang dimiliki, dan sebagai makhluk sosial yang hidup dalam konteks realitas masyarakat yang majemuk. Karena itu, setiap siswa pada dasarnya berbeda, baik dalam hal minat (interest), kemampuan (ability), kesenangan (preference), pengalaman (experience), dan cara belajar (learning style). Siswa tertentu mungkin lebih mudah belajar dengan cara mendengar dan membaca, siswa lain dengan cara melihat, dan siswa yang lain lagi dengan cara melakukan langsung (learning by doing). Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktu belajar, alat belajar, dan cara penilaian perlu disesuaikan dengan karakteristik siswa. KP perlu menempatkan peserta didik sebagai subyek belajar dan mendorong mereka untuk mengembangkan segenap bakat dan potensinya secara optimal.
Setiap orang pada dasarnya mempunyai cara belajar sendiri yang berbeda dengan orang lain. Karena itu, kegiatan pembelajaran perlu mempertimbangkan karakter belajar ini. Secara umum, cara belajar seseorang dapat dikategorikan ke dalam empat hal, yakni cara belajar somatik, auditif, visual, dan intelektual. Cara belajar somatik adalah pola pembelajaran yang lebih menekankan pada aspek gerak tubuh atau belajar dengan melakukan. Anak akan cepat belajar jika sambil mempraktekkan. Cara belajar auditif adalah cara belajar yang lebih menekankan pada aspek pendengaran. Anak akan cepat belajar jika materi disampaikan dengan ceramah atau alat yang dapat didengar. Cara belajar visual adalah cara belajar yang lebih menekankan pada aspek penglihatan. Anak akan cepat menangkap materi pelajaran jika disampaikan dengan tulisan atau melalui gambar. Akhirnya, cara belajar intelektual adalah cara belajar yang lebih menekankan pada aspek penalaran atau logika. Anak akan cepat menangkap materi jika pembelajaran dirancang dengan menekankan pada aspek mencari solusi pemecahan.
Di sisi lain setiap peserta didik pada dasarnya mempunyai banyak kecerdasan yang dapat dioptimalkan melalui kegiatan pembelajaran. Kecerdasan yang dimaksud adalah kecerdasan linguistik, logis-matematis, spasial, musikal, kinestetis-jasmani, interpersonal, intrapersonal, dan naturalis. Kecerdasan linguistik (cerdas kata) adalah kemampuan menggunakan kata secara efektif, baik secara lisan (misalnya pendongeng, orator, atau politisi) maupun tertulis (misalnya sastrawan, penulis drama, editor, dan wartawan). Kecerdasan matematis-logis (cerdas angka) adalah kemampuan menggunakan angka dengan baik (misalnya ahli matematika, akuntan, ahli statistik) dan melakukan penalaran yang benar (misalnya sebagai ilmuwan, pemrogram komputer, dan ahli logika). Proses yang digunakan dalam kecerdasan ini antara lain membuat kategorisasi, klasifikasi, pengambilan keputusan, generalisasi, penghitungan, dan pengujian hipotesis. Kecerdasan spasial (cerdas ruang) adalah kemampuan mempersepsi dunia spasial-visual secara akurat (misalnya sebagai pramuka, pemandu, dan pemburu) dan mentransformasikan persepsi dunia spasial-visual tersebut (misalnya dekorator, desainer interior, arsitek, dan seniman). Kecerdasan kinestetis-jasmani (cerdas fisik) adalah keahlian menggunakan seluruh tubuh untuk mengekspresikan ide dan perasaan (misalnya sebagai aktor, pemain pantomim, atlet, atau penari) dan keterampilan menggunakan tangan untuk menciptakan atau mengubah sesuatu (misalnya pengrajin, pemahat, ahli mekanik, atau dokter bedah). Kecerdasan musikal (cerdas irama) adalah kemampuan menangani bentuk-bentuk musikal dengan cara mempersepsi (misalnya sebagai penikmat musik), membedakan (misalnya kritikus musik), menggubah (misalnya komposer), dan mengekspresikan (misalnya penyanyi). Kecerdasan interpersonal (cerdas sosial) merupakan kemampuan mempersepsi dan membedakan suasana hati, maksud, motivasi, serta perasaan orang lain. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada ekspresi wajah, suara, gerak isyarat, kemampuan membedakan berbagai macam tanda impersonal, dan kemampuan menanggapi secara efektif tanda tersebut dengan tindakan pragmatis tertentu. Kecerdasan intrapersonal (cerdas diri) adalah kemampuan memahami diri sendiri dan bertindak berdasarkan pemahaman tersebut. Kecerdasan ini meliputi kemampuan memahami diri secara akurat (kekuatan dan keterbatasan diri), kesadaran akan suasana hati, maksud, motivasi, temperamen, dan keinginan. Sedangkan kecerdasan naturalis (cerdas alam) adalah keahlian mengenali dan mengkategorikan spesies, baik flora maupun fauna, di lingkungan sekitar. Dengan delapan jenis kecerdasan tersebut, proses pembelajaran hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga memungkinkan setiap potensi kecerdasan yang dimiliki siswa tersebut berkembang dengan baik.
Dalam kegiatan pembelajaran Fiqh cara belajar (learning style) dan kecerdasan majemuk (multiple intelligence) tersebut dapat dikembangkan. Misalnya, dalam materi taharah, anak diminta untuk mempraktekkan cara berwudlu (model belajar somatik dan cerdas fisik), menjelaskan cara berwudlu di depan kelas (cerdas kata), menunjukkan jumlah gerakan dalam berwudlu (cara belajar intelektual dan cerdas angka), menggambar urut-urutan gerakan wudlu (cara belajar visual dan cerdas ruang), mendiskusikan rukun wudlu (cerdas sosial), menuliskan pengalaman atau perasaan pribadi ketika sedang berwudlu (cerdas diri), dan menunjukkan jenis alat yang digunakan dalam taharah (cerdas alam).
Contoh lain dalam bidang fiqih adalah siswa diberi tugas untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang ada di sekitarnya, misalnya maraknya perzinaan, minum-minuman keras, pencurian/perampokan, dan sebagainya. Berbagai persoalan tersebut dikemas sedemikian rupa agar dapat mengasah berbagai kecerdasan di atas, misalnya dengan mendiskusikan, membuat ilustrasi, membuat grafik, menghitung jumlah peristiwa (membuat statistik), membuat lirik lagu yang bertujuan untuk mengindari berbuatan terlarang tersebut, atau strategi lain yang relevan. Hanya saja, dalam prakteknya, tidak semua materi pelajaran harus memenuhi tuntutan untuk mengembangkan semua jenis kecerdasan dan cara belajar di atas.
2. Belajar dengan Melakukan
Melakukan aktifitas adalah bentuk penyataan diri anak. Pada hakikatnya anak belajar sambil melakukan aktifitas. Karena itu, siswa perlu diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan nyata yang melibatkan dirinya, terutama untuk mencari dan menemukan sendiri. Dengan demikian, apa yang diperoleh peserta didik tidak akan mudah dilupakan. Pengetahuan tersebut akan tertanam dalam hati sanubari dan pikiran peserta didik karena ia belajar secara aktif. Peserta didik akan memperoleh harga diri dan kegembiraan kalau diberi kesempatan menyalurkan kemampuan dan melihat hasil kerjanya.
Belajar dengan melakukan perlu ditekankan karena setiap orang hanya belajar 10% dari yang dibaca, 20% dari yang didengar, 30% dari yang dilihat, 50% dari yang dilihat dan didengar, 70% dari yang dikatakan, dan 90% dari yang dikatakan dan dilakukan. Dengan temuan ini, maka dengan metode ceramah, peserta didik hanya mampu menangkap 20% dari yang didengar. Sebaliknya, dengan metode praktek, peserta didik akan menangkap 90% dari yang diajarkan oleh guru. Dengan demikian, setiap materi pelajaran diharapkan selalu dikaitkan dengan pengalaman langsung peserta didik.
Dalam pembelajaran Fiqh, mengajarkan materi sholat dengan praktek lebih efektif dan berkesan bagi peserta didik ketimbang dengan mengharuskan mereka untuk menghafal kaifiyah sholat. Selain itu, dalam hal penyelenggaraan jenazah, mulai dari memandikan sampai mengubur, anak akan lebih memahami dan menghayati ketika mereka diajak untuk mempraktekkan daripada menghafal cara memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan menguburkan.
3. Mengembangkan Kemampuan Sosial
Kegiatan pembelajaran tidak hanya mengoptimalkan kemampuan individual peserta didik secara internal, melainkan juga mengasah kemampuan mereka untuk membangun hubungan dengan pihak lain. Karena itu, kegiatan belajar harus dikondisikan yang membuat peserta didik melakukan interaksi dengan orang lain seperti antar peserta didik, antara peserta didik dengan guru, dan peserta didik dengan masyarakat. Dengan pemahaman ini, guru dapat menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang membuat peserta didik terlibat dengan orang lain, misalnya diskusi, pro-kontra, sosiodrama, dan sebagainya. Sebagai contoh, dalam pembelajaran fiqih mereka dapat diberi tugas untuk melakukan observasi dan membuat laporan tentang pelaksanaan ibadah zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, di masyarakat. Hasil pengamatan dan laporan itu kemudian dipresentasikan di kelas untuk dibahas bersama.
Dengan kegiatan pembelajaran secara berkelompok tersebut, antar peserta didik akan mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga muncul semangat saling mengisi dan menghargai satu sama lain. Dengan demikian, KP merupakan media yang efektif dalam mengoptimalkan rasa sosial anak, misalnya menghargai perbedaan pendapat, mensikapinya, dan bekerja sama.
4. Mengembangkan Keingintahuan, Imajinasi, dan Fitrah Bertuhan
Rasulullah saw bersabda bahwa setiap orang lahir dalam keadaan fitrah, orangtuanyalah yang menjadikan ia berubah menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran hendaknya diarahkan pada pengasahan rasa dalam beragama sesuai dengan tingkatan usia peserta didik. Bagi peserta didik tingkat SD tentu berbeda dengan tingkat SMP atau SMA. Pengembangan aspek ini akan lebih efektif jika langsung dipraktekkan, tidak sekedar secara kognitif saja.
5. Mengembangkan Keterampilan Pemecahan Masalah
Tolok ukur kepandaian peserta didik banyak ditentukan oleh kemampuannya untuk memecahkan masalah. Karena itu, dalam proses belajar mengajar perlu diciptakan situasi menantang kepada pemecahan masalah agar peserta didik peka terhadap masalah. Kepekaan terhadap masalah dapat ditumbuhkan jika mereka dihadapkan pada situasi yang memerlukan pemecahannya. Guru hendaknya mendorong peserta didik untuk melihat masalah, merumuskannya, dan berupaya memecahkannya sesuai dengan kemampuan mereka. Jika prinsip ini diterapkan dalam kegiatan pembelajaran nyata di kelas, maka pintu ke arah pembelajaran aktif siswa mulai terbuka. Untuk itu, sikap terbuka dan cepat tanggap terhadap gejala sosial, budaya, dan lingkungan perlu dipupuk ke arah yang positif.
Dalam pembelajaran Fiqih, peserta didik dapat diterjunkan langsung di masyarakat untuk melakukan pengamatan tentang pelaksanaan ibadah sholat, zakat, atau haji. Dalam hal kemiskinan, misalnya, anak diminta mengidentifikasi sebab-sebab yang menjadikan orang miskin. Mereka dapat ditugaskan secara individual ataupun kelompok. Hasil pengamatan dan identifikasi tersebut ditulis sebagai laporan.
6. Mengembangkan Kreatifitas Peserta Didik
Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa setiap anak lahir dalam keadaan berbeda (individual difference) dan masing-masing mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Karena itu, KP diciptakan sedemikian rupa sehingga membuat setiap siswa optimal potensinya. Karena itu, dalam KP harus dikondisikan agar peserta didik mempunyai kesempatan dan kebebasan dalam mengembangkan diri sesuai dengan kecenderungan masing-masing. Guru hendaknya berupaya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengemukakan pendapatnya sebanyak mungkin. Sebagai contoh, dalam hal pelaksanaan ibadah haji, peserta didik diminta membuat urut-urutan pelaksanaan ibadah haji mulai dari keberangkatan dari tanah air Indonesia sampai pulang dari tanah suci dengan menggunakan gambar.
7. Mengembangkan Kemampuan Menggunakan Ilmu dan Teknologi
Agar peserta didik tidak gagap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi guru hendaknya mengaitkan materi yang disampaikan dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Hal ini dapat diciptakan dengan pemberian tugas yang mengharuskan mereka berhubungan langsung dengan teknologi, misalnya membuat laporan tentang materi tertentu dari televisi, radio, atau internet. Dalam pembelajaran Fiqih, peserta didik dapat diminta mencari data tentang perbankan syari’ah di internet atau membuat ringkasan tentang kuliah subuh di televisi yang ada kaitannya dengan puasa, dan sebagainya.
8. Menumbuhkan Kesadaran sebagai Warga Negara yang Baik
Sebagai warga negara Indonesia, KP perlu diciptakan yang dapat mengasah jiwa nasionalisme, tanpa harus menuju semangat kauvinisme. Untuk itu, guru harus membuat banyak contoh yang terkait dengan budaya atau konteks Indonesia. Sebagai contoh, peserta didik diminta membaca tentang Undang-undang Perkawinan mengenai kewajiban suami dan istri dan membuat laporan, serta mendiskusikannya dengan teman lain di kelas. Selain itu, peserta didik juga bisa diajak untuk berdiskusi tentang cara menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat.
9. Belajar Sepanjang Hayat
Dalam Islam, menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap orang mulai dari tiang ayunan hingga liang lahad. Manusia pembelajar dalam Islam tidak dibatasi oleh usia kronologis tertentu atau sebatas pada jenjang pendidikan formal, misalnya Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), atau Strata Tiga (S3), namun juga secara informal. Dimanapun berada, setiap orang Islam harus dalam semangat mencari ilmu, kepada siapa pun. Untuk itu, guru hendaknya mendorong siswa untuk terus mencari ilmu dimanapun berada, tidak hanya di bangku madrasah (pendidikan formal) saja tapi juga di masyarakat (pendidikan non-formal) dan keluarga (pendidikan informal).
10. Perpaduan Kompetisi, Kerja Sama, dan Solidaritas
Peserta didik perlu berkompetisi, bekerja sama, dan mengembangkan solidaritasnya. KP perlu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan semangat berkompetisi sehat, bekerjasama dan solidaritas. Untuk menciptakan suasana kompetisi, kerja sama, dan solidaritas, kegiatan pembelajaran dapat dirancang dengan strategi diskusi, kunjungan ke tempat-tempat anak jalanan, yatim piatu, atau pembuatan laporan secara berkelompok.
Selain prinsip-prinsip KP, guru juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip dalam motivasi. Keberhasilan sebuah kegiatan sangat tergantung pada faktor motivasi. Motivasi merupakan daya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu aktifitas. Motivasi menjadi faktor yang sangat berarti dalam pencapaian prestasi belajar. Setidaknya ada dua jenis motivasi yang perlu diperhatikan oleh guru, yakni motivasi yang berasal dari dalam diri anak (intrinsik) dan motivasi yang diakibatkan oleh rangsangan dari luar diri anak (ekstrinsik). Motivasi intrinsik dapat ditumbuhkan dengan mendorong rasa ingin tahu, mencoba, serta sikap mandiri dan ingin maju. Sementara itu motivasi ekstrinsik antara lain dapat dikembangkan dengan memberikan ganjaran atau hukuman. Adapun prinsip-prinsip dalam motivasi adalah:
1. Kebermaknaan
Peserta didik akan tertarik belajar jika materi yang dipelajari berguna atau penting bagi dirinya. Hal ini dikaitkan dengan kecenderungan yang ada dalam dirinya, seperti bakat, minat, dan pengetahuan yang dimiliki. Untuk itu, KP perlu melihat kecenderungan ini agar materi yang dipelajari berguna bagi mereka. Sebagai contoh, guru dapat memberikan argumentasi tentang perlunya mereka menjauhi minum-minuman keras dengan membuat contoh akibat orang yang melakukan perbuatan tersebut.
2. Pengetahuan dan Keterampilan Prasyarat
Peserta didik akan lebih terdorong untuk belajar jika materi pelajaran yang akan diterima terkait dengan sejumlah pengetahuan yang telah dimiliki. Paling tidak, peserta didik akan memahami dan menafsirkan materi tersebut berdasarkan kemampuan atau pengetahuan yang ada. Sebagai contoh, peserta didik akan tertarik mempelajari tentang zakat profesi, jika mereka sudah belajar terlebih dahulu tentang makna zakat dalam Islam dan zakat fitrah.
3. Model
Peserta didik akan lebih menguasai pengetahuan atau keterampilan baru jika ia diberi contoh untuk dilihat dan ditiru. Peserta didik akan lebih mempercayai bukti daripada ucapan atau perkataan. Untuk itu, guru hendaknya berupaya memberikan banyak ilustrasi atau contoh riil tentang materi yang disampikan. Siswa akan lebih memahami praktek orang yang berkhutbah Jum’at ketimbang sekedar menghafal tentang cara bagaimana berkhutbah Jum’at.
4. Komunikasi Terbuka
Proses pembelajaran akan berjalan dengan baik jika ada komunikasi yang terbuka antara guru dengan peserta didik. Agar KP berjalan dengan baik, guru perlu melihat kondisi peserta didik, baik dalam hal pengetahuan maupun pengalaman yang dimiliki. Kegiatan pembelajaran perlu dikondisikan sedemikian rupa yang membuat peserta didik belajar dengan nyaman, tanpa tekanan, atau tidak monoton. Untuk itu, strategi belajar yang diterapkan guru tidak boleh hanya satu yang membuat mereka bosan.
5. Keaslian dan Tugas yang Menantang
Peserta didik akan terdorong untuk belajar jika ia diberi materi baru dan berbeda. Kebaruan materi akan mendorongnya untuk belajar. Selain itu, peserta didik perlu diberi tugas baru yang menantang untuk dipecahkan. Hanya saja, tugas tersebut jangan terlalu rendah, sehingga menimbulkan kebosanan, atau terlalu tinggi sehingga membuatnya ragu atau cemas untuk dapat memecahkannya. Dalam pelajaran fiqih, siswa dapat diminta membuat laporan tentang prosesi pernikahan menurut adat Jawa, Sunda, Madura, atau Minang dan mempresentasikannya di kelas.
6. Latihan yang Tepat dan Aktif
KP akan berjalan dengan baik jika materi yang disampikan kepada peserta didik sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki. Kegiatan pembelajaran hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga membuat peserta didik terlibat secara fisik dan psikis. Karena itu, guru perlu lebih banyak melibatkan mereka untuk memberikan kesempatan mengungkapkan pendapatnya tentang permasalahan-permasalahan tertentu. Sebagai contoh, dalam bidang ekonomi, peserta didik diminta secara berkelompok untuk mencatat kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZIS atau Baitul Mal.
7. Penilaian Tugas
Peserta didik akan memperoleh pencapaian belajar yang efektif jika tugas dibagi dalam rentang waktu yang tidak terlalu panjang/lama dengan frekuensi pengulangan yang tinggi. Pemberian tugas terlalu sering akan membuat peserta didik lelah. Sebaliknya, pemberian tugas yang terlalu lama akan membuat mereka tidak merasa dinilai hasil belajarnya. Yang perlu diingat bahwa bentuk penilaian tidak harus dilakukan di kelas dengan mengerjakan tugas secara tertulis, namun penilaian juga dapat dilakukan dengan melihat aktifitas di luar kelas, sehingga peserta didik tidak akan melakukan perbuatan yang menjadikannya dinilai jelek oleh guru karena aktifitasnya di luar kelas.
8. Kondisi dan Konsekuensi yang Menyenangkan
Peserta didik akan terdorong untuk terus belajar jika KP diselenggarakan secara nyaman dan menyenangkan, sehingga siswa terlibat secara fisik dan psikis. Untuk itu, guru perlu menciptakan kondisi KP yang sesuai dengan minat dan kecenderungan peserta didik. Guru perlu memberikan penghargaan bagi peserta didik yang berprestasi. Penghargaan dapat bersifat material, seperti hadiah buku dan pensil, tapi juga non-material misalnya nilai atau applaus.
9. Keragaman Pendekatan
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa cara belajar peserta didik cukup beragam, sehingga cara mengelola KP pun harus mempertimbangkan keragaman ini. Karena itu, guru dituntut mengkondisikan KP sesuai dengan keragaman tersebut, sehingga strategi pembelajaran yang ditawarkan pun harus beragam agar dapat menampung cara belajar peserta didik, misalnya ceramah, diskusi, sosiodrama, atau praktek lapangan.
10. Mengembangkan Beragam Kemampuan
KP akan berjalan dengan baik, jika ia dikondisikan untuk mengoptimalkan potensi peserta didik secara keseluruhan. Sebagaimana diuraikan di bagian awal bahwa kecerdasan tidak hanya tunggal, namun majemuk, seperti kecerdasan linguistik, kecerdasan logis-matematis, kecerdasan spasial, kecerdasan musikal, kecerdasan kinestetis-jasmani, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, dan kecerdasan natural. Untuk itu, dalam proses pembelajarannya guru perlu mempertimbangkan ragam kecerdasan tersebut.
11. Melibatkan Sebanyak Mungkin Indera
Peserta didik akan menguasai hasil belajar dengan optimal jika dalam belajarnya dimungkinkan menggunakan sebanyak mungkin indera untuk berinteraksi dengan isi pembelajaran. Selain menggunakan metode pembelajaran yang mengasah aspek pendengaran, guru hendaknya juga menggunakan strategi belajar yang mempertajam peserta didik dari aspek pendengaran atau praktek langsung secara fisik agar materi belajar lebih berkesan dalam diri mereka.
12. Keseimbangan Pengaturan Pengalaman Belajar
Peserta didik akan menguasai materi pelajaran jika pengalaman belajar diatur sedemikian rupa sehingga ia mempunyai kesempatan untuk membuat suatu refleksi penghayatan, mengungkapkan dan mengevaluasi apa yang dipelajari. Pengalaman belajar juga hendaknya menyediakan proporsi yang seimbang antara pemberian informasi dan penyajian terapannya. Dalam pembelajaran fiqih, materi taharah, sholat, puasa, zakat, atau haji akan lebih mudah diterima jika disampaikan melalui praktek langsung daripada menghafal secara kognitif.
Memikirkan ulang apa yang sedang dipikirkan atau apa yang sedang dikerjakan merupakan kegiatan penting dalam memantapkan pemahaman. Proses pikir ulang ini akan berjalan dengan baik jika dikondisikan dengan strategi pembelajaran tertentu, misalnya diskusi. Dalam mata pelajaran fiqih, peserta didik diminta mengamati dan membuat laporan tentang prosesi pernikahan, mulai dari meminang sampai pelaksanaan walimatul urs-nya. Dalam hal perekonomian, misalnya, siswa dapat diminta mengamati tempat-tempat usaha seperti CV atau Firma yang ada di sekitar madrasah untuk dikaitkan dengan materi bentuk-bentuk perekonomian dalam Islam.
Kamis, Januari 08, 2009
ISU-ISU AKTUAL
1. Sketsa: Pluralisme atau Kemajemukan
Secara faktual, kehidupan masyarakat khususnya di Indonesia menunjukkan kehidupan yang plural. Kaena itulah, sikap dasar yang seharusnya dikembangkan adalah sikap bersedia untuk menghargai adanya perbedaan masing-masing anggota masyarakat. Di sini, perbedaan dipandang sebagai hak fundamental dari setiap anggota masyarakat. Maka langkah selanjutnya adalah masyarakat itu sendiri yang menuntut kepada anggotanya untuk menjaga, menghargai dan menumbuhkan adanya perbedaan itu. Sebab tanpa perbedaan masyarakat itu akan stagnan dan cenderung tidak kreatif.
Kajian ini mencoba mengurai kemajemukan atau pluralitas dalam studi Islam untuk mendapatkan suatu gambaran utuh. Jika pemahaman atas perbedaan itu sudah diketahui maka perlu diharapkan mampu menyikapi secara dewasa setiap perbedaan --dengan memberlakukan pluralitas secara kreatif dan bertanggung jawab.
Pluralisme dalam Kajian Studi Islam
Musa Asy`arie menegaskan, bahwa sesungguhnya berbeda dengan orang lain bukanlah suatu kesalahan, apalagi kejahatan, namun sebaliknya sangat diperlukan. Tentunya, berbeda dalam pengertian ini bukan asal berbeda atau (waton sulaya). Perbedaan harus dipandang sebagai suatu realitas sosial yang fundamental, yang harus dihargai dan dijamin pertumbuhannya oleh masyarakat itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan pluralitas, Alquran, surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan:”Hai sekalian manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan kami jadikan kau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah yang lebih taqwa di antara kamu.”
Ayat Alquran ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita semua akan penting dan perlunya memberlakukan perbedaan dan pluralitas secara arif. Yaitu untuk saling mengenal dan belajar atas adanya perbedaan dan pluralitas itu untuk saling membangun dan memperkuat saling pengertian dan tidak melihatnya hanya dalam prespektif tinggi dan rendah ataupun baik dan buruk. Tinggi rendahnya manusia di hadapan Tuhan tidak ditentukan oleh adanya realitas perbedan dan pluralitas, tetapi oleh kadar ketaqwaannya.
Untuk mengelola adanya realitas perbedaan dan kemajemukan, sehingga perbedaan dan kemajemukan itu tidak berkembang dan dikembangkan ke arah yang destruktif, al-Qur`an selanjutnya menganjurkan kepada kita untuk dapat menjaga dan mengembangkan musyawarah.
Hal ini seperti dijelaskan dalam Surat Ali Imran, ayat 159 :” Maka karena rahmat dari Allah, engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka, sekiranya engkau berlaku keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari linngkunganmu. Maka maafkanlah mereka dan mohonkan ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengn mereka dalam segala urusan. Maka apabila kamu telah membulatkan tekad, bertawakal-lah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tawakkal”.
Musyawarah yang dianjurkan oleh Alquran adalah musyawarah yang dilakukan secara tulus dan ikhlas, bukan musyawarah yang basa-basi, seperti yang selama ini berkembang dalam iklim kehidupan politik yang represif, yang akhirnya hanya melahirkan kesepakatan yang kosong hanya ada di atas kertas, tetapi tidak dijalankan dalam aktualitas kehidupan bersama dan tidak melahirkan dampak yang menenteramkan bagi kehidupan masyarakat.
Karena itu, Alquran selanjutnya menggambarkan dengan konkret adanya ketulusan dalam musyawarah itu, dengan ditandai oleh adanya kesediaan untuk saling mendengar pendapat masing-masing dan bersedia untuk menerima, mengikuti serta menjalankan dengan sungguh-sungguh pendapat yang paling baik yang ada dalam musyawarah itu. Alquran surat az-Zumar ayat 18 menyatakan : “Mereka yang mendengarkan pendapat, lalu mengikuti pendapat yang lebih baik, mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang berakal.”
Kini, seringkali kita menyaksikan dalam masyarakat kita adanya kecenderungan untuk memanfaatkan adanya perbedaan dan pluralitas yang ada. Yang kemudian di manipulasi demi kepentingan-kepentingan politik tertentu dan kepentingan jangka pendek lainnya, seperti bisnis dan untuk memperoleh keuntungan material bagi suatu kelompok tertentu, dengan menciptakan dan mempertajam konflik dalam mayarakat.
Sudah waktunya kita untuk menyadari dengan tulus tentang adanya pluralitas, sehingga dapat menjauhi dari setiap tindakan yang muncul, baik yang terang-terangan maupun yang diam-diam, untuk menolak adanya perbedaan dan pluralitas, dengan memanfatkan untuk mempertajam konflik dalam masyarakat yang majemuk. Karena, tindakan semacam itu sesungguhnya hanya akan menghancurkan diri kita sendiri.
2. HAM dan Gender
Setidaknya ada tiga prinsip kehidupan bernegara yang seringkali terkait dan lahir dari suatu filsafat politik setelah zaman pencerahan, yakni demokrasi, negara hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Ketiga hal tersebut lahir pada abad ke-17 dan 18 Masehi sebagai reaksi atas keabsolutan kaum feodal dan kaum raja-raja yang mereka perintah atau pekerjakan. Dalam praktiknya, lapisan masyarakat bawah tampak sekali tidak mempunyai power atau hak-hak merdeka untuk menentukan nasib mereka sendiri. Sehingga dari sini muncul berbagai penindasan dan pembodohan agar mampu mempertahankan status quonya.
Berbagai pola penindasan dan pembodohan yang dilakukan oleh kalangan pemodal dan kaum raja-raja yang berkuasa, maka timbul suatu gerakan yang mendorong mereka keluar dari belenggu ketertindasannya. Di sinilah kemudian muncul berbagai corak gerakan, seperti pemberontakan radikal atau revolusi sosial yang dilakukan atas keinginan terbebas dari semua penindasan dan pembodohan.
Dari sekian banyak model gerakan pembebasan atas ketertindasan, muncul juga gerakan yang mencoba menanyakan ulang pola hubungan laki-laki dan perempuan atas perannya di pentas sosial dan budaya. Gender mainstreaming, strategi mutakhir gerakan perempuan dunia menggugat.
Strategi gerakan perempuan untuk mewujudkan keadilan sosial yang sejati dari perspektif kaum perempuan pada dasarnya telah ditempuh melalui berbagai strategi. Semuanya dilakukan untuk memperjuangkan kaum perempuan di dalam mendapatkan hak-hak sosial dan budayanya atas superioritas kaum laki-laki. Dari situlah sebenarnya gerakan itu dimulai. Adapun strategi yang dimaksudkan adalah, pertama, meningkatkan peran wanita atau konkretnya melibatkan kaum perempuan dalam pembangunan, ini sekitar tahun 1970-an. Diskursus ini dikenal dengan Women in Development (WID). Kemudian strategi kedua, melahirkan cara pandang baru yakni Gender and Development (GAD) dan ini dianggap alternatif WID. Sedangkan strategi ketiga, adalah Gender Mainstreaming, yang mengagendakan strategi percepatan terciptanya pemberdayaan suatu keadilan gender di masyarakat luas. Dari berbagai strategi yang dilakukan, pendek kata, semuanya untuk membangun apa yang disebut dengan kesetaraan gender. Kesetaraan gender di maksudkan agar peran laki-laki dan perempuan sudah tidak dalam ruang subordinasi lagi tetapi kesetaraan, baik di wilayah domestik maupun publik.
HAM dan Gender dalam Studi Islam
Abdurrahman Wahid menegaskan, bahwa manusia mempunyai posisi tinggi dalam kosmologi, sehingga ia harus diperlakukan secara profesional pada posisi yang mulia. Sebelum seorang individu dilahirkan dan setelah meninggal dunia, dia mempunyai hak-hak yang diformulasikan dan dilindungi oleh hukum. Karena manusia mempunyai hak dan kemampuan untuk menggunakannya, Allah menjadikannya sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Sebagaimana ditegaskan dalam Alquran surat al-Isra` ayat 70, "Dan sesungguhnya telah kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan".
Ahmad Syafi`i Ma`arif mencatat, bahwa ada beberapa kemuliaan yang dianugerahkan Allah Swt kepada manusia, sehingga mengakibatkan dirinya diangkat-Nya menjadi khalifah di muka bumi. Pertama, karamah fardiyah (kemuliaan individu), yang mempunyai pengertian bahwa Islam melindungi aspek kehidupan manusia seutuhnya. Kedua, karamah ijtima`iyah (kemuliaan kolektif), yang mempunyai pengertian Islam menjamin sepenuhnya persamaan di antara individu-individu kecuali prestasi iman dan taqwanya. Sedangkan ketiga, karamah siyasiyah (kemuliaan politik), yang mempunyai pengertian Islam memberi hak politik individu untuk memilih sekaligus menentukan nasib atau posisi dirinya sebagai wakil Allah Swt.
Berkaitan dengan Alquran surat al-Isra` ayat 70 dan kedua pendapat di atas, maka dapat ditegaskan di sini bahwa Islam sejak awal sudah memberikan hak-hak pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia termasuk di dalamnya secara implisit kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagai hak dasar manusia yang dianugerahkan Allah Swt padanya, yang di sini dapat disimpulkan menjadi tiga prinsip utama, persamaan manusia, martabat manusia dan kebebasan manusia.
Berkaitan dengan HAM dan Gender, setidaknya ada lima hal fundamental yang diperjuangkan oleh banyak kalangan gerakan pembebasan, 1)hak hidup dan perlindungannya. Alquran surat al-Isra` ayat 33 menegaskan: "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan suatu alasan yang benar", 2)hak kebebasan beragama. Alquran surat ke 2 ayat 256 menegaskan: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam): Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan jalan yang salah". Yang melatarbelakangi turunnya ayat ini adalah ketika ada seorang sahabat dari kaum Anshar yang bernama Hasin telah masuk Islam, dia mempunyai dua orang anak yang keduanya beragama Nasrani dan tidak mau beragama kecuali agama Nasani. Hasin mengadukan kepada Nabi Muhammad Saw untuk memaksa kedua anaknya itu masuk Islam, maka diturunkannya ayat tersebut sebagai jawaban atas kasus itu, 3)hak kekayaan dan penghidupan yang layak. Alquran surat ke 9 ayat 105 menegaskan: "Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu". Di sini mengandung makna etos kerja tingi yang harus dilakukan oleh manusia di dalam memperbaiki taraf hidupnya, 4)hak kehormatan. Alquran surat ke 49 ayat 11 dan 12 menegaskan: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghina kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang dihina) lebih baik daripada mereka (yang menghina) dan janganlah pula wanita-wanita (menghina) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang dihina) lebih baik daripada wanita (yang menghina) dan janganlah kamu panggil memanggil dengan sebutan-sebutan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim", dan 5)hak politik. Alquran surat ke 9 ayat 71 menegaskan: "Orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain; mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar".
3. Civil Society
Sebagai sebuah konsep, civil society berasal dari proses sejarah masyarakat Barat. Akar perkembangannya dapat dirunut mulai Cicero (106–43 SM) dan bahkan sampai Aristoteles ( 384-322 SM). Mengenai istilah civil society, Cicero lah yang pertama kali menggunakan dalam filsafat politiknya. Di sini civil society identik dengan the state (negara), yaitu sebuah komunitas yang mendominasi sejumlah komunitas lain. Sedang Aristoteles tidak menggunakan istilah civil society, tetapi koininie politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan. Namun pada pertengahan abad 18, terminologi ini mengalami pergeseran makna. Negara dan civil society kemudian dimengerti sebagai dua buah entitas yang berbeda, sejalan dengan proses pembentukan sosial dan perubahan-perubahan struktur politik di Eropa sebagai akibat dari zaman enlightenment dan modernisasi yang sangat berperan menggusur rezim-rezim absolut.
Dalam perkembangannya, istilah civil society mengalami pergeseran makna, sejalan dengan dinamika pemikiran dan faktor-faktor yang melingkupi konteks dimana civil society itu diterapkan. Sejauh ini minimal ada lima model pemaknaan, yaitu 1)civil society yang identik dengan state (negara). Selain Cicero dan Aristoteles, Thomas Hobbes dan John Locke juga memahaminya sebagai tahapan lebih lanjut dari evolusi natural society, yang pada dasarnya sama juga dengan negara. Menurut Hobbes, civil society harus memiliki kekuasaan absolut agar mampu meredam konflik dalam masyarakat dan dapat sepenuhnya mengontrol pola interaksi warga negara. Sedang menurut Locke, kemunculan civil society ditujukan untuk melindungi kebebasan dan hak milik warga negara. Karenanya, civil society tidak boleh absolut, dan harus dibatasi perannya pada wilayah yang tidak bisa dikelola masyarakat, serta memberi ruang yang wajar bagi negara untuk memperoleh haknya secara wajar pula, 2)Adam Ferguson (1767) memaknai civil society sebagai visi etis dalam kehidupan bermasyarakat untuk memelihara tanggung jawab sosial yang bercirikan solidaritas sosial dan yang terilhami oleh sentimen moral serta sikap saling menyayangi antar warga secara alamiah. Lebih jelasnya, civil society dipahami sebagai kebalikan dari masyarakat primitif atau masyarakat barbar, 3)Thomas Paine (1792) memaknai civil society sebagai antitesis dari negara. Civil societylah yang mengontrol negara demi keperluannya, 4)pemaknaan yang didasarkan pada sisi “elemen ideologi kelas dominan”. George Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831) mengembangkan pemaknaan civil society sebagai entitas yang cenderung melumpuhkan dirinya sendiri. Untuk itulah diperlukan adanya dan supervisi dari negara berupa kontrol hukum, administrasi dan politik. Selanjutnya dikatakan bahwa kenyataannya civil society modern tidak mampu mengatasi permasalahannya sendiri, serta tidak mampu mempertahankan keberadaannya tanpa keteraturan politik dan ketertundukan pada institusi yang lebih yaitu negara. Jika terjadi ketidakadilan dalam masyarakat, atau jika terjadi ancaman terhadap kepentingan universal tentu saja negaralah yang berhak menentukan kriteria kepentingan universal tersebut. Lain lagi menurut Karl Marx (1818-1883) yang menempatkan civil society lebih pada basis material dan dipahami dari sisi produksi kapitalis, menurutnya, civil society adalah masyarakat borjuis, sehingga keberadaannya harus dilenyapkan karena akan merupakan kendala untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas. Sedang Antonio Gramsci (w.1937) memahaminya lebih pada sisi ideologis, dan menempatkan civil society berdampingan dengan negara yang disebutnya dengan political society. Menurutnya, negara akan terserap dalam civil society, sehingga kemudian terbentuklah sebuah masyarakat teratur (regulated society), dan 5)Alexis ‘De Tocqueville, memaknainya sebagai entitas penyeimbang kekuatan negara, menurutnya civil society tidak apriori subordinatif terhadap negara, sebagaimana yang dikemukakan oleh Hegel, tetapi mempunyai sifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup tinggi yang mampu menjadi penyeimbang untuk menahan kecenderungan intervensi negara.
Civil Society dalam Studi Islam
Vita Fitria mencatat, bahwa dipandang dari sudut peralihan peristilahan, kata”masyarakat madani” jelas mempunyai kedekatan makna dengan istilah asalnya, yaitu “civil society”. Sebelumnya, istilah civil society diterjemahkan dengan “masyarakat warga”, “masyarakat sipil”, “masyarakat modern”, “masyarakat kekeluargaan” dan mungkin masih ada terjemahan yang lain. Meskipun masih ada pro dan kontra, istilah “masyarakat madani” ini dirasa lebih pas untuk diterapkan terutama di Indonesia.
Secara keilmuan, istilah tersebut dibawa ke Indonesia oleh Dato Seri Anwar Ibrahim yang ketika itu sebagai Menteri Keuangan dan Wakil PM Malaysia, dalam acara Simposium Nasional pada Festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Istilah itu sendiri diterjemahkan dari bahasa Arab ‘mujtama’madani’, yang diperkenalkan oleh Naquib al-Attas, seorang ahli sejarah dan peradaban Islam dari Malaysia, pendiri sebuah lembaga yang bernama Institute for Islamic Thought and Civilization (ISTAC) yang disponsori oleh Anwar Ibrahim.
Meskipun tidak bisa dikatakan sama persis, dan pasti ada beberapa perbedaan tertentu, untuk selanjutnya dari tulisan ini yang Vita Fitria maksudkan dengan masyarakat madani adalah identik dengan civil society. Hal ini untuk memudahkan makna dari civil society tersebut dalam konteks Islam atau Indonesia.
Mencari padanan istilah masyarakat madani menurut kalangan intelektual kita memang sulit, namun Nurcholish Madjid mampu mendiskripsikan istilah ini dalam perspektif keindonesiaan sangat aspiratif, substantif dan fungsional. Nurcholish menafsirkan bahwa wujud nyata masyarakat madani pertamakali dalam sejarah adalah hasil usaha Muhammad saw. Tindakan nabi untuk mengganti nama dari Yasrib menjadi Madinah bukanlah suatu kebetulan. Di balik itu terkandung makna yang mendalam, yang dalam kontrasnya terhadap pola kehidupan politik jazirah Arab dan sekitarnya adalah fundamental dan revolusioner. Perubahan nama tersebut seperti semacam isyarat langsung akan adanya definisi proklamasi atau deklarasi, bahwa di tempat baru itu hendak terwujud suatu masyarakat yang teratur. Masyarakat Madani pada hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat tak kenal hukum Arab Jahiliyah dan terhadap supremasi kekuasaan pribadi seorang penguasa seperti yang selama ini menjadi pengertian umum tentang negara. Dasar-dasarnya diletakkan oleh Nabi kemudian dikembangkan oleh para khulafaur rasyidun dengan membentuk sistem pemerintahan. Hasilnya ialah suatu tatanan sosial politik yang menurut Robert N. Bellah –seorang sosiolog Amerika Serikat- sangat modern, bahkan ia katakan terlalu modern untuk zaman dan tempatnya. Konstitusi Madinah (Piagam Madinah) merupakan dokumen pertama dalam sejarah umat manusia yang meletakkan dasar-dasar pluralisme dan toleransi. Dalam piagam tersebut ditetapkan adanya pengakuan kepada semua penduduk Madinah, tanpa memandang perbedaan agama, suku bangsa sebagai anggota umat yang tunggal, dengan hak-hak dan kewajiban yang sama.
Sebagai pemeluk Islam, selayaknya kita bersikap obyektif tidak mengunggulkan agama sendiri. Namun suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa apa jawaban yang harus kita katakan jika ada pertanyaan, faktor apa sesungguhnya yang menjadi dasar bagi perubahan masyarakat Yasrib dari keduniawian menjadi peradaban, apa yang mengubah masyarakat Arab dari Jahiliyah ke masyarakat berperadaban? Satu-satunya jawaban adalah “Islam”. Karena sejak Islam muncul dan berkembang di sana, meskipun masih dalam tahap awal, transformasi dan perubahan masyarakat terjadi secara besar-besaran, baik dilihat dari sudut pandang keagamaan (lebih rasional) maupun kehidupan sosial politik budaya dan ekonomi (lebih berperadaban). Dalam bahasa agama, salah satu fungsi Islam adalah membawa masyarakat dari alam kegelapan (al-dhulumat) ke alam yang terang benderang (al-nuur). Hal ini banyak sekali disebut dalam Alquran dengan kalimat yakhruju minal-dhulumat ila al-nuur.
Islam tidak bicara tentang bentuk-bentuk pemerintahan secara detail, menurut Bahtiar Effendy, Islam pada dasarnya hanya berperan sebagai panduan nilai, moral dan etika dalam bentuknya yang global. Demikian pula ketika kita bicara tentang hubungan antara Islam dan demokrasi, Islam dan politik, serta Islam dan masyarakat madani. Alquran hanya memberikan wawasan, bukan konsep tentang masyarakat madani secara detail. Untuk itu, konstruksi bangunan masyarakat madani yang ada dalam suatu negara pasti akan berbeda dengan negara lain. Meskipun harus dikatakan bahwa prinsip dasarnya adalah sama, berperan sebagai inti dari bangunan masyarakat madani atau bangunan politik yang demokratis.
Islam memberi batasan tegas tentang prinsip-prinsip yang terkandung dari masyarakat madani yaitu: prinsip keadilan, persamaan dan musyawarah (demokrasi). Di sinilah sebenarnya kita dapat mengaitkan dengan jelas hubungan antara Islam dan masyarakat madani. Kebebasan relatif yang dimiliki bangunan masyarakat madani, fungsi kontrol yang dikembangkan oleh lembaga yang dapat disebut sebagai institusi civil society merupakan penerapan lanjutan dari konsep-konsep keadilan, persamaan dan musyawarah tadi.
Dengan demikian, maka isu-isu kontemporer dalam hal ini civil society dalam kajian keislaman memberikan suatu penegasan bahwa konstruksi masyarakat yang memiliki nilai-nilai luhur, dan di dalamnya menjunjung tinggi musyawarah, tentu saja membutuhkan pula prinsip-prinsip keadilan sebagaimana hal itu telah disinggung di dalam Alquran. Demokrasi saja tidaklah cukup, tetapi juga disesuaikan dengan karakter suatu masyarakat atau bangsa yang memiliki kekhasan tersendiri. Demokrasi sebagai produk Barat tidak sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai yang ada di wilayah lain. Begitu juga dengan format civil society. Maka di sinilah diperlukan kesediaan bersama-sama untuk memahami sekaligus memformulasikan ulang makna civil society berkaitan dengan karakter suatu masyarakat tertentu. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang diharapkan dari perkembangan isu-isu kontemporer, salah satunya civil society, dapat membawa kebaikan atau maslahat bagi masyarakat. Dalam praktiknya, nilai-nilai Islam menjadi dasar bagi semua keputusan tindakan yang berada dalam suatu masyarakat yang mempunyai cita-cita luhur bersama.
Secara faktual, kehidupan masyarakat khususnya di Indonesia menunjukkan kehidupan yang plural. Kaena itulah, sikap dasar yang seharusnya dikembangkan adalah sikap bersedia untuk menghargai adanya perbedaan masing-masing anggota masyarakat. Di sini, perbedaan dipandang sebagai hak fundamental dari setiap anggota masyarakat. Maka langkah selanjutnya adalah masyarakat itu sendiri yang menuntut kepada anggotanya untuk menjaga, menghargai dan menumbuhkan adanya perbedaan itu. Sebab tanpa perbedaan masyarakat itu akan stagnan dan cenderung tidak kreatif.
Kajian ini mencoba mengurai kemajemukan atau pluralitas dalam studi Islam untuk mendapatkan suatu gambaran utuh. Jika pemahaman atas perbedaan itu sudah diketahui maka perlu diharapkan mampu menyikapi secara dewasa setiap perbedaan --dengan memberlakukan pluralitas secara kreatif dan bertanggung jawab.
Pluralisme dalam Kajian Studi Islam
Musa Asy`arie menegaskan, bahwa sesungguhnya berbeda dengan orang lain bukanlah suatu kesalahan, apalagi kejahatan, namun sebaliknya sangat diperlukan. Tentunya, berbeda dalam pengertian ini bukan asal berbeda atau (waton sulaya). Perbedaan harus dipandang sebagai suatu realitas sosial yang fundamental, yang harus dihargai dan dijamin pertumbuhannya oleh masyarakat itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan pluralitas, Alquran, surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan:”Hai sekalian manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan kami jadikan kau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah yang lebih taqwa di antara kamu.”
Ayat Alquran ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita semua akan penting dan perlunya memberlakukan perbedaan dan pluralitas secara arif. Yaitu untuk saling mengenal dan belajar atas adanya perbedaan dan pluralitas itu untuk saling membangun dan memperkuat saling pengertian dan tidak melihatnya hanya dalam prespektif tinggi dan rendah ataupun baik dan buruk. Tinggi rendahnya manusia di hadapan Tuhan tidak ditentukan oleh adanya realitas perbedan dan pluralitas, tetapi oleh kadar ketaqwaannya.
Untuk mengelola adanya realitas perbedaan dan kemajemukan, sehingga perbedaan dan kemajemukan itu tidak berkembang dan dikembangkan ke arah yang destruktif, al-Qur`an selanjutnya menganjurkan kepada kita untuk dapat menjaga dan mengembangkan musyawarah.
Hal ini seperti dijelaskan dalam Surat Ali Imran, ayat 159 :” Maka karena rahmat dari Allah, engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka, sekiranya engkau berlaku keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari linngkunganmu. Maka maafkanlah mereka dan mohonkan ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengn mereka dalam segala urusan. Maka apabila kamu telah membulatkan tekad, bertawakal-lah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tawakkal”.
Musyawarah yang dianjurkan oleh Alquran adalah musyawarah yang dilakukan secara tulus dan ikhlas, bukan musyawarah yang basa-basi, seperti yang selama ini berkembang dalam iklim kehidupan politik yang represif, yang akhirnya hanya melahirkan kesepakatan yang kosong hanya ada di atas kertas, tetapi tidak dijalankan dalam aktualitas kehidupan bersama dan tidak melahirkan dampak yang menenteramkan bagi kehidupan masyarakat.
Karena itu, Alquran selanjutnya menggambarkan dengan konkret adanya ketulusan dalam musyawarah itu, dengan ditandai oleh adanya kesediaan untuk saling mendengar pendapat masing-masing dan bersedia untuk menerima, mengikuti serta menjalankan dengan sungguh-sungguh pendapat yang paling baik yang ada dalam musyawarah itu. Alquran surat az-Zumar ayat 18 menyatakan : “Mereka yang mendengarkan pendapat, lalu mengikuti pendapat yang lebih baik, mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang berakal.”
Kini, seringkali kita menyaksikan dalam masyarakat kita adanya kecenderungan untuk memanfaatkan adanya perbedaan dan pluralitas yang ada. Yang kemudian di manipulasi demi kepentingan-kepentingan politik tertentu dan kepentingan jangka pendek lainnya, seperti bisnis dan untuk memperoleh keuntungan material bagi suatu kelompok tertentu, dengan menciptakan dan mempertajam konflik dalam mayarakat.
Sudah waktunya kita untuk menyadari dengan tulus tentang adanya pluralitas, sehingga dapat menjauhi dari setiap tindakan yang muncul, baik yang terang-terangan maupun yang diam-diam, untuk menolak adanya perbedaan dan pluralitas, dengan memanfatkan untuk mempertajam konflik dalam masyarakat yang majemuk. Karena, tindakan semacam itu sesungguhnya hanya akan menghancurkan diri kita sendiri.
2. HAM dan Gender
Setidaknya ada tiga prinsip kehidupan bernegara yang seringkali terkait dan lahir dari suatu filsafat politik setelah zaman pencerahan, yakni demokrasi, negara hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Ketiga hal tersebut lahir pada abad ke-17 dan 18 Masehi sebagai reaksi atas keabsolutan kaum feodal dan kaum raja-raja yang mereka perintah atau pekerjakan. Dalam praktiknya, lapisan masyarakat bawah tampak sekali tidak mempunyai power atau hak-hak merdeka untuk menentukan nasib mereka sendiri. Sehingga dari sini muncul berbagai penindasan dan pembodohan agar mampu mempertahankan status quonya.
Berbagai pola penindasan dan pembodohan yang dilakukan oleh kalangan pemodal dan kaum raja-raja yang berkuasa, maka timbul suatu gerakan yang mendorong mereka keluar dari belenggu ketertindasannya. Di sinilah kemudian muncul berbagai corak gerakan, seperti pemberontakan radikal atau revolusi sosial yang dilakukan atas keinginan terbebas dari semua penindasan dan pembodohan.
Dari sekian banyak model gerakan pembebasan atas ketertindasan, muncul juga gerakan yang mencoba menanyakan ulang pola hubungan laki-laki dan perempuan atas perannya di pentas sosial dan budaya. Gender mainstreaming, strategi mutakhir gerakan perempuan dunia menggugat.
Strategi gerakan perempuan untuk mewujudkan keadilan sosial yang sejati dari perspektif kaum perempuan pada dasarnya telah ditempuh melalui berbagai strategi. Semuanya dilakukan untuk memperjuangkan kaum perempuan di dalam mendapatkan hak-hak sosial dan budayanya atas superioritas kaum laki-laki. Dari situlah sebenarnya gerakan itu dimulai. Adapun strategi yang dimaksudkan adalah, pertama, meningkatkan peran wanita atau konkretnya melibatkan kaum perempuan dalam pembangunan, ini sekitar tahun 1970-an. Diskursus ini dikenal dengan Women in Development (WID). Kemudian strategi kedua, melahirkan cara pandang baru yakni Gender and Development (GAD) dan ini dianggap alternatif WID. Sedangkan strategi ketiga, adalah Gender Mainstreaming, yang mengagendakan strategi percepatan terciptanya pemberdayaan suatu keadilan gender di masyarakat luas. Dari berbagai strategi yang dilakukan, pendek kata, semuanya untuk membangun apa yang disebut dengan kesetaraan gender. Kesetaraan gender di maksudkan agar peran laki-laki dan perempuan sudah tidak dalam ruang subordinasi lagi tetapi kesetaraan, baik di wilayah domestik maupun publik.
HAM dan Gender dalam Studi Islam
Abdurrahman Wahid menegaskan, bahwa manusia mempunyai posisi tinggi dalam kosmologi, sehingga ia harus diperlakukan secara profesional pada posisi yang mulia. Sebelum seorang individu dilahirkan dan setelah meninggal dunia, dia mempunyai hak-hak yang diformulasikan dan dilindungi oleh hukum. Karena manusia mempunyai hak dan kemampuan untuk menggunakannya, Allah menjadikannya sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Sebagaimana ditegaskan dalam Alquran surat al-Isra` ayat 70, "Dan sesungguhnya telah kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan".
Ahmad Syafi`i Ma`arif mencatat, bahwa ada beberapa kemuliaan yang dianugerahkan Allah Swt kepada manusia, sehingga mengakibatkan dirinya diangkat-Nya menjadi khalifah di muka bumi. Pertama, karamah fardiyah (kemuliaan individu), yang mempunyai pengertian bahwa Islam melindungi aspek kehidupan manusia seutuhnya. Kedua, karamah ijtima`iyah (kemuliaan kolektif), yang mempunyai pengertian Islam menjamin sepenuhnya persamaan di antara individu-individu kecuali prestasi iman dan taqwanya. Sedangkan ketiga, karamah siyasiyah (kemuliaan politik), yang mempunyai pengertian Islam memberi hak politik individu untuk memilih sekaligus menentukan nasib atau posisi dirinya sebagai wakil Allah Swt.
Berkaitan dengan Alquran surat al-Isra` ayat 70 dan kedua pendapat di atas, maka dapat ditegaskan di sini bahwa Islam sejak awal sudah memberikan hak-hak pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia termasuk di dalamnya secara implisit kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagai hak dasar manusia yang dianugerahkan Allah Swt padanya, yang di sini dapat disimpulkan menjadi tiga prinsip utama, persamaan manusia, martabat manusia dan kebebasan manusia.
Berkaitan dengan HAM dan Gender, setidaknya ada lima hal fundamental yang diperjuangkan oleh banyak kalangan gerakan pembebasan, 1)hak hidup dan perlindungannya. Alquran surat al-Isra` ayat 33 menegaskan: "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan suatu alasan yang benar", 2)hak kebebasan beragama. Alquran surat ke 2 ayat 256 menegaskan: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam): Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan jalan yang salah". Yang melatarbelakangi turunnya ayat ini adalah ketika ada seorang sahabat dari kaum Anshar yang bernama Hasin telah masuk Islam, dia mempunyai dua orang anak yang keduanya beragama Nasrani dan tidak mau beragama kecuali agama Nasani. Hasin mengadukan kepada Nabi Muhammad Saw untuk memaksa kedua anaknya itu masuk Islam, maka diturunkannya ayat tersebut sebagai jawaban atas kasus itu, 3)hak kekayaan dan penghidupan yang layak. Alquran surat ke 9 ayat 105 menegaskan: "Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu". Di sini mengandung makna etos kerja tingi yang harus dilakukan oleh manusia di dalam memperbaiki taraf hidupnya, 4)hak kehormatan. Alquran surat ke 49 ayat 11 dan 12 menegaskan: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghina kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang dihina) lebih baik daripada mereka (yang menghina) dan janganlah pula wanita-wanita (menghina) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang dihina) lebih baik daripada wanita (yang menghina) dan janganlah kamu panggil memanggil dengan sebutan-sebutan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim", dan 5)hak politik. Alquran surat ke 9 ayat 71 menegaskan: "Orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain; mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar".
3. Civil Society
Sebagai sebuah konsep, civil society berasal dari proses sejarah masyarakat Barat. Akar perkembangannya dapat dirunut mulai Cicero (106–43 SM) dan bahkan sampai Aristoteles ( 384-322 SM). Mengenai istilah civil society, Cicero lah yang pertama kali menggunakan dalam filsafat politiknya. Di sini civil society identik dengan the state (negara), yaitu sebuah komunitas yang mendominasi sejumlah komunitas lain. Sedang Aristoteles tidak menggunakan istilah civil society, tetapi koininie politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan. Namun pada pertengahan abad 18, terminologi ini mengalami pergeseran makna. Negara dan civil society kemudian dimengerti sebagai dua buah entitas yang berbeda, sejalan dengan proses pembentukan sosial dan perubahan-perubahan struktur politik di Eropa sebagai akibat dari zaman enlightenment dan modernisasi yang sangat berperan menggusur rezim-rezim absolut.
Dalam perkembangannya, istilah civil society mengalami pergeseran makna, sejalan dengan dinamika pemikiran dan faktor-faktor yang melingkupi konteks dimana civil society itu diterapkan. Sejauh ini minimal ada lima model pemaknaan, yaitu 1)civil society yang identik dengan state (negara). Selain Cicero dan Aristoteles, Thomas Hobbes dan John Locke juga memahaminya sebagai tahapan lebih lanjut dari evolusi natural society, yang pada dasarnya sama juga dengan negara. Menurut Hobbes, civil society harus memiliki kekuasaan absolut agar mampu meredam konflik dalam masyarakat dan dapat sepenuhnya mengontrol pola interaksi warga negara. Sedang menurut Locke, kemunculan civil society ditujukan untuk melindungi kebebasan dan hak milik warga negara. Karenanya, civil society tidak boleh absolut, dan harus dibatasi perannya pada wilayah yang tidak bisa dikelola masyarakat, serta memberi ruang yang wajar bagi negara untuk memperoleh haknya secara wajar pula, 2)Adam Ferguson (1767) memaknai civil society sebagai visi etis dalam kehidupan bermasyarakat untuk memelihara tanggung jawab sosial yang bercirikan solidaritas sosial dan yang terilhami oleh sentimen moral serta sikap saling menyayangi antar warga secara alamiah. Lebih jelasnya, civil society dipahami sebagai kebalikan dari masyarakat primitif atau masyarakat barbar, 3)Thomas Paine (1792) memaknai civil society sebagai antitesis dari negara. Civil societylah yang mengontrol negara demi keperluannya, 4)pemaknaan yang didasarkan pada sisi “elemen ideologi kelas dominan”. George Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831) mengembangkan pemaknaan civil society sebagai entitas yang cenderung melumpuhkan dirinya sendiri. Untuk itulah diperlukan adanya dan supervisi dari negara berupa kontrol hukum, administrasi dan politik. Selanjutnya dikatakan bahwa kenyataannya civil society modern tidak mampu mengatasi permasalahannya sendiri, serta tidak mampu mempertahankan keberadaannya tanpa keteraturan politik dan ketertundukan pada institusi yang lebih yaitu negara. Jika terjadi ketidakadilan dalam masyarakat, atau jika terjadi ancaman terhadap kepentingan universal tentu saja negaralah yang berhak menentukan kriteria kepentingan universal tersebut. Lain lagi menurut Karl Marx (1818-1883) yang menempatkan civil society lebih pada basis material dan dipahami dari sisi produksi kapitalis, menurutnya, civil society adalah masyarakat borjuis, sehingga keberadaannya harus dilenyapkan karena akan merupakan kendala untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas. Sedang Antonio Gramsci (w.1937) memahaminya lebih pada sisi ideologis, dan menempatkan civil society berdampingan dengan negara yang disebutnya dengan political society. Menurutnya, negara akan terserap dalam civil society, sehingga kemudian terbentuklah sebuah masyarakat teratur (regulated society), dan 5)Alexis ‘De Tocqueville, memaknainya sebagai entitas penyeimbang kekuatan negara, menurutnya civil society tidak apriori subordinatif terhadap negara, sebagaimana yang dikemukakan oleh Hegel, tetapi mempunyai sifat otonom dan memiliki kapasitas politik cukup tinggi yang mampu menjadi penyeimbang untuk menahan kecenderungan intervensi negara.
Civil Society dalam Studi Islam
Vita Fitria mencatat, bahwa dipandang dari sudut peralihan peristilahan, kata”masyarakat madani” jelas mempunyai kedekatan makna dengan istilah asalnya, yaitu “civil society”. Sebelumnya, istilah civil society diterjemahkan dengan “masyarakat warga”, “masyarakat sipil”, “masyarakat modern”, “masyarakat kekeluargaan” dan mungkin masih ada terjemahan yang lain. Meskipun masih ada pro dan kontra, istilah “masyarakat madani” ini dirasa lebih pas untuk diterapkan terutama di Indonesia.
Secara keilmuan, istilah tersebut dibawa ke Indonesia oleh Dato Seri Anwar Ibrahim yang ketika itu sebagai Menteri Keuangan dan Wakil PM Malaysia, dalam acara Simposium Nasional pada Festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Istilah itu sendiri diterjemahkan dari bahasa Arab ‘mujtama’madani’, yang diperkenalkan oleh Naquib al-Attas, seorang ahli sejarah dan peradaban Islam dari Malaysia, pendiri sebuah lembaga yang bernama Institute for Islamic Thought and Civilization (ISTAC) yang disponsori oleh Anwar Ibrahim.
Meskipun tidak bisa dikatakan sama persis, dan pasti ada beberapa perbedaan tertentu, untuk selanjutnya dari tulisan ini yang Vita Fitria maksudkan dengan masyarakat madani adalah identik dengan civil society. Hal ini untuk memudahkan makna dari civil society tersebut dalam konteks Islam atau Indonesia.
Mencari padanan istilah masyarakat madani menurut kalangan intelektual kita memang sulit, namun Nurcholish Madjid mampu mendiskripsikan istilah ini dalam perspektif keindonesiaan sangat aspiratif, substantif dan fungsional. Nurcholish menafsirkan bahwa wujud nyata masyarakat madani pertamakali dalam sejarah adalah hasil usaha Muhammad saw. Tindakan nabi untuk mengganti nama dari Yasrib menjadi Madinah bukanlah suatu kebetulan. Di balik itu terkandung makna yang mendalam, yang dalam kontrasnya terhadap pola kehidupan politik jazirah Arab dan sekitarnya adalah fundamental dan revolusioner. Perubahan nama tersebut seperti semacam isyarat langsung akan adanya definisi proklamasi atau deklarasi, bahwa di tempat baru itu hendak terwujud suatu masyarakat yang teratur. Masyarakat Madani pada hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat tak kenal hukum Arab Jahiliyah dan terhadap supremasi kekuasaan pribadi seorang penguasa seperti yang selama ini menjadi pengertian umum tentang negara. Dasar-dasarnya diletakkan oleh Nabi kemudian dikembangkan oleh para khulafaur rasyidun dengan membentuk sistem pemerintahan. Hasilnya ialah suatu tatanan sosial politik yang menurut Robert N. Bellah –seorang sosiolog Amerika Serikat- sangat modern, bahkan ia katakan terlalu modern untuk zaman dan tempatnya. Konstitusi Madinah (Piagam Madinah) merupakan dokumen pertama dalam sejarah umat manusia yang meletakkan dasar-dasar pluralisme dan toleransi. Dalam piagam tersebut ditetapkan adanya pengakuan kepada semua penduduk Madinah, tanpa memandang perbedaan agama, suku bangsa sebagai anggota umat yang tunggal, dengan hak-hak dan kewajiban yang sama.
Sebagai pemeluk Islam, selayaknya kita bersikap obyektif tidak mengunggulkan agama sendiri. Namun suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa apa jawaban yang harus kita katakan jika ada pertanyaan, faktor apa sesungguhnya yang menjadi dasar bagi perubahan masyarakat Yasrib dari keduniawian menjadi peradaban, apa yang mengubah masyarakat Arab dari Jahiliyah ke masyarakat berperadaban? Satu-satunya jawaban adalah “Islam”. Karena sejak Islam muncul dan berkembang di sana, meskipun masih dalam tahap awal, transformasi dan perubahan masyarakat terjadi secara besar-besaran, baik dilihat dari sudut pandang keagamaan (lebih rasional) maupun kehidupan sosial politik budaya dan ekonomi (lebih berperadaban). Dalam bahasa agama, salah satu fungsi Islam adalah membawa masyarakat dari alam kegelapan (al-dhulumat) ke alam yang terang benderang (al-nuur). Hal ini banyak sekali disebut dalam Alquran dengan kalimat yakhruju minal-dhulumat ila al-nuur.
Islam tidak bicara tentang bentuk-bentuk pemerintahan secara detail, menurut Bahtiar Effendy, Islam pada dasarnya hanya berperan sebagai panduan nilai, moral dan etika dalam bentuknya yang global. Demikian pula ketika kita bicara tentang hubungan antara Islam dan demokrasi, Islam dan politik, serta Islam dan masyarakat madani. Alquran hanya memberikan wawasan, bukan konsep tentang masyarakat madani secara detail. Untuk itu, konstruksi bangunan masyarakat madani yang ada dalam suatu negara pasti akan berbeda dengan negara lain. Meskipun harus dikatakan bahwa prinsip dasarnya adalah sama, berperan sebagai inti dari bangunan masyarakat madani atau bangunan politik yang demokratis.
Islam memberi batasan tegas tentang prinsip-prinsip yang terkandung dari masyarakat madani yaitu: prinsip keadilan, persamaan dan musyawarah (demokrasi). Di sinilah sebenarnya kita dapat mengaitkan dengan jelas hubungan antara Islam dan masyarakat madani. Kebebasan relatif yang dimiliki bangunan masyarakat madani, fungsi kontrol yang dikembangkan oleh lembaga yang dapat disebut sebagai institusi civil society merupakan penerapan lanjutan dari konsep-konsep keadilan, persamaan dan musyawarah tadi.
Dengan demikian, maka isu-isu kontemporer dalam hal ini civil society dalam kajian keislaman memberikan suatu penegasan bahwa konstruksi masyarakat yang memiliki nilai-nilai luhur, dan di dalamnya menjunjung tinggi musyawarah, tentu saja membutuhkan pula prinsip-prinsip keadilan sebagaimana hal itu telah disinggung di dalam Alquran. Demokrasi saja tidaklah cukup, tetapi juga disesuaikan dengan karakter suatu masyarakat atau bangsa yang memiliki kekhasan tersendiri. Demokrasi sebagai produk Barat tidak sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai yang ada di wilayah lain. Begitu juga dengan format civil society. Maka di sinilah diperlukan kesediaan bersama-sama untuk memahami sekaligus memformulasikan ulang makna civil society berkaitan dengan karakter suatu masyarakat tertentu. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang diharapkan dari perkembangan isu-isu kontemporer, salah satunya civil society, dapat membawa kebaikan atau maslahat bagi masyarakat. Dalam praktiknya, nilai-nilai Islam menjadi dasar bagi semua keputusan tindakan yang berada dalam suatu masyarakat yang mempunyai cita-cita luhur bersama.
Pertemuan: 9
PENDEKATAN ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI
PENGANTAR
Keragaman di atas dapat dikaji dengan pendekatan ilmu sosial budaya. Kekeliruan sebagian peneliti Barat cenderung menyamakan karakter Islam di berbagai belahan dunia, misalnya Timur Tengah sama dengan Indonesia, sehingga kesimpulannya tentang Islam seringkali jauh dari yang dikonsepsikan oleh umat Islam di belahan dunia lain. Pandangan semacam ini yang sering membuat stereotype tentang Islam, bahwa Islam identik dengan kekerasan, teror, pedang, haus darah, eksklusif, dan stigma negatif lainnya.
Keragaman religiositas tersebut menunjukkan perbedaan tingkat pengetahuan dan latar belakang sosial budaya yang dihadapi setipa orang Islam. Keberagamaan orang awam akan jauh berbeda dengan elit agama, seperti kiai, pastur atau pendeta. Begitu juga, religiositas masyarakat kota berbeda dengan masyarakat desa. Karakter Islam Arab Saudi berbeda dengan karakter Islam Filipina, Thailand ataupun Indonesia.
PENGERTIAN
Pendekatan antropologi mencoba mengkaji keunikan karakter manusia (muslim) di berbagai tempat. Hal ini membawa pada sikap saling menghargai perbedaan, karena setiap orang akan dilihat dari sifat-sifat khususnya baik yang berkaitan dengan dirinya maupun lingkungan sekitarnya. Metode yang dipakai dalam ilmu ini antara lain wawancara mendalam, pengamatan terlibat dan dokumentasi.
Di sisi lain, pendekatan sosiologi digunakan untuk memotret dinamika interaksi antar sesama umat Islam dan umat lain dalam menampilkan corak keberagamaannya. Seringkali hasil interaksi tersebut berupa kerukunan (pro), tapi kadang juga sebaliknya, kontra.
PENDEKATAN ANTROPOLOGI
Antropologi mengkaji manusia dengan sebagai makhluk budaya dengan segala keunikannya
Sebagai makhluk budaya dia mempunyai cipta, rasa dan karsa. Ketiga unsur itu termanifestasi dalam kehidupan, seperti karya tulis, gerak tubuh, seni, bangunan, tindakan, perilaku, dan seterusnya
Ekstremnya, setiap manusia berbeda sebab mempunyai tiga unsur tersebut secara berbeda meskipun berasal dari satu keluarga atau bahkan kembar
MULTIPLE LAYERS
Ziba Mir Husaini (Iran)
Manusia mempunyai banyak lapisan status yang perlu dipahami oleh pihak lain, misalnya jenis kelamin, warna kulit, bahasa, etnis, status ekonomi, status sosial, status ekonomi, politik, pendidikan, organisasi, geografi, dan seterusnya.
Ketidakmampuan memahami banyak lapisan itu berakibat pada munculnya prasangka [prejudice], stereotyping, ketegangan, dan konflik
MULTIPLE IDENTITY
Samuel P. Huntington (USA)
Identitas diri
Identitas sosial
Identitas ekonomi
Identitas politik
Identitas budaya
Identitas geografi
CIRI ANTROPOLOGI
Manusia sebagai makhluk budaya
Memahami, interpretif
Emik, subyektif
Thick description
Hereness dan nowness
Kontekstual
METODE PENGUMPULAN DATA
Participant Observation
In-depth Interview
Dokumentasi
Etnofotografi
Focus Group Discussion
Contoh Kajian Antropologi
Sistem kepercayaan masyarakat X terhadap Dewi Sri
Model beragama keluarga pengamen di Papringan
Pola pendidikan keluarga tukang becak di desa Y
The Religion of Java (Clifford Geertz)
CIRI SOSIOLOGI
Fokus pada manusia sebagai makhluk sosial
Ada interaksi antar orang, baik positif [harmonis, fungsional] maupun negatif [ketegangan, konflik]
Terkait dengan peran, fungsi, interaksi, respons
CARA KERJA
Pengamatan
Wawancara
Dokumentasi
Angket
Contoh Pendekatan Sosiologi
Respons umat Islam Sapen terhadap aliran al-Qiyadah al-Islamiyah
Model hubungan umat beragama di Desa Gatak Sukoharjo
Reaksi guru agama terhadap kebijakan pemerintah tentang UUGD
Peran tokoh agama dalam menyelesaikan konflik di masyarakat
PENGANTAR
Keragaman di atas dapat dikaji dengan pendekatan ilmu sosial budaya. Kekeliruan sebagian peneliti Barat cenderung menyamakan karakter Islam di berbagai belahan dunia, misalnya Timur Tengah sama dengan Indonesia, sehingga kesimpulannya tentang Islam seringkali jauh dari yang dikonsepsikan oleh umat Islam di belahan dunia lain. Pandangan semacam ini yang sering membuat stereotype tentang Islam, bahwa Islam identik dengan kekerasan, teror, pedang, haus darah, eksklusif, dan stigma negatif lainnya.
Keragaman religiositas tersebut menunjukkan perbedaan tingkat pengetahuan dan latar belakang sosial budaya yang dihadapi setipa orang Islam. Keberagamaan orang awam akan jauh berbeda dengan elit agama, seperti kiai, pastur atau pendeta. Begitu juga, religiositas masyarakat kota berbeda dengan masyarakat desa. Karakter Islam Arab Saudi berbeda dengan karakter Islam Filipina, Thailand ataupun Indonesia.
PENGERTIAN
Pendekatan antropologi mencoba mengkaji keunikan karakter manusia (muslim) di berbagai tempat. Hal ini membawa pada sikap saling menghargai perbedaan, karena setiap orang akan dilihat dari sifat-sifat khususnya baik yang berkaitan dengan dirinya maupun lingkungan sekitarnya. Metode yang dipakai dalam ilmu ini antara lain wawancara mendalam, pengamatan terlibat dan dokumentasi.
Di sisi lain, pendekatan sosiologi digunakan untuk memotret dinamika interaksi antar sesama umat Islam dan umat lain dalam menampilkan corak keberagamaannya. Seringkali hasil interaksi tersebut berupa kerukunan (pro), tapi kadang juga sebaliknya, kontra.
PENDEKATAN ANTROPOLOGI
Antropologi mengkaji manusia dengan sebagai makhluk budaya dengan segala keunikannya
Sebagai makhluk budaya dia mempunyai cipta, rasa dan karsa. Ketiga unsur itu termanifestasi dalam kehidupan, seperti karya tulis, gerak tubuh, seni, bangunan, tindakan, perilaku, dan seterusnya
Ekstremnya, setiap manusia berbeda sebab mempunyai tiga unsur tersebut secara berbeda meskipun berasal dari satu keluarga atau bahkan kembar
MULTIPLE LAYERS
Ziba Mir Husaini (Iran)
Manusia mempunyai banyak lapisan status yang perlu dipahami oleh pihak lain, misalnya jenis kelamin, warna kulit, bahasa, etnis, status ekonomi, status sosial, status ekonomi, politik, pendidikan, organisasi, geografi, dan seterusnya.
Ketidakmampuan memahami banyak lapisan itu berakibat pada munculnya prasangka [prejudice], stereotyping, ketegangan, dan konflik
MULTIPLE IDENTITY
Samuel P. Huntington (USA)
Identitas diri
Identitas sosial
Identitas ekonomi
Identitas politik
Identitas budaya
Identitas geografi
CIRI ANTROPOLOGI
Manusia sebagai makhluk budaya
Memahami, interpretif
Emik, subyektif
Thick description
Hereness dan nowness
Kontekstual
METODE PENGUMPULAN DATA
Participant Observation
In-depth Interview
Dokumentasi
Etnofotografi
Focus Group Discussion
Contoh Kajian Antropologi
Sistem kepercayaan masyarakat X terhadap Dewi Sri
Model beragama keluarga pengamen di Papringan
Pola pendidikan keluarga tukang becak di desa Y
The Religion of Java (Clifford Geertz)
CIRI SOSIOLOGI
Fokus pada manusia sebagai makhluk sosial
Ada interaksi antar orang, baik positif [harmonis, fungsional] maupun negatif [ketegangan, konflik]
Terkait dengan peran, fungsi, interaksi, respons
CARA KERJA
Pengamatan
Wawancara
Dokumentasi
Angket
Contoh Pendekatan Sosiologi
Respons umat Islam Sapen terhadap aliran al-Qiyadah al-Islamiyah
Model hubungan umat beragama di Desa Gatak Sukoharjo
Reaksi guru agama terhadap kebijakan pemerintah tentang UUGD
Peran tokoh agama dalam menyelesaikan konflik di masyarakat
RUMPUN IRFANI
Rumpun Irfani dalam Studi Islam
Cara Mendapatkan Ilmu
al-dhawqiyah (al-tajribah al-batiniyah)
al-riyadah,
al-mujahadah,
al-kashfiyah,
al-ishraqiyah,
al-laduniyah,
penghayatan batin/tasawuf.
Karena itu, pendekatan yang digunakan dalam nalar ini adalah psiko-gnosis, intuitif, dhawq, al-la 'aqlaniyah
Sumber dan Dasar
Sumber pengetahuan adalah pengalaman (experience).
Yang termasuk dalam pengalaman adalah al-ru'yah al-mubashirah, direct experience, al-'ilm al-khuduri, preverbal knowledge.
Yang menjadi dasar dari sistem irfani adalah adanya prinsip dikotomi antara zahir dengan batin. Batin mempunyai status lebih tinggi dalam hirarki pengetahuan model epistemologi ini.
Dalam nalar irfani dan bayani sama-sama ada analogi, namun keduanya berbeda. Analogi dalam nalar irfani didasarkan atas penyerupaan, ia tidak terikat oleh aturan, serta dapat menghasilkan jumlah bentuk yang tidak terbatas, sementara dalam nalar bayani didasarkan pada penyerupaan langsung
Fungsi Akal
partisipatif,
al-hads wa al-wijdan,
Bi-la hijab.
Nalar ini lebih menekankan pada pengalaman langsung, sehingga yang lebih banyak terlibat adalah rasa
Kerangka Teori
Kerangka teori yang digunakan dalam nalar ini mulai dari yang zahir ke batin, tanzil dan ta'wil, nubuwwah dan wilayah, dan haqiqi dan majazi.
nalar irfani lebih bebas dalam memahami yang tersurat. Imajinasi ranah ini lebih luas dan membuka berbagai kemungkinan secara bebas.
hasil dari nalar ini adalah kreatifitas dalam pencarian makna sebagai hasil berimajinasi yang kadang hasilnya bertolak belakang dengan hasil nalar bayani.
kadang terjadi benturan antara hasil pemahaman bayani dan irfani
Tolok Ukur
perasaan orang lain, simpati, empati.
Keputusan tidak didasarkan pada yang tersurat atau formalitas, namun lebih pada yang tersirat dan apa yang dirasakan pihak lain.
dalam nalar ini tidak muncul judgment (penghakiman) secara satu arah.
Kesimpulan hanya muncul setelah mendengar pemahaman dan perasaan pihak lain
Disiplin Ilmu
tasawuf dan akhlak.
Konsep tentang Tuhan misalnya, tidak sekedar didasarkan ada dasar tekstual dalam nas, namun apa yang dirasakan oleh seorang hamba ketika berhadapan dengan Tuhan. Konsep mendekatkan diri terhadap Tuhan sangat berbeda dengan nalar bayani. Jika dalam bayani mendekatkan diri pada Tuhan lebih didasarkan pada ukuran formal fiqhiyah, sementara pada nalar irfani lebih pada upaya mendekatkan diri secara spiritual dan mental dengan Tuhan, sehingga ukurannya cenderung subyektif meskipun tanpa meninggalkan ajaran formal, namun yang lebih ditekankan adalah aspek esoterik
Cara Mendapatkan Ilmu
al-dhawqiyah (al-tajribah al-batiniyah)
al-riyadah,
al-mujahadah,
al-kashfiyah,
al-ishraqiyah,
al-laduniyah,
penghayatan batin/tasawuf.
Karena itu, pendekatan yang digunakan dalam nalar ini adalah psiko-gnosis, intuitif, dhawq, al-la 'aqlaniyah
Sumber dan Dasar
Sumber pengetahuan adalah pengalaman (experience).
Yang termasuk dalam pengalaman adalah al-ru'yah al-mubashirah, direct experience, al-'ilm al-khuduri, preverbal knowledge.
Yang menjadi dasar dari sistem irfani adalah adanya prinsip dikotomi antara zahir dengan batin. Batin mempunyai status lebih tinggi dalam hirarki pengetahuan model epistemologi ini.
Dalam nalar irfani dan bayani sama-sama ada analogi, namun keduanya berbeda. Analogi dalam nalar irfani didasarkan atas penyerupaan, ia tidak terikat oleh aturan, serta dapat menghasilkan jumlah bentuk yang tidak terbatas, sementara dalam nalar bayani didasarkan pada penyerupaan langsung
Fungsi Akal
partisipatif,
al-hads wa al-wijdan,
Bi-la hijab.
Nalar ini lebih menekankan pada pengalaman langsung, sehingga yang lebih banyak terlibat adalah rasa
Kerangka Teori
Kerangka teori yang digunakan dalam nalar ini mulai dari yang zahir ke batin, tanzil dan ta'wil, nubuwwah dan wilayah, dan haqiqi dan majazi.
nalar irfani lebih bebas dalam memahami yang tersurat. Imajinasi ranah ini lebih luas dan membuka berbagai kemungkinan secara bebas.
hasil dari nalar ini adalah kreatifitas dalam pencarian makna sebagai hasil berimajinasi yang kadang hasilnya bertolak belakang dengan hasil nalar bayani.
kadang terjadi benturan antara hasil pemahaman bayani dan irfani
Tolok Ukur
perasaan orang lain, simpati, empati.
Keputusan tidak didasarkan pada yang tersurat atau formalitas, namun lebih pada yang tersirat dan apa yang dirasakan pihak lain.
dalam nalar ini tidak muncul judgment (penghakiman) secara satu arah.
Kesimpulan hanya muncul setelah mendengar pemahaman dan perasaan pihak lain
Disiplin Ilmu
tasawuf dan akhlak.
Konsep tentang Tuhan misalnya, tidak sekedar didasarkan ada dasar tekstual dalam nas, namun apa yang dirasakan oleh seorang hamba ketika berhadapan dengan Tuhan. Konsep mendekatkan diri terhadap Tuhan sangat berbeda dengan nalar bayani. Jika dalam bayani mendekatkan diri pada Tuhan lebih didasarkan pada ukuran formal fiqhiyah, sementara pada nalar irfani lebih pada upaya mendekatkan diri secara spiritual dan mental dengan Tuhan, sehingga ukurannya cenderung subyektif meskipun tanpa meninggalkan ajaran formal, namun yang lebih ditekankan adalah aspek esoterik
Sabtu, November 29, 2008
PERTEMUAN KE-10
PENDEKATAN INTERDISIPLINER
Petunjuk Kelas Biologi
Baca pointers di bawah ini, tentang pendekatan interdisipliner dalam kajian Islam. Kemudian, buatlah satu contoh kasus yang dapat dipecahkan dengan beberapa pendekatan. Beri alasan mengapa memilih pendekatan tertentu untuk membahas persoalan tersebut! [lihat contoh kemacetan jalan raya di bawah]
RASIONAL
Rumitnya pemaknaan terhadap ajaran Islam tersebut mengharuskan sebuah kajian terhadap Islam dari berbagai sudut pandang keilmuan. Ia tidak mungkin didekati dari satu disiplin keilmuan saja, namun harus ada banyak pendekatan. Pendekatan yang dimaksud bisa berupa sosiologi dan sejarah, filologi dan antropologi, dan sebagainya.
PENGERTIAN
•Pendekatan interdisipliner adalah cara pandang terhadap fenomena Islam dengan menggunakan lebih dari satu pendekatan seperti normatif, sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi, fenomenologi, filologi, filsafat, ekonomi, dan hukum
•Penggunaan pendekatan tersebut bisa hanya dua saja atau lebih bergantung pada persoalan yang dikaji
MANFAAT
•Lebih komprehensif
•Banyak alternatif penyelesaian
•Melibatkan banyak tokoh/pakar
•Kolaborasi dan sinergi antar disiplin ilmu
•Tidak terjadi ego sektoral keilmuan
CARA KERJA
•Masalah diidentifikasi
•Pendekatan dipilih
•Setiap ahli mengkaji persoalan sesuai pendekatan yang dikuasai
•Hasil pengkajian dibahas bersama-sama
•Ada keputusan dan solusi bersama
•Penerapan
CONTOH PERSOALAN
•Kemacetan lalulintas [pendekatan ekonomi: pertumbuhan ekonomi menyebabkan kemakmuran masyarakat sehingga pendapat meningkat, pendekatan sosiologi: terjadinya kemacetan jalan raya menyebabkan mobilitas masyarakat mengalami peningkatan, arus urbanisasi meningkat, kadang muncul gesekan antar kepentingan antar pengguna jalan raya, pendekatan psikologi: kemacetan lalulintas menyebabkan meningkatnya gejala stres bagi pengguna jalan karena berpacu dengan waktu untuk sampai ke tempat kerja, pendekatan kesehatan: kemacetan menyebabkan polusi udara karena kendaraan banyak berhenti sementara asap dari knalpot terus keluar mengotori udara]
•Trafficking [ekonomi, budaya, psikologi, politik, hukum]
•Fenomena prostitusi [normatif, ekonomi, sosiologi, antropologi, psikologi]
•Pengangguran [sosiologi, ekonomi, budaya]
•Kemiskinan [sosiologi, ekonomi, budaya]
•Kebodohan [sosiologi, ekonomi, budaya]
REFERENSI
•Akbar S. Ahmed, Postmodernism and Islam, London: Routledge, 1992.
•Azyumardi Azra, ‘‘Contemporary Islamic Renewal in Indonesia,’’ dalam Al-Jami’ah, No. 59/1996 : 41-58.
•Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos, 1999.
•Bassam Tibi, “Islam and Arab Nationalism,” dalam Barbara F. Strowasser (ed.), The Islamic Impulse, London, 1987: 59-74.
•Bassam Tibi, Islam and the Cultural Accomodation of Social Change, Boulder: Westview Press, 1991.
•Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition, Chicago: University of Chicago Press, 1982.
•Greg Barton, “Indonesia’s Nurcholish Madjid and Abdurrahman Wahid as Intellectual ‘Ulama’: The Meeting of Islamic Traditionalism and Modernism in Neo-Modernist Thought”, Studia Islamika: Indonesian Journal for Islamic Studies, Vol. 4, No. 1, 1997.
•LANJUTAN
•Greg Barton, “Neo-Modernism: A Vital Synthesis of Traditionalist and Modernist Islamic Thought in Indonesia”, Studia Islamika: Indonesian Journal for Islamic Studies, Vol. 2, No. 3, 1995.
•M. Amin Abdullah, Dinamika Islam Kultural, Bandung: Mizan, 2000.
•M. Atho’ Mudzhar, “Islam in Indonesia (The Politics of Recycling and the Collapse of a Paradigm),” dalam Al-Jami’ah, No. 64/XII/1999: 1-23.
•M. Dawam Rahardjo (ed.), Pesantren dan Pembaharuan, Jakarta: LP3ES, 1980.
•Mohammed Arkoun, “The Concept of Authority in Islamic Thought: La Hukma illa Lillah,” dalam C.E. Bosworth (ed.), The Islamic World: From Classical to Modern Times, Princeton, 1989: 31-54.
•Nurcholish Madjid, “The Islamic Concept of Man and Its Implications for the Muslims’ Appreaciation of the Civil and Political Rights,” dalam Al-Jami’ah, No. 65/XII/2000: 39-64.
•Richard C. Martin, Mark R. Woodward and Dwi S. Atmaja, “Harun Nasution and Modern Mu’tazilism,” dan “Mu’tazilism and (Post)Modernity,” dalam Defenders of Reason in Islam Mu’tazilism from Medieval School to Modern Symbol, Oxford: Oneworld, 1997: 119-198; 199-229.
•Richard P. Mitchell, “The Islamic Movement: Its Current Condition and Future Prospects,” dalam Barbara F. Strowasser (ed.), The Islamic Impulse, London, 1987: 75-86.
Petunjuk Kelas Biologi
Baca pointers di bawah ini, tentang pendekatan interdisipliner dalam kajian Islam. Kemudian, buatlah satu contoh kasus yang dapat dipecahkan dengan beberapa pendekatan. Beri alasan mengapa memilih pendekatan tertentu untuk membahas persoalan tersebut! [lihat contoh kemacetan jalan raya di bawah]
RASIONAL
Rumitnya pemaknaan terhadap ajaran Islam tersebut mengharuskan sebuah kajian terhadap Islam dari berbagai sudut pandang keilmuan. Ia tidak mungkin didekati dari satu disiplin keilmuan saja, namun harus ada banyak pendekatan. Pendekatan yang dimaksud bisa berupa sosiologi dan sejarah, filologi dan antropologi, dan sebagainya.
PENGERTIAN
•Pendekatan interdisipliner adalah cara pandang terhadap fenomena Islam dengan menggunakan lebih dari satu pendekatan seperti normatif, sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi, fenomenologi, filologi, filsafat, ekonomi, dan hukum
•Penggunaan pendekatan tersebut bisa hanya dua saja atau lebih bergantung pada persoalan yang dikaji
MANFAAT
•Lebih komprehensif
•Banyak alternatif penyelesaian
•Melibatkan banyak tokoh/pakar
•Kolaborasi dan sinergi antar disiplin ilmu
•Tidak terjadi ego sektoral keilmuan
CARA KERJA
•Masalah diidentifikasi
•Pendekatan dipilih
•Setiap ahli mengkaji persoalan sesuai pendekatan yang dikuasai
•Hasil pengkajian dibahas bersama-sama
•Ada keputusan dan solusi bersama
•Penerapan
CONTOH PERSOALAN
•Kemacetan lalulintas [pendekatan ekonomi: pertumbuhan ekonomi menyebabkan kemakmuran masyarakat sehingga pendapat meningkat, pendekatan sosiologi: terjadinya kemacetan jalan raya menyebabkan mobilitas masyarakat mengalami peningkatan, arus urbanisasi meningkat, kadang muncul gesekan antar kepentingan antar pengguna jalan raya, pendekatan psikologi: kemacetan lalulintas menyebabkan meningkatnya gejala stres bagi pengguna jalan karena berpacu dengan waktu untuk sampai ke tempat kerja, pendekatan kesehatan: kemacetan menyebabkan polusi udara karena kendaraan banyak berhenti sementara asap dari knalpot terus keluar mengotori udara]
•Trafficking [ekonomi, budaya, psikologi, politik, hukum]
•Fenomena prostitusi [normatif, ekonomi, sosiologi, antropologi, psikologi]
•Pengangguran [sosiologi, ekonomi, budaya]
•Kemiskinan [sosiologi, ekonomi, budaya]
•Kebodohan [sosiologi, ekonomi, budaya]
REFERENSI
•Akbar S. Ahmed, Postmodernism and Islam, London: Routledge, 1992.
•Azyumardi Azra, ‘‘Contemporary Islamic Renewal in Indonesia,’’ dalam Al-Jami’ah, No. 59/1996 : 41-58.
•Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos, 1999.
•Bassam Tibi, “Islam and Arab Nationalism,” dalam Barbara F. Strowasser (ed.), The Islamic Impulse, London, 1987: 59-74.
•Bassam Tibi, Islam and the Cultural Accomodation of Social Change, Boulder: Westview Press, 1991.
•Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition, Chicago: University of Chicago Press, 1982.
•Greg Barton, “Indonesia’s Nurcholish Madjid and Abdurrahman Wahid as Intellectual ‘Ulama’: The Meeting of Islamic Traditionalism and Modernism in Neo-Modernist Thought”, Studia Islamika: Indonesian Journal for Islamic Studies, Vol. 4, No. 1, 1997.
•LANJUTAN
•Greg Barton, “Neo-Modernism: A Vital Synthesis of Traditionalist and Modernist Islamic Thought in Indonesia”, Studia Islamika: Indonesian Journal for Islamic Studies, Vol. 2, No. 3, 1995.
•M. Amin Abdullah, Dinamika Islam Kultural, Bandung: Mizan, 2000.
•M. Atho’ Mudzhar, “Islam in Indonesia (The Politics of Recycling and the Collapse of a Paradigm),” dalam Al-Jami’ah, No. 64/XII/1999: 1-23.
•M. Dawam Rahardjo (ed.), Pesantren dan Pembaharuan, Jakarta: LP3ES, 1980.
•Mohammed Arkoun, “The Concept of Authority in Islamic Thought: La Hukma illa Lillah,” dalam C.E. Bosworth (ed.), The Islamic World: From Classical to Modern Times, Princeton, 1989: 31-54.
•Nurcholish Madjid, “The Islamic Concept of Man and Its Implications for the Muslims’ Appreaciation of the Civil and Political Rights,” dalam Al-Jami’ah, No. 65/XII/2000: 39-64.
•Richard C. Martin, Mark R. Woodward and Dwi S. Atmaja, “Harun Nasution and Modern Mu’tazilism,” dan “Mu’tazilism and (Post)Modernity,” dalam Defenders of Reason in Islam Mu’tazilism from Medieval School to Modern Symbol, Oxford: Oneworld, 1997: 119-198; 199-229.
•Richard P. Mitchell, “The Islamic Movement: Its Current Condition and Future Prospects,” dalam Barbara F. Strowasser (ed.), The Islamic Impulse, London, 1987: 75-86.
Selasa, November 18, 2008
PENDEKATAN HISTORIS
PENDEKATAN SEJARAH
PENGERTIAN SEJARAH
lKata sejarah berasal dari kata syajaratun, yang berarti pohon. Makna kata pohon dihubungkan dengan keturunan atau asal usul keluarga raja atau dinasti tertentu
lDalam bahasa Indonesia, sejarah mengandung tiga pengertian. Pertama, sejarah adalah silsilah atau asal-usul. Kedua, sejarah adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Ketiga, sejarah adalah ilmu, pengetahuan, dan cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau
lMenurut Kamus Indonesia-Inggris, kata "sejarah" diterjemahkan sebagai history, yang mengandung beberapa arti.
lhistory merupakan kumpulan peristiwa masa lalu.
lhistory merupakan rangkaian peristiwa yang terjadi berturut-turut dari masa lalu sampai masa sekarang dan bahkan sampai masa depan.
lhistory merupakan suatu catatan atau deskripsi naratif dari peristiwa-peristiwa masa lalu.
lhistory merupakan disiplin ilmu yang mencatat dan menginterpretasikan peristiwa-peristiwa masa lalu yang mencakup manusia.
lhistory merupakan semua yang diingat tentang masa lalu dalam bentuk tulisan
lAristoteles: sejarah berbeda dengan puisi dan filsafat. Sejarah bersifat partikular dan aktual sudah terjadi. Sementara puisi dan filsafat bergelut dengan yang universal dan dengan apa yang ada dan mungkin ada.
lFrancis Bacon:, sejarah berbeda dengan disiplin ilmu yang lain berdasarkan materi pokoknya. Sejarah mempelajari apa yang berkisar dalam waktu dan tempat, dengan menggunakan ingatan sebagai instrumen esensialnya.
lVico: sejarah adalah disiplin ilmu pertama manusia. Manusia hanya dapat mengerti apa yang sudah dibuatnya sendiri. Sejarah menjadi pusat pengertian manusia, karena manusia menciptakan sejarah
lIbn Khaldun [al-Muqaddimah] yang menjadi pengantar [Kitab al-'Ibar wa Diwan al-Mubtada wa al-Khabar]: definisi sejarah dari dua sisi. Pada sisi eksternal, sejarah tidak lebih dari penginformasian mengenai peperangan, negara-negara dan masyarakat pada masa silam. Pada sisi internal (batin) sejarah merupakan observasi, analisis, dan kajian secara cermat terhadap prinsip-prinsip semesta dan sebab-sebab yang mendasarinya.
lSejarah adalah pengetahuan tentang proses-proses berbagai realitas dan sebab-musababnya secara mendalam
lCollingwood: sejarah merupakan ilmu atau suatu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang menaruh perhatian terhadap tindakan manusia pada masa lalu yang diperoleh melalui interpretasi bukti-bukti sejarah dan demi self-knowledge manusia. Dengan pengertian ini, manusia berkepentingan melihat masa lalunya sendiri dengan kaca mata sekarang.
lKuntowijoyo: sejarah berarti sebuah rekonstruksi masa lalu. Sejarah menyuguhkan fakta secara diakronis, ideografis dan unik. Sejarah itu diakronis karena sejarah memanjang dalam waktu. Sejarah bersifat ideografis, karena sejarah bersifat menggambarkan, memaparkan dan menceritakan sesuatu. Sejarah bersifat unik karena sejarah melakukan penelitian tentang hal-hal yang unik dan secara khas hanya berlaku pada sesuatu, di situ dan waktu itu.
lEdward Hallett Carr: sejarah adalah sebuah proses interaksi secara terus-menerus antara sejarawan dengan fakta-faktanya. Interaksi ini merupakan wujud sebuah dialog tanpa akhir antara masa sekarang ketika sejarawan hidup dengan masa lalu, yaitu fakta itu sendiri.
SEJARAH SEBAGAI PERISTIWA, KISAH, ILMU, SENI
lSejarah sebagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau; melihat sejarah sebagaimana terjadinya (histoire realite) yang berhubungan dengan manusia; bersifat obyektif
lSejarah sebagai kisah merupakan narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau; bersifat subyektif
lSejarah sebagai ilmu positif (Leopold von Ranke): sejarawan agar menulis apa yang sesungguhnya terjadi. Dengan menulis apa yang sesungguhnya terjadi, sejarah akan menjadi objektif. Dengan melihat manusia tertentu, sejarah berbeda dengan filsafat yang abstrak dan spekulatif
lSejarah sebagai seni karena sebagaimana seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, emosi dan gaya bahasa
JENIS SEJARAH
lSejarah ekonomi: studi sejarah tentang usaha-usaha manusia untuk menyediakan barang dan jasa bagi dirinya, institusi-institusi dan hubungan antar manusia yang diakibatkan oleh usaha tersebut, teknik-teknik dan cara pandang yang berubah karena perkembangan ekonomi serta keberhasilan dan kegagalan mereka. Contoh: Rostow
lSejarah politik: tentang rentetan peristiwa politik, seperti masa pemerintahan seorang raja, kejatuhan seorang raja dari tampuk kekuasaannya dan pemberontakan yang terjadi pada masa seorang raja memerintah. Contoh: Donald K. Emmerson
lSejarah sosial meneliti masyarakat secara total dan global, tema-tema seperti sejarah pada sebuah kelas sosial sepanjang tetap merupakan sejarah pada sebuah unit masyarakat dengan ruang lingkup dan waktu tertentu, akan menjadi fokus dari sejarah sosial. Tokoh: Lucien Febvre dan March Bloch
lSejarah kebudyaan dipelopori Burckhardt dan Huizinga. Burckhardt: sejarah kebudayaan mendahului bermacam jenis penulisan sejarah sesudahnya. Menurutnya, pendekatan sejarah kebudayaan bersifat sinkronis, sistematis, dan tanpa kesalahan kronologis. Bagi Huizinga: sejarah kebudayaan terkait tentang struktur yang dapat melihat gejala-gejala yang mempunyai makna jelas dalam dirinya. Tugas sejarah kebudayaan adalah mencari pola kehidupan, kesenian dan cara berpikir bersama-sama dalam suatu zaman
PERIODESASI DAN KRONOLOGI
lMakna periodesasi berhubungan dengan generalisasi. Generalisasi adalah upaya penyimpulan dari yang khusus kepada yang umum. Ada dua tujuan generalisasi. Pertama, untuk saintifikasi, bahwa sebagaimana ilmu-ilmu yang lain, sejarah juga melakukan penyimpulan umum. Kedua, untuk simplifikasi atau penyederhanaan
lSalah satu generalisasi sejarah adalah generalisasi periodik atau periodisasi. Periodisasi merupakan pengklasifikasian peristiwa-peristiwa sejarah dalam tahapan atau pembabakan tertentu
lPeriodisasi dapat dilakukan berdasarkan perkembangan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan agama
lKronologi adalah ilmu untuk menentukan waktu terjadinya suatu peristiwa dan tempat peristiwa tersebut secara tepat berdasarkan urutan waktu.
lTujuan kronologi: untuk menghindari anakronisme atau kerancauan waktu dalam sejarah. Dengan konsep kronologi, peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi di masa lalu dapat direkonstruksi kembali secara tepat berdasarkan urutan waktu terjadinya.
lDengan kronologi, kita dapat melihat kaitan sebuah peristiwa sejarah yang terjadi di belahan bumi yang satu dengan peristiwa yang terjadi di belahan bumi yang lain.
PENDEKATAN DALAM SEJARAH
lPendekatan sejarah dari bawah menekankan bahwa sejarah tidak hanya perlu menyoroti para tokoh besar atau elit saja, tetapi juga orang-orang kebanyakan di masa lalu
lMicrostoria atau sejarah mikro sebagai usaha mempelajari masa lalu pada level komunitas kecil, baik itu berupa desa, jalan, keluarga, atau bahkan individu yang memungkinkan pengalaman konkret kembali memasuki sejarah sosial
lPendekatan altagsgeschichte atau sejarah keseharian merupakan pendekatan yang bisa menembus pengalaman manusia dan membawanya ke sejarah sosial
lHistory de l'immaginaire atau sejarah mentalitas dapat dilihat sebagai versi sehari-hari sejarah intelektual atau sejarah ide-ide
KEGUNAAN SEJARAH
lSecara intrinsik, sejarah berguna sebagai ilmu, sebagai cara mengetahui masa lampau, sebagai pernyataan pendapat dan sebagai profesi
lSementara itu, secara ekstrinsik, sejarah dapat digunakan sebagai liberal education. Sejarah mempunyai fungsi pendidikan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, keindahan dan ilmu bantu
LANGKAH PENELITIAN SEJARAH
lKontinuitas dan diskontinuitas sejarah dapat dilihat melalui proses penelitian sejarah. Menurut Kuntowijoyo penelitian sejarah mempunyai lima tahapan. Kelima tahapan itu adalah pemilihan topik, heuristik (pengumpulan sumber), verifikasi (kritik sejarah dan keabsahan sumber), interpretasi (analisis dan sintetis) serta historiografi (penulisan sejarah).
PEMILIHAN TOPIK
lDalam pemilihan topik, ada dua hal yang mempengaruhi kita, yaitu kedekatan emosional dan intelektual terhadap topik yang dipilih.
lDalam memulai pemilihan topik penelitian, kita dapat berpegang pada empat perangkat pertanyaan. Pertama, perangkat pertanyaan yang bersifat geografis (Dimana?). Kedua, perangkat pertanyaan yang bersifat biografis (Siapa?). Ketiga, perangkat pertanyaan yang bersifat kronologis (Bilamana?). Keempat, perangkat pertanyaan yang bersifat fungsional atau okupasional (Apa? Atau lingkungan manusia mana yang paling menarik?)
Untuk memilih topik hindari hal-hal berikut:
lKesalahan Baconian: sejarah adalah ilmu empiris. Metode satu-satunya yang tepat adalah metode induksi, yaitu dari pengetahuan tentang hal-hal yang khusus dapat disimpulkan sebagai pengetahuan yang umum. Sejarawan melakukan kesalahan Baconian ketika ia beranggapan bahwa tanpa teori, konsep, ide, paradigma, praduga, hipotesis, atau generalisasi yang lain, penelitian sejarah dapat dilakukan.
lKesalahan terlalu banyak pertanyaan. Pertanyaan yang terlalu banyak membuat titik pembicaraan akan hilang.
lKesalahan pertanyaan yang bersifat dikotomi. Sejarawan kadang-kadang berpikir bahwa hitam-putih suatu peristiwa atau tokoh sejarah seolah-olah hanya mempunyai dua kemungkinan. Topik seperti Diponegoro: Pemberontak atau Pejuang?
HEURISTIK
lHeuristik merupakan istilah yang digunakan untuk pengumpulan informasi mengenai topik penelitian sejarah. Kata heuristik berasal dari kata Yunani, heureskien yang berarti menemukan
lHeuristik menekankan agar para sejarawan selalu mengingat bibliografi singkat mengenai buku-buku yang pasti diperlukan untuk penelitian yang serius, di antaranya adalah bibliografi yang sesuai dengan subjek penelitian, katalog, ensiklopedia, kamus biografi, kamus sejarah yang baik, kamus tematis yang baik seperti kamus ekonomi atau kamus sosiologi, lalu kamus yang baik mengenai asas-asas sejarah, buku sejarah umum, majalah sejarah, serta dokumen-dokumen yang diterbitkan. Sejarawan tidak hanya bekerja dengan buku-buku, ia juga harus menggunakan materi yang tidak terdapat di dalam buku itu, seperti bahan-bahan arkeologis, epigrafis, numismatis, dokumen resmi dan dokumen pribadi
Untuk mengetahui dokumen yang penting, ingat empat aturan umum berikut.
lSemakin dekat waktu pembuatan dokumen dengan peristiwa yang direkamnya, maka semakin baik dokumen tersebut bagi tujuan sejarah,
lSemakin serius pengarang membuat rekaman peristiwa, dokumennya akan semakin dapat dipercaya sebagai sebuah sumber sejarah.
lSemakin sedikit segmen pembaca yang dirancang untuk sebuah dokumen (misalnya semakin besar sifat rahasianya), maka semakin besar kemungkinannya bahwa dokumen itu bersifat murni.
lSemakin tinggi tingkat keahlian si penyusun laporan pada bidang yang dilaporkannya, maka laporan itu akan semakin dapat dipercaya
Ada beberapa kesalahan yang harus dihindari dalam pengumpulan sumber:
lKesalahan holisme: kesalahan yang terjadi karena memilih satu bagian yang penting, dan menganggap pemilihan bagian tersebut dapat mewakili keseluruhannya.
lKesalahan pragmatis: sumber dipilih untuk tujuan tertentu. Pengumpulan sumber seperti ini sering tidak utuh.
lKesalahan ad hominem. Kesalahan ini muncul karena dalam pengumpulan sumber sejarah orang memilih orang, otoritas, profesi, pangkat atau jabatan tertentu. Untuk menghindarinya, perlu dilakukan pengumpulan data dari tiga sumber, yaitu dari pihak yang berkaitan dengan peristiwa, pihak yang saling bertentangan dan saksi mata yang tidak terlibat sama sekali.
VERIFIKASI
lVerifikasi: proses pengujian terhadap data-data sejarah. Cara pengujiannya antara lain dengan mengajukan sejumlah pertanyaan logis berkaitan dengan peristiwa sejarah tersebut atau dengan membandingkan dan menghadirkan sejumlah data lain yang berkaitan dengan peristiwa sejarah yang sama.
lFungsi verifikasi sering disebut sebagai kritik sejarah. Salah satu bentuk verifikasi adalah verifikasi otentisitas sumber atau kritik ekstern.
Naskah kadang dipalsukan karena alasan tertentu, seperti:
luntuk mendukung suatu klaim yang palsu. Contohnya, Donasi Konstantinus yang pernah dikutip untuk mendukung teori bahwa Paus mempunyai klaim teritorial yang luas di barat. Pada tahun 1440, Lorenzo Valla memperlihatkan anakronisme dalam dokumen itu yang membuktikan bahwa dokumen itu palsu.
luntuk mengejar keuntungan. Misalnya, Robert Spring seorang pedagang ortografi pernah membuat ratusan pemalsuan surat-surat untuk memenuhi permintaan para kolektor.
ldemi kepentingan propaganda politik. Misalnya, "The Protocolt of the Elders of Zion" merupakan suatu dokumen yang berpretensi untuk mengungkapkan komplotan Yahudi yang nekad menguasai dunia.
Alasan dokumen dipalsukan:
luntuk menyesatkan dengan tujuan agar isi dokumen itu diperhatikan oleh pembacanya. Misalnya, surat pernyataan yang berisi wishful thinking dari beberapa pelarian Perancis seolah-olah merupakan pendapat dari Maharaja Leopold II tentang revolusi Perancis. Hal ini merupakan dokumen yang menyesatkan pembacanya karena pengarang surat itu sebenarnya bukan Maharaja Leopold II. Maharaja Leopold II ditetapkan sebagai pengarang supaya surat itu dibaca.
luntuk menyesatkan (misrepresentasi) dengan tujuan agar pengarang yang sebenarnya tidak diketahui. Hal ini kerap kali terjadi pada saat sensor dapat mengutuk isi karya tulis seorang pengarang dan pengarangnya sendiri. Pengutukan ini diikuti dengan pembakaran naskah dan pemenjaraan pengarangnya. Untuk menghindari hal ini, banyak pengarang yang memalsukan namanya. Misalnya, sulit bagi kita untuk mengetahui apakah masih terdapat buku-buku karangan Voltaire yang masih dianggap ditulis oleh orang lain.
Cara mengecek otentisitas sumber:
lMenguji kesesuaian tanggal pembuatan dokumen dengan isi dokumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat apakah pada dokumen itu ada materi yang anakronistis.
lMenyelidiki tinta yang dipakai untuk melihat apakah komposisi kimia tinta tersebut tidak anakronistis.
lMengidentifikasi pengarangnya dan tulisan tangan, tanda tangan, materai dan jenis huruf yang digunakan oleh pengarangnya.
lMenyelidiki apakah dalam dokumen itu ada langgam bahasa, seperti penggunaan idiom, orthografi atau pungtuasi yang anakronistis.
lMenyelidiki apakah referensi pada peristiwa-peristiwa atau penanggalan dokumen bersifat anakronistis
Untuk menjaga objektivitas sejarah yang harus dihindari:
lKesalahan pars pro toto. Anggapan bahwa bukti yang hanya berlaku untuk sebagian dianggap berlaku untuk keseluruhan. Misalnya, dalam karya Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini mengeluh bahwa wanita Jawa selalu dipingit. Keluhan ini hanya benar untuk anak-anak gadis bangsawan, tidak dialami oleh gadis desa dan pesantren.
lKesalahan totem pro parte. Kebalikan dari pars pro toto, di mana sejarawan mengemukakan keseluruhannya, padahal yang dimaksudkan adalah bukti untuk sebagian. Misalnya, semua orang yang bersekolah di Negeri Belanda digambarkan seolah-olah menjadi orang barat yang berpikir dan berbicara seperti orang Belanda, padahal Sosrokartono menjadi mistikus, atau Hamengkubuwono IX yang menjadi seorang reformis.
lKesalahan menganggap pendapat umum sebagai fakta. Hal ini sering terjadi. Misalnya, orang Cina dianggap pandai berdagang. Anggapan ini mendorong berdirinya koperasi-kopersi Syarikat Islam padahal ada Cina di Bangka yang menjadi pembantu rumah tangga
INTERPRETASI
lAda dua macam interpretasi, yakni analisis dan sintetis.
lAnalisis berarti menguraikan. Dalam analisis, beberapa kemungkinan yang dikandung oleh suatu sumber sejarah coba untuk dilihat. Misalnya, dalam suatu dokumen yang ditemukan, ada suatu daftar anggota wajib militer suatu negara. Dari daftar tersebut terlihat sejumlah nama yang menunjukkan kekhasan daerah-daerah tertentu yang berbeda-beda. Dari daftar tersebut diketahui bahwa anggota wajib militer itu terdiri dari beraneka ragam suku bangsa.
lSintetis berarti menyatukan. Dalam sintetis, beberapa data yang ada dikelompokkan menjadi satu dengan generalisasi konseptual. Misalnya, ada data tentang pertempuran, rapat-rapat, mobilisasi massa, penggantian pejabat, pembunuhan, orang-orang yang mengungsi, penurunan dan pengibaran bendera. Pengsintetisan data-data tersebut menghasilkan fakta bahwa telah terjadi revolusi
Untuk menghindari kesalahan interpretasi, ingat berikut ini:
lSejarawan harus dapat membedakan antara alasan, sebab, kondisi dan motivasi. Dalam kasus revolusi Indonesia. Alasan utama revolusi adalah kekejaman Jepang. Sebab revolusi adalah keadaan kekosongan kekuasaan setelah Jepang menyerah kepada sekutu. Kondisinya dapat ditelusuri di dalam gerakan nasionalisme. Sementara itu, motivasi bersifat teleologis. Artinya, untuk apa peristiwa itu terjadi?
lSejarawan harus menghindari kesalahan pos hoc, propter hoc (setelah ini maka ini). Kesalahan ini terjadi ketika seorang sejarawan menunjukkan bahwa karena peristiwa A lebih dahulu dari peristiwa B, maka B disebabkan oleh A.
lSejarawan harus menghindari kesalahan reduksionisme dengan cara menyederhanakan gejala-gejala yang sebenarnya kompleks.
lSejarawan harus menghindari kesalahan pluralisme yang berlebihan. Pluralisme yang berlebihan dapat muncul ketika sejarawan mencoba menghindari reduksionisme. Akan tetapi akibatnya, sejarawan sering tidak menjelaskan apa-apa. Sejarawan tidak menyebutkan faktor yang menentukan.
PENULISAN SEJARAH
lMenurut cara penyampaiannya, penulisan sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu penulisan sejarah naratif dan penulisan sejarah strukturalis.
lPenulisan sejarah naratif merupakan penulisan sejarah dengan pendekatan sejarah sebagai rekaman peristiwa dan tindakan aktor sejarah secara individual yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Sejarah naratif ditandai dengan penggambaran pergumulan hidup manusia yang berhadapan dengan perjalanan nasibnya.
lPenulisan sejarah strukturalis sering disebut sebagai sejarah sosial. Penulisan sejarah dengan pendekatan ini memahami sejarah sebagai rekaman peristiwa struktural yang berupa proses dan corak perubahan masyarakat, bangsa, dan dunia.
lDalam penulisan sejarah, fakta-fakta sejarah harus diseleksi dan disusun dengan baik. Dalam menyeleksi fakta sejarah, masalah relevansi harus mendapat perhatian. Artinya, dalam penyelesaian, fakta-fakta sejarah yang akan digunakan adalah fakta-fakta sejarah yang berkaitan dengan topik penelitian.
lAda empat aspek yang menjadi ukuran bagi relevansi, yaitu aspek biografis, aspek geografis, aspek kronologis dan aspek fungsional
lPenyusunan fakta sejarah yang paling masuk akal adalah penyusunan secara kronologis dalam periode-periode waktu.
lPenyusunan fakta sejarah dapat juga dilakukan berdasarkan sudut pandang geografis di mana sejarah sedang terjadi, dan berdasarkan tokoh pelaku, baik orang maupun kelompok orang
Hasil penelitian sejarah ditulis dalam tiga bagian besar:
lPengantar. Dalam pengantar antara lain berisi permasalahan, latar belakang, historiografi dan pendapat penulis tentang tulisan orang lain, pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab melalui penelitian, teori dan konsep yang digunakan, dan sumber-sumber sejarah.
lHasil penelitian. Dalam bagian ini disajikan hasil penelitian penulisan. Pertanggungjawaban penulis diperlihatkan dengan menampilkan catatan dan lampiran karena setiap data yang ditulis harus disertai dengan data yang mendukung.
lKesimpulan. Dalam kesimpulan dikemukakan generalisasi dari uraian yang disajikan pada bagian sebelumnya. Selain itu, disajikan juga social significance. Dalam generalisasi ini akan tampak apakah penulis melanjutkan, menerima, memberi catatan atau menolak generalisasi yang sudah ada
SUMBER, BUKTI DAN FAKTA SEJARAH
lSumber sejarah dapat dilihat dari bahan maupun urutan penyampaiannya.
lBerdasarkan bahannya, sumber sejarah berupa sumber tertulis dan tidak tertulis, atau dokumen dan artefak.
lSumber tertulis berupa tulisan yang memuat informasi sejarah secara jelas sebagai hasil atau rekaman suatu peristiwa. Misalnya, prasasti, konstitusi, naskah, surat ataupun buku harian.
lSumber tidak tertulis atau artefak berupa benda-benda kebudayaan yang berhasil ditemukan mulai dari peralatan rumah tangga seperti gerabah sampai alat transportasi seperti pesawat luar angkasa.
lSelain kedua sumber ini ada juga sumber lisan. Sumber lisan berupa keterangan lisan yang langsung didapat dari pelaku ataupun saksi peristiwa yang terjadi di masa lalu.
lBerdasarkan urutan penyampaiannya, sumber sejarah berupa orang atau dengan alat mekanis seperti diktafon, yakni orang atau alat yang hadir pada saat peristiwa yang dikisahkan terjadi.
lSumber primer dihasilkan oleh orang yang sezaman dengan peristiwa yang dikisahkan, seperti naskah asli Proklamasi Indonesia tahun 1945.
lSumber sekunder adalah benda atau bahan yang telah diolah dan ditafsirkan oleh para ahli sejarah
lBukti dan fakta sejarah dipilih berdasarkan tingkat keberartiannya dan kaitannya dengan proses sejarah tertentu.
lFakta sejarah terdiri atas fakta mental dan fakta sosial. Fakta mental adalah gambaran tentang alam pikiran, pandangan, pendidikan, perasaan, dan sikap tokoh sejarah itu berada, seperti suasana zaman, lingkungan, dan masyarakatnya. Sebuah fakta sejarah seperti fakta mental belum tentu objektif. Hal ini sedikit banyak tergantung pada kedekatan pembuat dokumen sejarah dari peristiwa sejarah baik dalam arti geografis maupun kronologisnya, dan keadaan fisik atau psikis pembuat dokumen seperti daya ingat dan daya perhatian.
lSuatu fakta dapat dikategorikan sebagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi dapat diketahui dari bukti sejarah yang diperoleh bukti sejarah dapat berupa bukti tertulis, seperti prasasti dan dapat pula berupa bukti tidak tertulis seperti cerita atau tradisi.
PENGERTIAN SEJARAH
lKata sejarah berasal dari kata syajaratun, yang berarti pohon. Makna kata pohon dihubungkan dengan keturunan atau asal usul keluarga raja atau dinasti tertentu
lDalam bahasa Indonesia, sejarah mengandung tiga pengertian. Pertama, sejarah adalah silsilah atau asal-usul. Kedua, sejarah adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Ketiga, sejarah adalah ilmu, pengetahuan, dan cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau
lMenurut Kamus Indonesia-Inggris, kata "sejarah" diterjemahkan sebagai history, yang mengandung beberapa arti.
lhistory merupakan kumpulan peristiwa masa lalu.
lhistory merupakan rangkaian peristiwa yang terjadi berturut-turut dari masa lalu sampai masa sekarang dan bahkan sampai masa depan.
lhistory merupakan suatu catatan atau deskripsi naratif dari peristiwa-peristiwa masa lalu.
lhistory merupakan disiplin ilmu yang mencatat dan menginterpretasikan peristiwa-peristiwa masa lalu yang mencakup manusia.
lhistory merupakan semua yang diingat tentang masa lalu dalam bentuk tulisan
lAristoteles: sejarah berbeda dengan puisi dan filsafat. Sejarah bersifat partikular dan aktual sudah terjadi. Sementara puisi dan filsafat bergelut dengan yang universal dan dengan apa yang ada dan mungkin ada.
lFrancis Bacon:, sejarah berbeda dengan disiplin ilmu yang lain berdasarkan materi pokoknya. Sejarah mempelajari apa yang berkisar dalam waktu dan tempat, dengan menggunakan ingatan sebagai instrumen esensialnya.
lVico: sejarah adalah disiplin ilmu pertama manusia. Manusia hanya dapat mengerti apa yang sudah dibuatnya sendiri. Sejarah menjadi pusat pengertian manusia, karena manusia menciptakan sejarah
lIbn Khaldun [al-Muqaddimah] yang menjadi pengantar [Kitab al-'Ibar wa Diwan al-Mubtada wa al-Khabar]: definisi sejarah dari dua sisi. Pada sisi eksternal, sejarah tidak lebih dari penginformasian mengenai peperangan, negara-negara dan masyarakat pada masa silam. Pada sisi internal (batin) sejarah merupakan observasi, analisis, dan kajian secara cermat terhadap prinsip-prinsip semesta dan sebab-sebab yang mendasarinya.
lSejarah adalah pengetahuan tentang proses-proses berbagai realitas dan sebab-musababnya secara mendalam
lCollingwood: sejarah merupakan ilmu atau suatu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang menaruh perhatian terhadap tindakan manusia pada masa lalu yang diperoleh melalui interpretasi bukti-bukti sejarah dan demi self-knowledge manusia. Dengan pengertian ini, manusia berkepentingan melihat masa lalunya sendiri dengan kaca mata sekarang.
lKuntowijoyo: sejarah berarti sebuah rekonstruksi masa lalu. Sejarah menyuguhkan fakta secara diakronis, ideografis dan unik. Sejarah itu diakronis karena sejarah memanjang dalam waktu. Sejarah bersifat ideografis, karena sejarah bersifat menggambarkan, memaparkan dan menceritakan sesuatu. Sejarah bersifat unik karena sejarah melakukan penelitian tentang hal-hal yang unik dan secara khas hanya berlaku pada sesuatu, di situ dan waktu itu.
lEdward Hallett Carr: sejarah adalah sebuah proses interaksi secara terus-menerus antara sejarawan dengan fakta-faktanya. Interaksi ini merupakan wujud sebuah dialog tanpa akhir antara masa sekarang ketika sejarawan hidup dengan masa lalu, yaitu fakta itu sendiri.
SEJARAH SEBAGAI PERISTIWA, KISAH, ILMU, SENI
lSejarah sebagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau; melihat sejarah sebagaimana terjadinya (histoire realite) yang berhubungan dengan manusia; bersifat obyektif
lSejarah sebagai kisah merupakan narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau; bersifat subyektif
lSejarah sebagai ilmu positif (Leopold von Ranke): sejarawan agar menulis apa yang sesungguhnya terjadi. Dengan menulis apa yang sesungguhnya terjadi, sejarah akan menjadi objektif. Dengan melihat manusia tertentu, sejarah berbeda dengan filsafat yang abstrak dan spekulatif
lSejarah sebagai seni karena sebagaimana seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, emosi dan gaya bahasa
JENIS SEJARAH
lSejarah ekonomi: studi sejarah tentang usaha-usaha manusia untuk menyediakan barang dan jasa bagi dirinya, institusi-institusi dan hubungan antar manusia yang diakibatkan oleh usaha tersebut, teknik-teknik dan cara pandang yang berubah karena perkembangan ekonomi serta keberhasilan dan kegagalan mereka. Contoh: Rostow
lSejarah politik: tentang rentetan peristiwa politik, seperti masa pemerintahan seorang raja, kejatuhan seorang raja dari tampuk kekuasaannya dan pemberontakan yang terjadi pada masa seorang raja memerintah. Contoh: Donald K. Emmerson
lSejarah sosial meneliti masyarakat secara total dan global, tema-tema seperti sejarah pada sebuah kelas sosial sepanjang tetap merupakan sejarah pada sebuah unit masyarakat dengan ruang lingkup dan waktu tertentu, akan menjadi fokus dari sejarah sosial. Tokoh: Lucien Febvre dan March Bloch
lSejarah kebudyaan dipelopori Burckhardt dan Huizinga. Burckhardt: sejarah kebudayaan mendahului bermacam jenis penulisan sejarah sesudahnya. Menurutnya, pendekatan sejarah kebudayaan bersifat sinkronis, sistematis, dan tanpa kesalahan kronologis. Bagi Huizinga: sejarah kebudayaan terkait tentang struktur yang dapat melihat gejala-gejala yang mempunyai makna jelas dalam dirinya. Tugas sejarah kebudayaan adalah mencari pola kehidupan, kesenian dan cara berpikir bersama-sama dalam suatu zaman
PERIODESASI DAN KRONOLOGI
lMakna periodesasi berhubungan dengan generalisasi. Generalisasi adalah upaya penyimpulan dari yang khusus kepada yang umum. Ada dua tujuan generalisasi. Pertama, untuk saintifikasi, bahwa sebagaimana ilmu-ilmu yang lain, sejarah juga melakukan penyimpulan umum. Kedua, untuk simplifikasi atau penyederhanaan
lSalah satu generalisasi sejarah adalah generalisasi periodik atau periodisasi. Periodisasi merupakan pengklasifikasian peristiwa-peristiwa sejarah dalam tahapan atau pembabakan tertentu
lPeriodisasi dapat dilakukan berdasarkan perkembangan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan agama
lKronologi adalah ilmu untuk menentukan waktu terjadinya suatu peristiwa dan tempat peristiwa tersebut secara tepat berdasarkan urutan waktu.
lTujuan kronologi: untuk menghindari anakronisme atau kerancauan waktu dalam sejarah. Dengan konsep kronologi, peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi di masa lalu dapat direkonstruksi kembali secara tepat berdasarkan urutan waktu terjadinya.
lDengan kronologi, kita dapat melihat kaitan sebuah peristiwa sejarah yang terjadi di belahan bumi yang satu dengan peristiwa yang terjadi di belahan bumi yang lain.
PENDEKATAN DALAM SEJARAH
lPendekatan sejarah dari bawah menekankan bahwa sejarah tidak hanya perlu menyoroti para tokoh besar atau elit saja, tetapi juga orang-orang kebanyakan di masa lalu
lMicrostoria atau sejarah mikro sebagai usaha mempelajari masa lalu pada level komunitas kecil, baik itu berupa desa, jalan, keluarga, atau bahkan individu yang memungkinkan pengalaman konkret kembali memasuki sejarah sosial
lPendekatan altagsgeschichte atau sejarah keseharian merupakan pendekatan yang bisa menembus pengalaman manusia dan membawanya ke sejarah sosial
lHistory de l'immaginaire atau sejarah mentalitas dapat dilihat sebagai versi sehari-hari sejarah intelektual atau sejarah ide-ide
KEGUNAAN SEJARAH
lSecara intrinsik, sejarah berguna sebagai ilmu, sebagai cara mengetahui masa lampau, sebagai pernyataan pendapat dan sebagai profesi
lSementara itu, secara ekstrinsik, sejarah dapat digunakan sebagai liberal education. Sejarah mempunyai fungsi pendidikan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, keindahan dan ilmu bantu
LANGKAH PENELITIAN SEJARAH
lKontinuitas dan diskontinuitas sejarah dapat dilihat melalui proses penelitian sejarah. Menurut Kuntowijoyo penelitian sejarah mempunyai lima tahapan. Kelima tahapan itu adalah pemilihan topik, heuristik (pengumpulan sumber), verifikasi (kritik sejarah dan keabsahan sumber), interpretasi (analisis dan sintetis) serta historiografi (penulisan sejarah).
PEMILIHAN TOPIK
lDalam pemilihan topik, ada dua hal yang mempengaruhi kita, yaitu kedekatan emosional dan intelektual terhadap topik yang dipilih.
lDalam memulai pemilihan topik penelitian, kita dapat berpegang pada empat perangkat pertanyaan. Pertama, perangkat pertanyaan yang bersifat geografis (Dimana?). Kedua, perangkat pertanyaan yang bersifat biografis (Siapa?). Ketiga, perangkat pertanyaan yang bersifat kronologis (Bilamana?). Keempat, perangkat pertanyaan yang bersifat fungsional atau okupasional (Apa? Atau lingkungan manusia mana yang paling menarik?)
Untuk memilih topik hindari hal-hal berikut:
lKesalahan Baconian: sejarah adalah ilmu empiris. Metode satu-satunya yang tepat adalah metode induksi, yaitu dari pengetahuan tentang hal-hal yang khusus dapat disimpulkan sebagai pengetahuan yang umum. Sejarawan melakukan kesalahan Baconian ketika ia beranggapan bahwa tanpa teori, konsep, ide, paradigma, praduga, hipotesis, atau generalisasi yang lain, penelitian sejarah dapat dilakukan.
lKesalahan terlalu banyak pertanyaan. Pertanyaan yang terlalu banyak membuat titik pembicaraan akan hilang.
lKesalahan pertanyaan yang bersifat dikotomi. Sejarawan kadang-kadang berpikir bahwa hitam-putih suatu peristiwa atau tokoh sejarah seolah-olah hanya mempunyai dua kemungkinan. Topik seperti Diponegoro: Pemberontak atau Pejuang?
HEURISTIK
lHeuristik merupakan istilah yang digunakan untuk pengumpulan informasi mengenai topik penelitian sejarah. Kata heuristik berasal dari kata Yunani, heureskien yang berarti menemukan
lHeuristik menekankan agar para sejarawan selalu mengingat bibliografi singkat mengenai buku-buku yang pasti diperlukan untuk penelitian yang serius, di antaranya adalah bibliografi yang sesuai dengan subjek penelitian, katalog, ensiklopedia, kamus biografi, kamus sejarah yang baik, kamus tematis yang baik seperti kamus ekonomi atau kamus sosiologi, lalu kamus yang baik mengenai asas-asas sejarah, buku sejarah umum, majalah sejarah, serta dokumen-dokumen yang diterbitkan. Sejarawan tidak hanya bekerja dengan buku-buku, ia juga harus menggunakan materi yang tidak terdapat di dalam buku itu, seperti bahan-bahan arkeologis, epigrafis, numismatis, dokumen resmi dan dokumen pribadi
Untuk mengetahui dokumen yang penting, ingat empat aturan umum berikut.
lSemakin dekat waktu pembuatan dokumen dengan peristiwa yang direkamnya, maka semakin baik dokumen tersebut bagi tujuan sejarah,
lSemakin serius pengarang membuat rekaman peristiwa, dokumennya akan semakin dapat dipercaya sebagai sebuah sumber sejarah.
lSemakin sedikit segmen pembaca yang dirancang untuk sebuah dokumen (misalnya semakin besar sifat rahasianya), maka semakin besar kemungkinannya bahwa dokumen itu bersifat murni.
lSemakin tinggi tingkat keahlian si penyusun laporan pada bidang yang dilaporkannya, maka laporan itu akan semakin dapat dipercaya
Ada beberapa kesalahan yang harus dihindari dalam pengumpulan sumber:
lKesalahan holisme: kesalahan yang terjadi karena memilih satu bagian yang penting, dan menganggap pemilihan bagian tersebut dapat mewakili keseluruhannya.
lKesalahan pragmatis: sumber dipilih untuk tujuan tertentu. Pengumpulan sumber seperti ini sering tidak utuh.
lKesalahan ad hominem. Kesalahan ini muncul karena dalam pengumpulan sumber sejarah orang memilih orang, otoritas, profesi, pangkat atau jabatan tertentu. Untuk menghindarinya, perlu dilakukan pengumpulan data dari tiga sumber, yaitu dari pihak yang berkaitan dengan peristiwa, pihak yang saling bertentangan dan saksi mata yang tidak terlibat sama sekali.
VERIFIKASI
lVerifikasi: proses pengujian terhadap data-data sejarah. Cara pengujiannya antara lain dengan mengajukan sejumlah pertanyaan logis berkaitan dengan peristiwa sejarah tersebut atau dengan membandingkan dan menghadirkan sejumlah data lain yang berkaitan dengan peristiwa sejarah yang sama.
lFungsi verifikasi sering disebut sebagai kritik sejarah. Salah satu bentuk verifikasi adalah verifikasi otentisitas sumber atau kritik ekstern.
Naskah kadang dipalsukan karena alasan tertentu, seperti:
luntuk mendukung suatu klaim yang palsu. Contohnya, Donasi Konstantinus yang pernah dikutip untuk mendukung teori bahwa Paus mempunyai klaim teritorial yang luas di barat. Pada tahun 1440, Lorenzo Valla memperlihatkan anakronisme dalam dokumen itu yang membuktikan bahwa dokumen itu palsu.
luntuk mengejar keuntungan. Misalnya, Robert Spring seorang pedagang ortografi pernah membuat ratusan pemalsuan surat-surat untuk memenuhi permintaan para kolektor.
ldemi kepentingan propaganda politik. Misalnya, "The Protocolt of the Elders of Zion" merupakan suatu dokumen yang berpretensi untuk mengungkapkan komplotan Yahudi yang nekad menguasai dunia.
Alasan dokumen dipalsukan:
luntuk menyesatkan dengan tujuan agar isi dokumen itu diperhatikan oleh pembacanya. Misalnya, surat pernyataan yang berisi wishful thinking dari beberapa pelarian Perancis seolah-olah merupakan pendapat dari Maharaja Leopold II tentang revolusi Perancis. Hal ini merupakan dokumen yang menyesatkan pembacanya karena pengarang surat itu sebenarnya bukan Maharaja Leopold II. Maharaja Leopold II ditetapkan sebagai pengarang supaya surat itu dibaca.
luntuk menyesatkan (misrepresentasi) dengan tujuan agar pengarang yang sebenarnya tidak diketahui. Hal ini kerap kali terjadi pada saat sensor dapat mengutuk isi karya tulis seorang pengarang dan pengarangnya sendiri. Pengutukan ini diikuti dengan pembakaran naskah dan pemenjaraan pengarangnya. Untuk menghindari hal ini, banyak pengarang yang memalsukan namanya. Misalnya, sulit bagi kita untuk mengetahui apakah masih terdapat buku-buku karangan Voltaire yang masih dianggap ditulis oleh orang lain.
Cara mengecek otentisitas sumber:
lMenguji kesesuaian tanggal pembuatan dokumen dengan isi dokumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat apakah pada dokumen itu ada materi yang anakronistis.
lMenyelidiki tinta yang dipakai untuk melihat apakah komposisi kimia tinta tersebut tidak anakronistis.
lMengidentifikasi pengarangnya dan tulisan tangan, tanda tangan, materai dan jenis huruf yang digunakan oleh pengarangnya.
lMenyelidiki apakah dalam dokumen itu ada langgam bahasa, seperti penggunaan idiom, orthografi atau pungtuasi yang anakronistis.
lMenyelidiki apakah referensi pada peristiwa-peristiwa atau penanggalan dokumen bersifat anakronistis
Untuk menjaga objektivitas sejarah yang harus dihindari:
lKesalahan pars pro toto. Anggapan bahwa bukti yang hanya berlaku untuk sebagian dianggap berlaku untuk keseluruhan. Misalnya, dalam karya Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini mengeluh bahwa wanita Jawa selalu dipingit. Keluhan ini hanya benar untuk anak-anak gadis bangsawan, tidak dialami oleh gadis desa dan pesantren.
lKesalahan totem pro parte. Kebalikan dari pars pro toto, di mana sejarawan mengemukakan keseluruhannya, padahal yang dimaksudkan adalah bukti untuk sebagian. Misalnya, semua orang yang bersekolah di Negeri Belanda digambarkan seolah-olah menjadi orang barat yang berpikir dan berbicara seperti orang Belanda, padahal Sosrokartono menjadi mistikus, atau Hamengkubuwono IX yang menjadi seorang reformis.
lKesalahan menganggap pendapat umum sebagai fakta. Hal ini sering terjadi. Misalnya, orang Cina dianggap pandai berdagang. Anggapan ini mendorong berdirinya koperasi-kopersi Syarikat Islam padahal ada Cina di Bangka yang menjadi pembantu rumah tangga
INTERPRETASI
lAda dua macam interpretasi, yakni analisis dan sintetis.
lAnalisis berarti menguraikan. Dalam analisis, beberapa kemungkinan yang dikandung oleh suatu sumber sejarah coba untuk dilihat. Misalnya, dalam suatu dokumen yang ditemukan, ada suatu daftar anggota wajib militer suatu negara. Dari daftar tersebut terlihat sejumlah nama yang menunjukkan kekhasan daerah-daerah tertentu yang berbeda-beda. Dari daftar tersebut diketahui bahwa anggota wajib militer itu terdiri dari beraneka ragam suku bangsa.
lSintetis berarti menyatukan. Dalam sintetis, beberapa data yang ada dikelompokkan menjadi satu dengan generalisasi konseptual. Misalnya, ada data tentang pertempuran, rapat-rapat, mobilisasi massa, penggantian pejabat, pembunuhan, orang-orang yang mengungsi, penurunan dan pengibaran bendera. Pengsintetisan data-data tersebut menghasilkan fakta bahwa telah terjadi revolusi
Untuk menghindari kesalahan interpretasi, ingat berikut ini:
lSejarawan harus dapat membedakan antara alasan, sebab, kondisi dan motivasi. Dalam kasus revolusi Indonesia. Alasan utama revolusi adalah kekejaman Jepang. Sebab revolusi adalah keadaan kekosongan kekuasaan setelah Jepang menyerah kepada sekutu. Kondisinya dapat ditelusuri di dalam gerakan nasionalisme. Sementara itu, motivasi bersifat teleologis. Artinya, untuk apa peristiwa itu terjadi?
lSejarawan harus menghindari kesalahan pos hoc, propter hoc (setelah ini maka ini). Kesalahan ini terjadi ketika seorang sejarawan menunjukkan bahwa karena peristiwa A lebih dahulu dari peristiwa B, maka B disebabkan oleh A.
lSejarawan harus menghindari kesalahan reduksionisme dengan cara menyederhanakan gejala-gejala yang sebenarnya kompleks.
lSejarawan harus menghindari kesalahan pluralisme yang berlebihan. Pluralisme yang berlebihan dapat muncul ketika sejarawan mencoba menghindari reduksionisme. Akan tetapi akibatnya, sejarawan sering tidak menjelaskan apa-apa. Sejarawan tidak menyebutkan faktor yang menentukan.
PENULISAN SEJARAH
lMenurut cara penyampaiannya, penulisan sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu penulisan sejarah naratif dan penulisan sejarah strukturalis.
lPenulisan sejarah naratif merupakan penulisan sejarah dengan pendekatan sejarah sebagai rekaman peristiwa dan tindakan aktor sejarah secara individual yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Sejarah naratif ditandai dengan penggambaran pergumulan hidup manusia yang berhadapan dengan perjalanan nasibnya.
lPenulisan sejarah strukturalis sering disebut sebagai sejarah sosial. Penulisan sejarah dengan pendekatan ini memahami sejarah sebagai rekaman peristiwa struktural yang berupa proses dan corak perubahan masyarakat, bangsa, dan dunia.
lDalam penulisan sejarah, fakta-fakta sejarah harus diseleksi dan disusun dengan baik. Dalam menyeleksi fakta sejarah, masalah relevansi harus mendapat perhatian. Artinya, dalam penyelesaian, fakta-fakta sejarah yang akan digunakan adalah fakta-fakta sejarah yang berkaitan dengan topik penelitian.
lAda empat aspek yang menjadi ukuran bagi relevansi, yaitu aspek biografis, aspek geografis, aspek kronologis dan aspek fungsional
lPenyusunan fakta sejarah yang paling masuk akal adalah penyusunan secara kronologis dalam periode-periode waktu.
lPenyusunan fakta sejarah dapat juga dilakukan berdasarkan sudut pandang geografis di mana sejarah sedang terjadi, dan berdasarkan tokoh pelaku, baik orang maupun kelompok orang
Hasil penelitian sejarah ditulis dalam tiga bagian besar:
lPengantar. Dalam pengantar antara lain berisi permasalahan, latar belakang, historiografi dan pendapat penulis tentang tulisan orang lain, pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab melalui penelitian, teori dan konsep yang digunakan, dan sumber-sumber sejarah.
lHasil penelitian. Dalam bagian ini disajikan hasil penelitian penulisan. Pertanggungjawaban penulis diperlihatkan dengan menampilkan catatan dan lampiran karena setiap data yang ditulis harus disertai dengan data yang mendukung.
lKesimpulan. Dalam kesimpulan dikemukakan generalisasi dari uraian yang disajikan pada bagian sebelumnya. Selain itu, disajikan juga social significance. Dalam generalisasi ini akan tampak apakah penulis melanjutkan, menerima, memberi catatan atau menolak generalisasi yang sudah ada
SUMBER, BUKTI DAN FAKTA SEJARAH
lSumber sejarah dapat dilihat dari bahan maupun urutan penyampaiannya.
lBerdasarkan bahannya, sumber sejarah berupa sumber tertulis dan tidak tertulis, atau dokumen dan artefak.
lSumber tertulis berupa tulisan yang memuat informasi sejarah secara jelas sebagai hasil atau rekaman suatu peristiwa. Misalnya, prasasti, konstitusi, naskah, surat ataupun buku harian.
lSumber tidak tertulis atau artefak berupa benda-benda kebudayaan yang berhasil ditemukan mulai dari peralatan rumah tangga seperti gerabah sampai alat transportasi seperti pesawat luar angkasa.
lSelain kedua sumber ini ada juga sumber lisan. Sumber lisan berupa keterangan lisan yang langsung didapat dari pelaku ataupun saksi peristiwa yang terjadi di masa lalu.
lBerdasarkan urutan penyampaiannya, sumber sejarah berupa orang atau dengan alat mekanis seperti diktafon, yakni orang atau alat yang hadir pada saat peristiwa yang dikisahkan terjadi.
lSumber primer dihasilkan oleh orang yang sezaman dengan peristiwa yang dikisahkan, seperti naskah asli Proklamasi Indonesia tahun 1945.
lSumber sekunder adalah benda atau bahan yang telah diolah dan ditafsirkan oleh para ahli sejarah
lBukti dan fakta sejarah dipilih berdasarkan tingkat keberartiannya dan kaitannya dengan proses sejarah tertentu.
lFakta sejarah terdiri atas fakta mental dan fakta sosial. Fakta mental adalah gambaran tentang alam pikiran, pandangan, pendidikan, perasaan, dan sikap tokoh sejarah itu berada, seperti suasana zaman, lingkungan, dan masyarakatnya. Sebuah fakta sejarah seperti fakta mental belum tentu objektif. Hal ini sedikit banyak tergantung pada kedekatan pembuat dokumen sejarah dari peristiwa sejarah baik dalam arti geografis maupun kronologisnya, dan keadaan fisik atau psikis pembuat dokumen seperti daya ingat dan daya perhatian.
lSuatu fakta dapat dikategorikan sebagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi dapat diketahui dari bukti sejarah yang diperoleh bukti sejarah dapat berupa bukti tertulis, seperti prasasti dan dapat pula berupa bukti tidak tertulis seperti cerita atau tradisi.
Langganan:
Postingan (Atom)
